Buntut Penyitaan HP, Kubu Hasto Bakal Lapor ke Dewas KPK dan Gugat Praperadilan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 10 Juni 2024
Buntut Penyitaan HP, Kubu Hasto Bakal Lapor ke Dewas KPK dan Gugat Praperadilan

Tim hukum Hasto Kristiyanto. (Foto: merahputih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, bakal melapor ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dan mengajukan gugatan praperadilan terkait penyitaan handphone (HP) milik kliennya oleh penyidik KPK.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan, langkah hukum ini diambil karena tim penyitaan tersebut melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Kita akan melaporkan kepada Dewas, Dewan Pengawas KPK Dewan pertama. Yang kedua, kita akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Ronny dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Baca juga:

KPK Sita HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Ronny menjelaskan, gugatan praperadilan ini dilakukan karena terdapat kesalahan fatal yang dilakukan penyidik KPK dalam menyita HP politikus asal Yogyakarta itu.

Salah satunya terkait berita acara penerimaan barang bukti tertanggal 23 April 2024. Padahal, HP tersebut disita saat Hasto diperiksa pada hari ini, 10 Juni 2024.

"Artinya apa? Terjadi kelalaian di penyidik KPK dalam hal melakukan penyitaan dan juga surat tanda penerimaan barang bukti," ungkapnya.

Baca juga:

KPK Sita HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Ronny juga keberatan karena penyidik KPK, yakni Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo dan M Deni Arief, menyita HP itu saat menggeledah staf Hasto bernama Kusnadi. Padahal, Kusnadi bukan objek pemanggilan pemeriksaan tim penyidik pada hari ini.

"Dengan cara-cara yang melawan hukum dan melanggar hukum, tentunya ini merupakan pelanggaran yang berat," katanya.

Baca juga:

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hadiri Pemeriksaaan KPK

Lebih lanjut Ronny menegaskan, PDIP selalu kooperatif dan menjunjung tinggi hukum. Hal itu dibuktikan dengan para kader PDIP, yang selalu hadir saat dipanggil aparat penegak hukum.

"Dan perlu diketahui oleh publik, barang-barang yang disita itu adalah barang pribadi, tidak ada kaitannya dengan panggilan atau perkara yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkasnya. (Pon)

#KPK #Hasto Kristiyanto #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Bagikan