Buku Ajar Soal Israel, DPR: UU Sistem Perbukuan Belum Efektif

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 15 Desember 2017
Buku Ajar Soal Israel, DPR: UU Sistem Perbukuan Belum Efektif

Ilustrasi buku. (Foto Ist)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polemik soal materi buku ajar yang berisi soal Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel membuktikan belum efektifnya UU No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Pemerintah harus memberi perhatian atas kasus tersebut.

Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mengatakan, mencuatnya materi buku ajar yang berisi soal Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel menunjukkan sistem perbukuan di Indonesia masih belum berjalan efektif.

"Kasus ini memberi pesan penting bahwa UU Sistem Perbukuan belum berjalan efektif. Padahal kalau sistem berjalan, tidak bakal terjadi masalah tersebut," kata Anang dalam keterangan tertulis yang diterima MerahPutih.com di Jakarta, Rabu (13/12).

Anang menyebutkan dalam UU Sistem Perbukuan secara tegas diatur soal syarat isi materi buku. Sementara, dalam Pasal 42 ayat (5) UU No 3 Tahun 2017, sambung Anang, diatur persyaratan konkret soal konten buku.

"Ada lima syarat isi buku yakni tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, tidak diskriminatif berdasarkan SARA, tidak mengandung unsur pornografi, tidak mengandung unsur kekerasan, dan tidak mengandung ujaran kebencian," katanya.

Terkait dengan buku ajar untuk SD tersebut, musisi asal Jember itu menilai, kandungan buku tersebut dapat masuk kategori bertentangan dengan Pancasila.

"Pancasila sebagai norma dasar yang memiliki spirit yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yakni turut serta menjaga ketertiban dunia, jelas dalam kasus Israel tersebut bertentangan dengan spirit konstitusi kita. Miris saja, kita menolak penjajahan dan mendorong ketertiban dunia, tetapi buku ajar justru menjadi agen promosi Israel," katanya.

Dalam bagian lain Anang menyebutkan, pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) termasuk peraturan menteri (Permen) supaya pelaksanaan UU Sistem Perbukuan dapat berjalan efektif.

"Meski dalam UU, pemerintah diberi batas waktu dua tahun sejak UU ini diundangkan, tetapi saya melihat sebaiknya pemerintah agar mempercepat penerbitan PP soal Sistem Perbukuan ini. Agar UU ini dapat terlaksana dengan baik," katanya. (*)

#Anang Hermansyah #Yerusalem #Palestina #Buku
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Israel Terus Gempur Gedung Tempat Pengungsian, Dalam Sehari 70 Warga Gaza Tewas
Pada 25 Agustus, pemerintah Gaza memperingatkan bahwa krisis tempat tinggal bagi para pengungsi mencapai lebih dari 96 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Israel Terus Gempur Gedung Tempat Pengungsian, Dalam Sehari 70 Warga Gaza Tewas
Indonesia
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Ketua Partai Nasional Inisiatif Palestina, Mustafa Barghouti, mengecam sikap PBNU yang mengundang tokoh akademisi Israel, Peter Berkowitz. Hal itu tak bisa dibenarkan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Dunia
Sidang Majelis Umum PBB Diusulkan Pindah ke Jenewa Setelah AS Bakal Tolak Visa Bagi Palestina
Menteri Luar Negeri Luksemburg Xavier Bettel mengusulkan supaya diadakan sidang khusus Majelis Umum PBB di Jenewa, Swiss.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Sidang Majelis Umum PBB Diusulkan Pindah ke Jenewa Setelah AS Bakal Tolak Visa Bagi Palestina
Indonesia
Indonesia Siapkan Isu Palestina sebagai Prioritas Pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB
Ini akan menjadikan Prabowo sebagai presiden pertama Indonesia yang hadir secara langsung dalam acara tersebut setelah satu dekade
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Indonesia Siapkan Isu Palestina sebagai Prioritas Pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB
Dunia
Israel Ancam Ratakan Gaza City jika Hamas tak Setujui Syarat yang Diajukan
Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, menegaskan Hamas diminta melucuti senjata dan membebaskan semua sandera.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Agustus 2025
Israel Ancam Ratakan Gaza City jika Hamas tak Setujui Syarat yang Diajukan
Dunia
Israel Nyatakan Serangan Darat Dimulai, Warga Palestina Mengungsi Tinggalkan Gaza City
Israel ingin menunjukkan bahwa pihaknya tetap melanjutkan rencana merebut seluruh Gaza City meskipun mendapat kritik internasional.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Israel Nyatakan Serangan Darat Dimulai, Warga Palestina Mengungsi Tinggalkan Gaza City
Dunia
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Meradang, Tuduh PM Australia Berkhianat
Benjamin Netanyahu mengatakan sejarah akan mengingat PM Australia Anthony Albanese sebagai seorang politisi lemah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Agustus 2025
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Meradang, Tuduh PM Australia Berkhianat
Indonesia
Indonesia Lanjutkan Airdrop Bantuan Kemanusian di Jalur Gaza, Tahap 2 Ada 800 Ton Bantuan
Pada tahap pertama sebanyak 80 ton logistik diterjunkan dengan metode yang sama, dimana TNI mengerahkan dua pesawat C-130J Super Hercules untuk membawa logistik berupa makanan, obat-obatan hingga pakaian.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Indonesia Lanjutkan Airdrop Bantuan Kemanusian di Jalur Gaza, Tahap 2 Ada 800 Ton Bantuan
Dunia
Warga Israel Demo, Serukan Pengakhiran Perang Gaza dan Pengembalian Sandera
Rencana pemerintah untuk merebut kendali Kota Gaza membahayakan nyawa sekitar 20 sandera yang masih ditahan Hamas.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Warga Israel Demo, Serukan Pengakhiran Perang Gaza dan Pengembalian Sandera
Berita
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina Lewat Jalur Udara, Ada Makanan Pokok, Selimut hingga Kebutuhan Anak
Satuan Tugas (Satgas) Garuda Merah Putih-II berhasil melaksanakan misi distribusi bantuan kemanusiaan (Bannusia) ke Jalur Gaza, Palestina, pada Minggu (17/8).
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina Lewat Jalur Udara, Ada Makanan Pokok, Selimut hingga Kebutuhan Anak
Bagikan