Buronan Kelas Kakap, Kasus Perjudian hingga Narkoba Dibongkar Polri selama 2024

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 31 Desember 2024
Buronan Kelas Kakap, Kasus Perjudian hingga Narkoba Dibongkar Polri selama 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan deretan buron kelas kakap yang berhasil ditangkap selama 2024.

Dia menyebut, selama 2024 ada 10 buronan Indonesia di luar negeri, beberapa di antaranya merupakan high profile.

Buron high profile yang ditangkap tahun ini yakni WN China Shi Zengdi serta WNI Lisni dan Andi Herdiansyah yang ditangkap di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Shi Zengdi merupakan aktor intelektual online scam yang merugikan 800 orang WNI.

Penjemputan tersangka Shi Zengdi di Abu Dhabi berkat kerja sama police to police antara Divhubinter Polri, Direktorat Siber Polri, dan NCB Interpol. Shi Zengdi kemudian diserahkan oleh pihak NCB Interpol Abu Dhabi dan telah tiba di Indonesia pada Kamis (27/6).

Baca juga:

Puluhan Anggota Polri Dipecat karena Kasus Narkoba, Integritas Institusi Disorot

"Mereka ditangkap terkait kasus perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai online scammer," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12).

Polri juga menangkap buron narkoba Roman Nazarenko atau RN di Bangkok, Thailand. Roman merupakan jaringan Hydra yang menguasai pasar di Bali.

Roman dan jaringannya kerap memanfaatkan turis-turis asing di Bali untuk membangun laboratorium narkoba. Dalam jaringan Hydra ini, Roman berperan sebagai pengendali lab narkoba.

Roman merupakan otak dari laboratorium narkoba di Bali yang dibongkar Polri pada Mei 2024. Saat penggerebekan oleh polisi, Roman tidak berada di lokasi dan kabur ke Thailand.

Baca juga:

MA Paling Banyak Diadukan ke Komisi III DPR, Polri Sebanyak 60 Aduan

"Selanjutnya, kami juga telah membantu pemulangan 7 WNA subjek red notice salah satunya di antaranya buronan high profile Thailand yang terlibat dalam kasus narkotika atas nama Chaowalit Thongduang," kata Sigit.

Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod ditangkap di Indonesia setelah 7 bulan melarikan diri. Dia terlibat kasus pembunuhan. Tak hanya itu, pihaknya telah melakukan penegakan hukum terhadap kasus judi online. Sebanyak 1.918 orang dijerat terkait kasus judi online sepanjang 2024.

Sepanjang 2024, Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap 4.926 perkara perjudian. Dari jumlah tersebut, 3.526 perkara atau 71,58 persen di antaranya telah diselesaikan. Jumlah tersebut meningkat sebesar 1.007 perkara atau 39,97 persen bila dibandingkan tahun 2023 sebesar 2.519 perkara.

Terkait kasus narkotika, sepanjang tahun 2024, Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara atau 84,47 persen dari total 42.824 perkara yang telah dilakukan pengungkapan.

Baca juga:

Kapolri Sebut Wisatawan Dipalak saat Liburan Nataru, Mayoritas di Jawa Barat

Dari seluruh perkara tersebut, Polri berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 8,6 triliun.

Atas keberhasilan pencegahan peredaran barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan terdapat 40,4 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku yang meresahkan masyarakat seperti perjudian yang telah berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat," ujarnya. (knu)

#Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Bagikan