Buni Yani: Saya Tidak Mengerti Dakwaan Tersebut

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 13 Juni 2017
Buni Yani: Saya Tidak Mengerti Dakwaan Tersebut

Buni Yani jalani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tersangka Buni Yani jalani persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Bandung hari ini.

Buni Yani akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait Pasal 32 ayat 1 juncto Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saya mengatakan saya tidak mengerti dakwaan tersebut oleh karena saya belum pernah diperiksa itu untuk pasal 32," ujar Buni Yani di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (13/6).

Buni Yani mengatakan, dirinya hanya mengerti isi dakwaan Pasal 28 Ayat 2. Bahkan menurutnya, Forensik Mabes Polri sudah menyatakan bahwa video tersebut tidak diutak-atik Buni Yani dan hanya mengunggah ulang video tersebut di akun Facebooknya.

"Saya hanya diperiksa untuk pasal 28 ayat 2 jadi saya tidak mengerti. Saya belum pernah diperiksa untuk pasal 32 makanya saya tidak mengerti itu poinnya," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan eksepsi dalam persidangan lanjutan yang rencananya akan digelar tanggal 20 Juni 2017.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan atas hasil sidang perdana, pihaknya mengkritisi enam poin yang didakwakan JPU.

Menurutnya, salah satu poin yang dikritisinya yakni Pasal 32 Ayat 1 yang secara tiba-tiba didakwakan saat masuk proses pengadilan. Padahal, kata dia, saat proses penyidikan kliennya tidak pernah sekalipun diperiksa atas tuduhan pasal tersebut.

"Oleh penuntut umum kepada Pak Buni ada kurang lebih enam poin yang kita kritisi dan mungkin ini kita ke depan akan jadikan sebagai Eksepsi," katanya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum Andi Muh. Taufik membacakan dakwaan Pasal 32 Ayat 1 yang dengan sengaja menghilangkan kata 'pakai' yang diucapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

"Dengan menghilangkan kata 'pakai' dan menambahkan caption 'penistaan terhadap agama? '(pemilih muslim) dan (juga bapak-ibu) serta kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini, tanpa seizin Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfomas) Pemprov DKI Jakarta'," kata dia.

Sumber: ANTARA

#Buni Yani # Penistaan Agama #Bandung #Kasus Ahok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Gebrakan Kapolres Baru Bandung Bentuk Satgas Suporter Persib. Apa Tugasnya?
Tugas utama Satgas nantinya mengajak Bobotoh bereformasi memberi dukungan ke Persib dengan meninggalkan cara-cara lama yang bisa memicu gesekan dengan suporter klub lain
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Gebrakan Kapolres Baru Bandung Bentuk Satgas Suporter Persib. Apa Tugasnya?
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Bandara Husein Bandung Kembali Buka Penerbangan Langsung Dari Singapura dan Malaysia
Farhan menyebut beberapa maskapai yang telah berkomunikasi antara lain TransNusa, Lion Group, dan Scoot.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Bandara Husein Bandung Kembali  Buka Penerbangan Langsung Dari Singapura dan Malaysia
Olahraga
Pocari Sweat Run Bandung 2026 Jadi Kado HUT Ke-216 Kota Kembang, Sukses Gandeng Pemangku Kepentingan
Selain menyehatkan warga, Pocari Sweat Run yang menghadirkan 16.000 pelari membawa dampak ekonomi nyata bagi UMKM dan sektor pariwisata.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Pocari Sweat Run Bandung 2026 Jadi Kado HUT Ke-216 Kota Kembang, Sukses Gandeng Pemangku Kepentingan
Indonesia
Gempa M2,8 Guncang Bandung Senin (21/9) Pagi, BMKG Ungkap Penyebabnya
Bandung diguncang gempa Bumi M2,8 pada Senin (21/9) pagi. BMKG pun mengungkap penyebabnya.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Gempa M2,8 Guncang Bandung Senin (21/9) Pagi, BMKG Ungkap Penyebabnya
Indonesia
Peta Geologi Kebobolan! BMKG Temukan Patahan Baru Misterius Pemicu 118 Gempa Kab Bandung
BMKG mengonfirmasi 118 gempa di Kabupaten Bandung dipicu sesar lokal baru yang belum terpetakan di peta PuSGen. Simak hasil analisis lengkap BMKG di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Peta Geologi Kebobolan! BMKG Temukan Patahan Baru Misterius Pemicu 118 Gempa Kab Bandung
Indonesia
Rentetan 118 Gempa Sekitar Bandung Bentuk Pola Baru, Lurus Barat Daya ke Timur Laut!
BMKG catat 118 gempa di Bandung membentuk pola garis lurus dari jalur sesar baru yang belum terpetakan. Simak analisis lengkap BMKG di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Rentetan 118 Gempa Sekitar Bandung Bentuk Pola Baru, Lurus Barat Daya ke Timur Laut!
Indonesia
Puluhan Gempa Swarm Hantam Sekitar Bandung Sejak Kemarin, Pertanda Apa?
Puluhan gempa swarm guncang Pangalengan, Bandung sejak kemarin picu kepanikan. Cek penjelasan resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Puluhan Gempa Swarm Hantam Sekitar Bandung Sejak Kemarin, Pertanda Apa?
Indonesia
Beda dengan Badan Geologi, BMKG: Dentuman Bandung Bukan Suara Erupsi Anak Krakatau
Fenomena suara dentuman yang sempat menghebohkan warga Bandung Raya pada Sabtu (5/9) dini hari ternyata memunculkan perbedaan analisis antara dua lembaga negara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Beda dengan Badan Geologi, BMKG: Dentuman Bandung Bukan Suara Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
Citilink Kembali Terbang dari Bandara Husein Bandung, Ini 5 Rutenya
Dari Bandung tidak perlu untuk ke Jakarta untuk bisa terbang menggunakan pesawat ke kota-kota besar lain.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
Citilink Kembali Terbang dari Bandara Husein Bandung, Ini 5 Rutenya
Bagikan