Buronan Yus Pane Tertangkap di Medan
Buronan Yus Pane (Ist)
MerahPutih Indonesia - Buronan kasus pembunuhan sadis di Komplek Pulomas Residence, Jalan Pulomas Utara no 7A, Pulogadung, Jakarta Timur, Ridwan Sitorus alias Iyus Pane alias Marihot Sitorus diringkus polisi di Medan, Minggu (1/1).
Yus ditangkap sekira pukul 08.00 WIB saat berada di pool bus ALS Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara.
Informasi yang diperoleh merahputih.com, Yus akan diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa sebagai tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan.
"Masih di Medan, siang ini akan segera diterbangkan ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Minggu (1/1).
Saat ditangkap, Yus tidak berkutik dan pasrah menyerahkan diri. Belum ditemukan alat bukti signifikan saat penangkapan.
"Kita belum tahu apakah alat bukti disembunyikan, nanti didalami lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap Erwin Situmorang, Alfin Sinaga dan Ramlan Butarbutar. Ketiganya ditembak polisi di bagian kaki karena melakukan perlawanan. Namun, Kapten dari Pembunuhan (Ramlan) tewas karena kehabisan darah.
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Alasan Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro ke Bogor, Lokasi Sepi dan Sulit Ditemukan
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil selama 3 Hari, Sebelum Dibuang ke Bogor
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver