Buntut Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Sulawesi Tenggara, Negara Rugi Rp 105 Miliar

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 03 Maret 2025
Buntut Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Sulawesi Tenggara, Negara Rugi Rp 105 Miliar

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri mengungkap adanya dugaan tindak pidana penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Ada empat orang yang diduga terlibat, yaitu BK sebagai pemilik gudang penimbunan ilegal, A sebagai pemilik SPBU Nelayan di Poleang Tenggara, T sebagai pemilik mobil tangki, dan satu pegawai PT Pertamina Patra yang diduga membantu proses penembusan BBM subsidi.

Selain itu, polisi juga menyita 10.950 kubik liter BBM subsidi sebagai barang bukti dalam penyelidikan. Dalam kasus ini, sejumlah BBM subsidi diduga dijual kembali dengan harga normal kepada pelaku usaha lain.

Biosolar bersubsidi atau B35 yang berasal dari Fuel Terminal BBM Kolaka di bawah kendali PT Pertamina Patra Niaga Operation Regen VII Makassar, seharusnya dikirim ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan, dan Agen Penyaluran Minyak dan Biosolar (APMS).

Baca juga:

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Sulawesi Tenggara, Harusnya untuk Nelayan

“Namun malah disalahgunakan dengan cara dibelokkan ke gudang penimbunan tanpa perizinan,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, saat konferensi pers di kantornya, Senin (3/3).

Biosolar yang ditimbun oleh para terduga pelaku dijual kembali kepada para penambang dengan harga biosolar non-subsidi.

“Kemudian, dijual kembali dengan harga solar industri atau non-subsidi kepada para penambang yang melakukan kegiatan penambangan dan juga dijual kepada kapal tug boat atau kapal tongkang dengan harga solar industri,” ujar Nunung .

Padahal, terdapat perbedaan signifikan antara harga biosolar subsidi dan non-subsidi. BBM subsidi itu hanya Rp 6.800, sedangkan yang non-subsidi bisa mencapai Rp 19.300.

Baca juga:

Pertamina Gandeng Pihak Independen Hilangkan Kekhawatiran Masyarakat Akan Kualitas BBM

“Jadi, per liter itu selisihnya adalah Rp 12.550,” ujar Nunung.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, dalam sebulan mereka dapat menimbun dan menjual kembali biosolar subsidi hingga 350 ribu liter, yang berarti potensi keuntungan per bulan mencapai Rp 4.392.500.000.

Kegiatan ilegal ini berpotensi menyebabkan kerugian negara yang besar dengan estimasi kerugian mencapai lebih dari Rp 105 miliar selama dua tahun terakhir di wilayah Kolaka. Polri pun berkomitmen untuk mengembangkan penyidikan ini.

“Dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi," tutup Nunung. (knu)

#BBM Subsidi #BBM #Pertamina #Sulawesi Tenggara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bahlil Dikecam Karena 'Memaksa' SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Pengamat Nilai Ada Kekacauan Logika Tata Kelola Energi
CBA bahkan memprediksi dampak buruk jika kebijakan ini terus diterapkan, yaitu potensi gulung tikarnya banyak SPBU swasta
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Bahlil Dikecam Karena 'Memaksa' SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Pengamat Nilai Ada Kekacauan Logika Tata Kelola Energi
Dunia
Warga Berebut BBM dari Truk Tangki Terguling, 30 Orang Tewas 40 Luka-Luka
Para korban sedang berebut mengambil bahan bakar minyak (BBM) dari truk yang terguling itu sebelum ledakan dahsyat terjadi.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Warga Berebut BBM dari Truk Tangki Terguling, 30 Orang Tewas 40 Luka-Luka
Indonesia
Nasib E10 Tergantung Tebu dan Pabrik Gula, Begini Peringatan Profesor ITB
Implementasi E10 harus bertahap, tidak tiba-tiba, serta didukung oleh insentif fiskal dan regulasi yang memadai
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Nasib E10 Tergantung Tebu dan Pabrik Gula, Begini Peringatan Profesor ITB
Indonesia
Pakar Otomotif ITB Jelaskan Higroskopis Beda Jauh dari Korosif, Jamin E10 Ramah Mesin
Pemerintah Indonesia sendiri sedang menyiapkan peta jalan implementasi BBM E10 sebagai bagian dari transisi energi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pakar Otomotif ITB Jelaskan Higroskopis Beda Jauh dari Korosif, Jamin E10 Ramah Mesin
Indonesia
BBM E10 Rusak Mesin? Guru Besar UB Bongkar Mitos yang Bikin Rugi
Langkah ini bukan hanya bertujuan mencapai kemandirian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
BBM E10 Rusak Mesin? Guru Besar UB Bongkar Mitos yang Bikin Rugi
Indonesia
BBM 'Hijau' Bikin Was-Was, Kementerian ESDM 'Paksa' Industri Otomotif Uji Ketahanan E10
Saat ini, penerapan bioetanol belum bersifat mandatori
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
BBM 'Hijau' Bikin Was-Was, Kementerian ESDM 'Paksa' Industri Otomotif Uji Ketahanan E10
Indonesia
Bye-Bye Knocking! BBM E10 Bikin Mobil Modern Senyum, Mesin Tua Auto Menangis
Pada kendaraan berteknologi lama umumnya produksi sebelum 2010, materialnya belum comply etanol dalam persentase lebih dari 5 persen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Bye-Bye Knocking! BBM E10 Bikin Mobil Modern Senyum, Mesin Tua Auto Menangis
Indonesia
Guru Besar ITB Sebut Campuran 10 Persen Etanol Langkah Visoner Optimalkan Bahan Naku Lokal Indonesia
Pengembangan industri bioetanol dalam negeri, berpotensi membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah bagi produk pertanian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Guru Besar ITB Sebut Campuran 10 Persen Etanol Langkah Visoner Optimalkan Bahan Naku Lokal Indonesia
Indonesia
DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban
Sudah hampir satu dekade sejak groundbreaking, tapi kilang Tuban belum juga jalan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban
Indonesia
BBM Baru Bikin Was-Was! DPR Tegaskan Mesin Mobil di Indonesia Belum Ramah Etanol 10 Persen
E10 secara langsung saat ini belum tepat
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
BBM Baru Bikin Was-Was! DPR Tegaskan Mesin Mobil di Indonesia Belum Ramah Etanol 10 Persen
Bagikan