MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) berencana akan mengubah regulasi plat nomor kendaran bermotor yang ada di Indonesia saat ini dengan warna yang lebih terang.
Direktur Kamsel Korlantas Polri, Brigjen Krisnanda Dwi Laksana mengatakan wacana itu bakal diumumkan pada pertengah bulan depan.
"Nanti rencana tengah bulan Oktober akan di-launching dari Korlantas untuk masalah kodenisasi Polantas di dalam mengimplementasikan tahun keselamatan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (24/9).
Krisnanda menjelaskan, pergantian plat nomor kendaraan bermotor tersebut bukan hanya mengganti warna saja. Namun, dari pergantian itu bisa merubah sistem pelayanan di kepolisian.
"Jadi gini, ini bukan masalah warna plat atau apa, kita selalu memikirkan penggunaan registrasi dan identifikasi adalah untuk fungsi salah satunya legitimasi," jelasnya.
Menurut Krisnanda, wacana mengubah plat juga bagian dari upaya Polri mendukung program smart city di Ibu Kota. Sebab, lewat program pengubahan plat, polisi juga mengintegrasikan sistem registrasi dan identifikasi kendaraan yang ada saat ini.
"Jadi bukan masalah platnya saja tapi kita membangun suatu sistem. Ada smart manajemen, ada juga intelegent traffic analysis system," pungkasnya. (Asp)
Baca juga berita terkait lalu lintas di ibu kota dalam artikel: Kakorlantas Polri Tinjau Langsung Kondisi Arus Balik

