MerahPutih.com - Bupati Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Muhdin Ma'bud meninggal dunia setelah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim, Jumat (4/9)
Berdasarkan informasi, sebelum wafat, Muhdin Ma'bud jatuh pingsan saat menyampaikan pidato di hadapan para pendukungnya yang memadati kantor KPU setempat.
Baca Juga
Ery-Armuji Daftar ke KPU, Diberangkatkan Risma Diantar Wisnu Sakti
"Beliau pidato tiba-tiba jatuh pingsan. Lalu dibawa ke rumah sakit," kata saksi mata
Setelah jatuh pingsan, Muhdin langsung dibawa ke RSUD Maba. Namun sayangnya, nyawa Bupati tidak dapat ditolong.
Muhdin adalah Wakil Bupati Haltim pada periode 2010-2015 dan 2016-2020. Pada Maret, ia dilantik menjadi Bupati Haltim menggantikan Rudy Erawan yang tersangkut kasus suap dan divonis 4,5 tahun penjara.
Pada Pilkada 2020 ini. Muhdin maju sebagai calon bupati petahana dengan menggandeng politikus Partai Golkar Anjas Taher.
Baca Juga
Keduanya diusung Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan menjadi paslon Pilkada Haltim pertama yang mendaftarkan diri ke KPU Jumat (4/9). (*)