Bubarkan Majelis Dzikir Pakai Gas Air Mata, Kapolres Banggai Diperiksa Propam


Aksi solidaritas memprotes eksekusi lahan di Tanjung Sari, Banggai. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)
MerahPutih.Com - Mabes Polri bertindak tegas terhadap Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno atas tindakan anak buahnya yang membubarkan majelis dzikir dengan gas air mata.
Tidak tanggung-tanggung dua pejabat tinggi Polri turun langsung melakukan investigasi di kompleks Tanjung Sari, Karaton, Luwuk, Banggai dimana petugas kepolisian dari Polres Banggai mengamankan eksekusi lahan.
Dua pejabat yang datang ke Luwuk sejak Rabu (21/3) itu adalah Itwasum Mabes Polri Komjen Putut Eko Bayuseno dan Karo Paminal Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Tedy Minahasa Putra.
Keterangan yang dihimpun di Luwuk, Sabtu (24/3), setiba di ibu ota Kabupaten Banggai itu, keduanya langsung melakukan pemeriksaan di Polres Banggai dan mengunjungi tempat kejadian perkara di Tanjung Sari.
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono sebagaimana dilansir Antara membenarkan kedatangan tim tersebut dan menyebut bahwa hal itu merupakan pemeriksaan internal dan biasa saja.
"Belum ada informasi, apakah akan dilakukan pemeriksaan (terhadap Kapolres-red) di Palu atau tidak," kata Hery yang dihubungi Jumat malam.
Sebelumnya Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk menyelidiki kejadian sebenarnya dibalik insiden antara warga dengan aparat dalam eksekusi pembebasan lahan seluas 20 hektare di Luwuk, Banggai, Sulawesi Selatan, pada Senin (19/3).
"Saya langsung memerintahkan Propam untuk melakukan investigasi menyeluruh," kata Komjen Syafruddin di Jakarta, Jumat.
Pasalnya, ia menilai, sejumlah pemberitaan menyebutkan bahwa terjadi bentrok aparat dengan ibu-ibu yang sedang melakukan pengajian yang berakhir dengan ditembakkannya gas air mata oleh aparat kepolisian setempat.
"Beritanya sangat dahsyat, sangat mengiris hati umat Islam. Infonya, ibu-ibu sedang dzikir terus dieksekusi lahannya," kata Syafruddin.
Penyelidikan tersebut, menurut dia, sangat penting untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran polisi dalam pengamanan eksekusi lahan di wilayah itu.
"Kalau benar itu kejadiannya, akan saya copot kapolresnya," ujar Wakapolri.
Terkait penggunaan gas air mata dalam bentrok dengan massa, menurut Syafruddin, sangat berlebihan bila upaya aparat membubarkan massa yang terdiri dari ibu-ibu.
Eksekusi penggusuran lahan di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (19/3), terhambat oleh masyarakat yang terdampak penggusuran karena melakukan perlawanan kepada petugas ekskutor dan pengamanan.
Polisi sendiri mengamankan puluhan warga saat itu karena diduga menguasai senjata tajam berupa bambu runcing dan bahan peledak rakitan sejenis molotov dan bom ikan dan menyerang petugas.
Menurut keterangan yang dikumpulkan dari lokasi kejadian, ibu-ibu tersebut melakukan pengajian di jalan raya yang merupakan akses masuk petugas untuk mengamankan jalannya eksekusi, dan di belakang barisan ibu-ibu itu, terdapat barikade berupa kayu-kayu bahkan kemudian ditemukan ada bom molotov.
"Pihak kepolisian membutuhkan waktu sejak sekitar pukul 09.00 sampai 15.00 Wita untuk bernegosiasi dengan peserta pengajian yang dilakukan oleh para anggota Polwan, barulah akses jalan itu bisa terbuka, dengan cara menyiram jalan raya di depan tempat pengajian," ujar sebuah sumber yang tidak mau disebut namanya.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum

Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat

Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat

Eks Wakapolri dan Menpan Era Jokowi Komjen Syafruddin Tutup Usia

Hakim Perhatikan Detail Titik Brigadir Yosua Dibunuh di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Brigjen Hendra Kurniawan Ajukan Banding atas Putusan Sidang Etik

Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Hari Ini

Jalani Sidang Perdana, Hendra Kurniawan Irit Bicara

Ferdy Sambo Akui Buat Skenario Tembak Menembak untuk Selamatkan Bharada E

31 Polisi Diperiksa Propam Lantaran Diduga Langgar Etik saat Tragedi Kanjuruhan
