Buntut Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Sulawesi Tenggara, Negara Rugi Rp 105 Miliar

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 03 Maret 2025
Buntut Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Sulawesi Tenggara, Negara Rugi Rp 105 Miliar

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polri mengungkap adanya dugaan tindak pidana penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Ada empat orang yang diduga terlibat, yaitu BK sebagai pemilik gudang penimbunan ilegal, A sebagai pemilik SPBU Nelayan di Poleang Tenggara, T sebagai pemilik mobil tangki, dan satu pegawai PT Pertamina Patra yang diduga membantu proses penembusan BBM subsidi.

Selain itu, polisi juga menyita 10.950 kubik liter BBM subsidi sebagai barang bukti dalam penyelidikan. Dalam kasus ini, sejumlah BBM subsidi diduga dijual kembali dengan harga normal kepada pelaku usaha lain.

Biosolar bersubsidi atau B35 yang berasal dari Fuel Terminal BBM Kolaka di bawah kendali PT Pertamina Patra Niaga Operation Regen VII Makassar, seharusnya dikirim ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan, dan Agen Penyaluran Minyak dan Biosolar (APMS).

Baca juga:

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Sulawesi Tenggara, Harusnya untuk Nelayan

“Namun malah disalahgunakan dengan cara dibelokkan ke gudang penimbunan tanpa perizinan,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, saat konferensi pers di kantornya, Senin (3/3).

Biosolar yang ditimbun oleh para terduga pelaku dijual kembali kepada para penambang dengan harga biosolar non-subsidi.

“Kemudian, dijual kembali dengan harga solar industri atau non-subsidi kepada para penambang yang melakukan kegiatan penambangan dan juga dijual kepada kapal tug boat atau kapal tongkang dengan harga solar industri,” ujar Nunung .

Padahal, terdapat perbedaan signifikan antara harga biosolar subsidi dan non-subsidi. BBM subsidi itu hanya Rp 6.800, sedangkan yang non-subsidi bisa mencapai Rp 19.300.

Baca juga:

Pertamina Gandeng Pihak Independen Hilangkan Kekhawatiran Masyarakat Akan Kualitas BBM

“Jadi, per liter itu selisihnya adalah Rp 12.550,” ujar Nunung.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, dalam sebulan mereka dapat menimbun dan menjual kembali biosolar subsidi hingga 350 ribu liter, yang berarti potensi keuntungan per bulan mencapai Rp 4.392.500.000.

Kegiatan ilegal ini berpotensi menyebabkan kerugian negara yang besar dengan estimasi kerugian mencapai lebih dari Rp 105 miliar selama dua tahun terakhir di wilayah Kolaka. Polri pun berkomitmen untuk mengembangkan penyidikan ini.

“Dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi," tutup Nunung. (knu)

#BBM Subsidi #BBM #Pertamina #Sulawesi Tenggara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong
Ada pola pergeseran konsumsi yang terlihat dari meningkatnya pembelian BBM dengan RON di atas 90 melalui SPBU swasta
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
SPBU Swasta Berkontribui Alihkan Konsumen BBM Subsidi ke Nonsubsidi
Kementerian ESDM mencatat terdapat peralihan (shifting) konsumen, dari bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jadi mengonsumsi BBM nonsubsidi, dengan angka mencapai 1,4 juta kiloliter (KL).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
SPBU Swasta Berkontribui Alihkan Konsumen BBM Subsidi ke Nonsubsidi
Indonesia
SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menepis anggapan adanya kelangkaan BBM yang disebut-sebut terjadi di sejumlah SPBU swasta itu.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina
Indonesia
Stok BBM di SPBU Shell Kembali Langka, Belum Tahu Kosong Sampai Kapan
Stok BBM di SPBU Shell kini kembali langka. Pihak Shell Indonesia belum bisa memastikan, kapan stok BBM akan kembali tersedia.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Stok BBM di SPBU Shell Kembali Langka, Belum Tahu Kosong Sampai Kapan
Indonesia
Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen
Gas Elpiji 3 kg di Sragen kembali mengalami kelangkaan. Pertamina pun menambah pasokan sebanyak 112 persen.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen
Indonesia
Bahaya Tersembunyi di Balik Bensin Tercampur Solar, Siap-Siap Kantong Jebol
Kerusakan ini dapat terjadi karena mesin bensin membutuhkan percikan api untuk bekerja, sedangkan mesin diesel memiliki rasio kompresi yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Agustus 2025
Bahaya Tersembunyi di Balik Bensin Tercampur Solar, Siap-Siap Kantong Jebol
Indonesia
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT KPK di Sultra
Belum diketahui kasus yang menjerat Bupati Koltim hingga terjaring OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT KPK di Sultra
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati di Sulawesi Tenggara
Tim penindakan KPK mencokok salah satu bupati di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati di Sulawesi Tenggara
Indonesia
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom
KPK akan memeriksa GM Finance terkait kasus digitalisasi SPBU Pertamina. Kasus ini terjadi pada 2018 hingga 2023.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom
Bagikan