Bukan Narkoba, Ini Temuan Petugas saat Razia LP Nusakambangan


Illustrasi tahanan (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
MerahPutih.com - Petugas gabungan yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah AKBP Rendra Radita Dewayana menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.
Razia yang digelar Rabu (29/11) siang hingga sore hari itu melibatkan 200 personel yang berasal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, Kepolisian Resor Cilacap, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap, dan petugas Lapas Narkoba.
Dilansir Antara, saat ditemui wartawan usai razia di Dermaga Wijayapura, tempat penyeberangan khusus menuju lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap Wadir Reserse Narkoba AKBP Rendra Radita Dewayana mengatakan bahwa petugas gabungan memeriksa 460 napi Lapas Narkotika.
"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan beberapa barang yang dilarang secara internal mereka (lapas) seperti benda terbuat dari besi," katanya.
Menurut dia, barang-barang tersebut selanjutnya diamankan oleh pihak Lapas Narkotika.
Selain itu, kata dia, petugas juga menemukan tiga unit telepon seluler yang selanjutnya disita dan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam razia tersebut, pihaknya juga memeriksa enam orang napi yang terindikasi menggunakan narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan urine terhadap enam napi tersebut diketahui satu orang napi berinisial AB positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," katanya.
Menurut dia, napi berinisial AB tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Lapas Narkotika. Kendati demikian, dia mengakui dalam razia tersebut, pihaknya tidak menemukan barang bukti berupa narkoba. (*)
Bagikan
Berita Terkait
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang

4 Narapidana Terorisme LP Nusakambangan Ikrar Setia kepada NKRI
