Bumi, Air dan Kekayaan Terkandung di Indonesia Bisa Dikuasakelolakan Oleh LPI

Pelantikan Dewan Pengawas LPI (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang tengah dibangun oleh Indonesia, dipastikan dapat memiliki aset negara atau BUMN seperti hasil bumi, air, serta kekayaan yang terkandung di dalamnya melalui mekanisme dikuasakelolakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, aset negara dan aset BUMN yang dijadikan investasi pemerintah pusat kepada LPI dapat dipindahtangankan secara langsung kepada perusahaan patungan LPI dengan mitra investasinya.
Baca Juga:
Sah! Pemerintah Keluarkan Aturan Lembaga Pengelola Investasi
Namun, tegas Sri, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk aset negara dengan kriteria tertentu dan tidak dapat dijadikan penyertaan modal negara ke LPI kecuali dikuasakelolakan kepada perusahaan patungan LPI.
Selain itu, kata Sri Mulyani, perusahaan patungan dapat mengalihkan aset dalam bentuk jual beli ke LPI dan BUMN bisa melakukan jual beli dengan memberikan hak preferensi langsung di perusahaan patungan.
"Aset dengan kriteria tertentu tidak dapat dikuasakelolakan kepada perusahaan patungan di mana LPI tetap mempertahankan kedudukan sebagai penentu utama dari sisi kebijakan usaha dan penentu dalam pengambilan keputusan," jelasnya dikutip Antara.
LPI, lanjut Sri, akan mempertahankan kedudukan sebagai penentu kebijakan usaha dan pengambilan keputusan termasuk dalam menentukan aset yang dikuasakelolakan ke perusahaan patungan.
Sri yang juga sebagai pengawas LPI memastikan LPI tetap dapat melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yang berasal dari domestik maupun asing melalui pembentukan perusahaan patungan dalam rangka meningkatkan nilai aset.
“Untuk meningkatkan nilai aset LPI bisa kerjasama dengan pihak ke-3 di antaranya dengan membentuk badan usaha patungan antara LPI dengan partnernya baik dalam maupun luar negeri,” ujarnya.
LPI merupakan Badan Hukum Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia dan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020, LPI memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp15 triliun atau setara dengan sekitar USD1 miliar dari APBN Tahun 2020. (*)
Baca Juga:
Luhut Cari Dukungan Buat Lembaga Pengelola Investasi ke Jepang
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Purbaya Bantah BPS Manipulasi Pertumbuhan Ekonomi, Alasanya Uang Beredar Banyak

Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah

Pujian Presiden Prabowo ke Tim Ekonomi dan Menlu Sugiono di Sidang Kabinet, Senang Dengan Capaian Ekonomi

Lapangan Usaha Jasa Lainnya Alami Pertumbuhan Tertinggi, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal 4,04 Persen

Investasi Bangunan Landai, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Turun 0,1%

Bank Permata: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Melambat Bergerak 4,5 Hingga 5,0 Persen

Politikus Demokrat Minta Presiden Prabowo Contoh Program SBY Dorong Pertumbuhan Ekonomi

GMNI Desak Pemerintah Kurangi Instabilitas Politik, Fokus ke Perbaikan Ekonomi dan Kurangi Pengangguran

Sekjen Gerindra Sebut Megawati Ajarkan Prabowo soal Pemulihan Ekonomi
