Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Buron Pembobol Bank Mandiri Ditangkap saat Isolasi Mandiri COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 Juli 2021
Buron Pembobol Bank Mandiri Ditangkap saat Isolasi Mandiri COVID-19

Ilustrasi penangkapan. Foto: 4711018/Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Polda Jawa Barat (Polda Jabar) menangkap buronan kasus pembobolan Bank Mandiri, Yosef Tjahjadjaja

Ia diciduk saat sedang menjalani perawatan karantina karena diduga terpapar COVID-19, di salah satu Rumah Sakit (RS) Jakarta Timur.

Baca Juga

Ini Tampang dan Identitas Buronan Pengeroyok Polisi di TB Simatupang

Selanjutnya terpidana ditempatkan di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Ceger Jakarta Timur untuk menjalani masa perawatan karantina.

"Terpidana diduga terpapar COVID-19 dan dirawat selama sepuluh hari di RS tersebut sebelum ditangkap," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (13/7).

Leonard mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Swab Antigen terakhir pada hari ini, terpidana sudah dinyatakan negatif COVID-19.

Buronan kasus pembobolan Bank Mandiri, Yosef Tjahjadjaja

Setelah pemantauan kesehatan yang bersangkutan dinyatakan sehat, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan memindahkan Terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Menurut Leonard, Yosef Tjahjadjaja adalah terpidana korupsi pembobolan Bank Mandiri yang menyebabkan kerugian Keuangan Negara cq. Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan Jakarta sebanyak Rp 120 miliar.

Adapun konstruksi perkaranya adalah, Yosef Tjahjadjaja diminta untuk mencarikan dana guna ditempatkan di Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan dan atas penempatan dana tersebut, terpidana meminta imbalan kepada pihak bank. Akhirnya, terpidana berhasil menempatkan deposito Rp 200 miliar dari PT. Jamsostek di bank tersebut.

Selanjutnya atas penempatan dana tersebut, Yosef Tjahjadjaja bersama-sama dengan ABS dari PT. RF Sekuritas meminta imbalan fasilitas dana untuk mengucurkan kredit kepada AP dari PT.DMR dengan cara deposito PT. Jamsostek yang telah ditempatkan di bank tersebut.

"Dijadikan jaminan kredit oleh terpidana atas bantuan Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan (Terpidana CT yang telah diputus bersalah dan dihukum dengan pidana penjara divonis 15 tahun," ujar Leonard.

Kucuran kredit yang dibagi menjadi sepuluh bilyet giro, dikucurkan kepada A selaku direktur PT DMR, di mana awalnya dana tersebut akan digunakannya untuk membangun rumah sakit jantung. Namun belakangan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Atas bantuan pengucuran kredit tersebut, Yosef Tjahjadjaja mendapat imbalan uang sebanyak Rp6,4 miliar dan perusahaannya PT. RFT mendapatkan fee sebesar 7,5 % dari jumlah kredit yang dikucurkan," ucap Leonard.

Akibat dari pencairan kredit yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku pada waktu itu, menyebabkan kerugian negara dan menguntungkan diri sendiri dan orang lain.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2662 K/Pid/2006 tanggal 01 Nop 2006, jo Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 17/Pid/2006/PT.DKI tanggal 17 Mei 2006, jo Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 59/Pid.B/2004/PN.JKT.PST tanggal 26 Juli 2004, Terpidana YT dinyatakan terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dia dijatuhi hukuman pidana dengan pidana penjara selama 11 tahun," tutup Leonard. (Knu)

Baca Juga

Hendra Subrata, Buron Percobaan Pembunuhan Akan Dideportasi dari Singapura

#Bank Mandiri #Buronan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah Rp 250 juta bagi siapa pun yang menemukan pelaku penganiayaan perempuan di Bandung.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Indonesia
Kabur ke Malaysia, Buronan Narkoba ‘The Doctor’ Akhirnya Ditangkap
Buronan narkoba The Doctor akhirnya ditangkap di Penang, Malaysia. Ia kini sudah dipulangkan ke Indonesia sejak Senin (6/4).
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
Kabur ke Malaysia, Buronan Narkoba ‘The Doctor’ Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Selama pelariannya di Bali, Zuleam Costinel Cosmin menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) dan menggantungkan hidupnya dari penghasilan sang istri.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Merah Putih Kasih
Peduli Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kebun JHL Merah Putih Kasih Terima CSR dari Bank Mandiri
Bank Mandiri menyalurkan bantuan CSR sarana pertanian ke JHL Foundation di Bogor untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan pertanian berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peduli Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kebun JHL Merah Putih Kasih Terima CSR dari Bank Mandiri
Indonesia
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 sebesar 7,7 persen, naik tipis dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh 7,56 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Berita Foto
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Deretan buronan KPK dipajang dalam konferensi pera capaian Kinerja KPK Semester I 2025 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Indonesia
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Jika ekstradisi Paulus Tannos berhasil, Setyo berharap ini akan menjadi preseden positif bagi penanganan buronan kasus korupsi lainnya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Indonesia
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan Tannos ke Tanah Air melalui jalur diplomatik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Bagikan