Bumi, Air dan Kekayaan Terkandung di Indonesia Bisa Dikuasakelolakan Oleh LPI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Februari 2021
Bumi, Air dan Kekayaan Terkandung di Indonesia Bisa Dikuasakelolakan Oleh LPI

Pelantikan Dewan Pengawas LPI (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang tengah dibangun oleh Indonesia, dipastikan dapat memiliki aset negara atau BUMN seperti hasil bumi, air, serta kekayaan yang terkandung di dalamnya melalui mekanisme dikuasakelolakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, aset negara dan aset BUMN yang dijadikan investasi pemerintah pusat kepada LPI dapat dipindahtangankan secara langsung kepada perusahaan patungan LPI dengan mitra investasinya.

Baca Juga:

Sah! Pemerintah Keluarkan Aturan Lembaga Pengelola Investasi

Namun, tegas Sri, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk aset negara dengan kriteria tertentu dan tidak dapat dijadikan penyertaan modal negara ke LPI kecuali dikuasakelolakan kepada perusahaan patungan LPI.

Selain itu, kata Sri Mulyani, perusahaan patungan dapat mengalihkan aset dalam bentuk jual beli ke LPI dan BUMN bisa melakukan jual beli dengan memberikan hak preferensi langsung di perusahaan patungan.

"Aset dengan kriteria tertentu tidak dapat dikuasakelolakan kepada perusahaan patungan di mana LPI tetap mempertahankan kedudukan sebagai penentu utama dari sisi kebijakan usaha dan penentu dalam pengambilan keputusan," jelasnya dikutip Antara.

LPI, lanjut Sri, akan mempertahankan kedudukan sebagai penentu kebijakan usaha dan pengambilan keputusan termasuk dalam menentukan aset yang dikuasakelolakan ke perusahaan patungan.

Peta Indonesia. (BMKG)
Peta Indonesia. (BMKG)

Sri yang juga sebagai pengawas LPI memastikan LPI tetap dapat melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yang berasal dari domestik maupun asing melalui pembentukan perusahaan patungan dalam rangka meningkatkan nilai aset.

“Untuk meningkatkan nilai aset LPI bisa kerjasama dengan pihak ke-3 di antaranya dengan membentuk badan usaha patungan antara LPI dengan partnernya baik dalam maupun luar negeri,” ujarnya.

LPI merupakan Badan Hukum Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia dan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020, LPI memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp15 triliun atau setara dengan sekitar USD1 miliar dari APBN Tahun 2020. (*)

Baca Juga:

Luhut Cari Dukungan Buat Lembaga Pengelola Investasi ke Jepang

#Ekonomi Indonesia #Lembaga Pengelola Investasi #Pertumbuhan Ekonomi Indonesia #Pemulihan Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Bantah BPS Manipulasi Pertumbuhan Ekonomi, Alasanya Uang Beredar Banyak
Jumlah uang beredar kemudian mulai melandai sejak Mei, yang juga mempengaruhi perlambatan kinerja ekonomi setelah periode itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Purbaya Bantah BPS Manipulasi Pertumbuhan Ekonomi, Alasanya Uang Beredar Banyak
Indonesia
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2025 masih berpotensi lebih rendah dari perkiraan sebelumnya, yaitu sekitar 3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Indonesia
Pujian Presiden Prabowo ke Tim Ekonomi dan Menlu Sugiono di Sidang Kabinet, Senang Dengan Capaian Ekonomi
Presiden Prabowo menekankan betapa pentingnya mempertahankan kerja sama tim yang saat ini telah terbangun antarmenteri Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Pujian Presiden Prabowo ke Tim Ekonomi dan Menlu Sugiono di Sidang Kabinet, Senang Dengan Capaian Ekonomi
Indonesia
Lapangan Usaha Jasa Lainnya Alami Pertumbuhan Tertinggi, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal 4,04 Persen
Ekonomi Indonesia triwulan II-2025 terhadap triwulan II-2024 mengalami pertumbuhan sebesar 5,12 persen (y-on-y).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
Lapangan Usaha Jasa Lainnya Alami Pertumbuhan Tertinggi, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal 4,04 Persen
Indonesia
Investasi Bangunan Landai, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Turun 0,1%
BI merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
Investasi Bangunan Landai, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Turun 0,1%
Indonesia
Bank Permata: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Melambat Bergerak 4,5 Hingga 5,0 Persen
Permata Institute for Economic Research (PIER) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Mei 2025
Bank Permata: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Melambat Bergerak 4,5 Hingga 5,0 Persen
Indonesia
Politikus Demokrat Minta Presiden Prabowo Contoh Program SBY Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Belanja negara semestinya menjadi motor penggerak ekonomi di tengah tekanan global dan lemahnya konsumsi domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Mei 2025
Politikus Demokrat Minta Presiden Prabowo Contoh Program SBY Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
GMNI Desak Pemerintah Kurangi Instabilitas Politik, Fokus ke Perbaikan Ekonomi dan Kurangi Pengangguran
GMNI juga meminta pemerintah menghentikan proses pembuatan dan pengesahan RUU kontroversial. Penghentian pengesahan RUU kontroversial ini selain kurangnya transparansi juga mengganggu stabilitas politik nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
GMNI Desak Pemerintah Kurangi Instabilitas Politik, Fokus ke Perbaikan Ekonomi dan Kurangi Pengangguran
Indonesia
Sekjen Gerindra Sebut Megawati Ajarkan Prabowo soal Pemulihan Ekonomi
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, Megawati Soekarnoputri mengajarkan Prabowo soal pemulihan ekonomi.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Sekjen Gerindra Sebut Megawati Ajarkan Prabowo soal Pemulihan Ekonomi
Indonesia
Indonesia Segera Kirim Tim Diplomasi Tarif Resiprokal AS, Belum Siapkan Tarif Balasan
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menempuh upaya negosiasi dalam menghadapi kebijakan tarif timbal balik resiprokal AS.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 April 2025
Indonesia Segera Kirim Tim Diplomasi Tarif Resiprokal AS, Belum Siapkan Tarif Balasan
Bagikan