MerahPutih Nasional- Pemikir politik Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan kepemilikan rekening gendut sangat tidak lazim dan aneh.
"Cara KPK menetapkan BG sebagai tersangka bisa dinilai tidak lazim dan bisa menimbulkan kesan adanya perbedaan perlakuan terhadap para tersangka dalam kasus-kasus lainnya," kata Karyono dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Jumat petang (16/1).
Karyono yang juga penggiat demokrasi menilai jika dalih KPK menetapkan bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri tentang dugaan rekening gendut, mengapa KPK tidak memburu perwira tinggi polisi lain yang di duga kuat juga mempunyai rekening jumbo.
"Tentu hal ini menimbulkan kesan adanya kejanggalan dan menyisakan pertanyaan tersendiri. Maka wajar, bila ada kesan politis yang sulit ditepis di balik penetapan BG sebagai tersangka," tandas Karyono. (BHD)