Buku Ajar Soal Israel, DPR: UU Sistem Perbukuan Belum Efektif

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 15 Desember 2017
Buku Ajar Soal Israel, DPR: UU Sistem Perbukuan Belum Efektif

Ilustrasi buku. (Foto Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik soal materi buku ajar yang berisi soal Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel membuktikan belum efektifnya UU No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Pemerintah harus memberi perhatian atas kasus tersebut.

Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mengatakan, mencuatnya materi buku ajar yang berisi soal Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel menunjukkan sistem perbukuan di Indonesia masih belum berjalan efektif.

"Kasus ini memberi pesan penting bahwa UU Sistem Perbukuan belum berjalan efektif. Padahal kalau sistem berjalan, tidak bakal terjadi masalah tersebut," kata Anang dalam keterangan tertulis yang diterima MerahPutih.com di Jakarta, Rabu (13/12).

Anang menyebutkan dalam UU Sistem Perbukuan secara tegas diatur soal syarat isi materi buku. Sementara, dalam Pasal 42 ayat (5) UU No 3 Tahun 2017, sambung Anang, diatur persyaratan konkret soal konten buku.

"Ada lima syarat isi buku yakni tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, tidak diskriminatif berdasarkan SARA, tidak mengandung unsur pornografi, tidak mengandung unsur kekerasan, dan tidak mengandung ujaran kebencian," katanya.

Terkait dengan buku ajar untuk SD tersebut, musisi asal Jember itu menilai, kandungan buku tersebut dapat masuk kategori bertentangan dengan Pancasila.

"Pancasila sebagai norma dasar yang memiliki spirit yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yakni turut serta menjaga ketertiban dunia, jelas dalam kasus Israel tersebut bertentangan dengan spirit konstitusi kita. Miris saja, kita menolak penjajahan dan mendorong ketertiban dunia, tetapi buku ajar justru menjadi agen promosi Israel," katanya.

Dalam bagian lain Anang menyebutkan, pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) termasuk peraturan menteri (Permen) supaya pelaksanaan UU Sistem Perbukuan dapat berjalan efektif.

"Meski dalam UU, pemerintah diberi batas waktu dua tahun sejak UU ini diundangkan, tetapi saya melihat sebaiknya pemerintah agar mempercepat penerbitan PP soal Sistem Perbukuan ini. Agar UU ini dapat terlaksana dengan baik," katanya. (*)

#Anang Hermansyah #Yerusalem #Palestina #Buku
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Dunia
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Pemerintah Gaza melaporkan sebanyak 357 warga Palestina tewas dan 903 terluka dalam serangan Israel sejak gencatan senjata mulai berlaku 10 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Dunia
Paus Leo Serukan Pembentukan Negara Palestina sebagai Jalan Damai
Paus Leo XIV menegaskan bahwa pembentukan negara Palestina merupakan satu-satunya solusi konflik Israel–Palestina.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Paus Leo Serukan Pembentukan Negara Palestina sebagai Jalan Damai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Tetapkan Pulau Galang Riau untuk Dijadikan ‘Rumah Sementara’ Rakyat Gaza Palestina yang Jadi Korban Perang
Beredar kabar yang menyebut Pulau Galang Riau akan menampung warga Gaza. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Tetapkan Pulau Galang Riau untuk Dijadikan ‘Rumah Sementara’ Rakyat Gaza Palestina yang Jadi Korban Perang
ShowBiz
'Jacir's Palestine 36' Resmi Jadi Utusan Palestina, Berkompetisi di Film Fitur Internasional di Oscar 2026
Film ini merupakan pilihan resmi Palestina untuk bersaing di kategori film internasional terbaik di Academy Awards ke -98.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
'Jacir's Palestine 36' Resmi Jadi Utusan Palestina, Berkompetisi di Film Fitur Internasional di Oscar 2026
Dunia
Pertemuan Bersejarah Paus Leo XIV-Presiden Abbas, Makna di Balik 10 Tahun Perjanjian Vatikan-Palestina
Makna simbolis dan spiritual Yerusalem bagi umat Yahudi, Kristen, dan Muslim.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Pertemuan Bersejarah Paus Leo XIV-Presiden Abbas, Makna di Balik 10 Tahun Perjanjian Vatikan-Palestina
Dunia
Pertemuan Bersejarah Paus Leo XIV dan Presiden Palestina, Vatikan Tegaskan Dukung Solusi 2 Negara
Paus Leo XIV untuk pertama kalinya bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Vatikan, Roma, Italia. Pertemuan bersejarah ini digambarkan berlangsung dalam suasana bersahabat
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Pertemuan Bersejarah Paus Leo XIV dan Presiden Palestina, Vatikan Tegaskan Dukung Solusi 2 Negara
Dunia
Dalam Semalam, Serangan Udara Israel Bunuh 60 Orang, Termasuk Anak-Anak di Gaza
Serangan ini diyakini sebagai tantangan paling serius terhadap kesepakatan gencatan senjata rapuh di Gaza sejak diberlakukan awal bulan ini.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
 Dalam Semalam, Serangan Udara Israel Bunuh 60 Orang, Termasuk Anak-Anak di Gaza
ShowBiz
Lirik Lagu 'Sahabatku' dari Arsya Hermansyah, Anak Anang dan Ashanty
Perilisan lagu Sahabatku bertepatan dengan hari ulang tahun Arsya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Lirik Lagu 'Sahabatku' dari Arsya Hermansyah, Anak Anang dan Ashanty
Dunia
93 Warga Gaza Tewas Sejak Berlakunya Gencatan Senjata, Ratusan Luka-Luka
93 warga Gaza tewas dan 337 lainnya terluka sejak gencatan senjata Israel-Hamas diberlakukan pada 11 Oktober 2025
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
93 Warga Gaza Tewas Sejak Berlakunya Gencatan Senjata, Ratusan Luka-Luka
Dunia
Gencatan Senjata di Gaza Bakal Buyar Jika Israel Caplok Wilayah Tepi Barat
Kesepakatan gencatan senjata Gaza yang terdiri dari 20 poin dicapai antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, awal bulan ini, berdasarkan rencana yang diajukan oleh Trump.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Gencatan Senjata di Gaza Bakal Buyar Jika Israel Caplok Wilayah Tepi Barat
Bagikan