Brigadir M, Polisi yang Bentak Sopir Busway
Foto Ilustrasi Transjakarta (Foto Antara)
MerahPutih Megapolitan- Selasa (24/3), pukul 15.14 WIB lalu, di jalan Semanggi, seorang Polisi membentak sopir Busway. Bagaimana kronologi peristiwa tersebut?
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, ketika itu ada seseorang yang mengendarai sepeda motor berhenti dipersimpangan depan Plaza Semanggi dari arah Slipi menuju Pancoran. Pengendara motor itu memanggil anggota Polda Metro, Aipda KH, yang sedang menjalani tugasnya. Tak lama kemudian, Brigadir M yang tengah berjaga kurang dari 50 meter itu mendengar percakapan antara pengendara roda dua dengan Aipda KH.
"Brigadir M datangi ke situ. Keributan kecil terjadi. Kemudian naik ke atas Busway menjelaskan," kata Martinus di Balai Wartawan, Polda Metro Jaya, Kamis (26/3). (Baca: 5 Alasan Penumpang Marah "Polisi Arogan, Tilang Sopir Transjakarta")
Brigadir M yang naik ke atas lalu meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) pada sopir busway. Namun, sopir busway enggan memberikan surat yang diminta. Brigadir tersebut kemudian marah dan mengatakan hal-hal yang dianggap tidak terpuji dengan meminta penumpang busway untuk turun.
Mendengar keributan kecil tersebut, Ipda Supono yang merupakan atasan Brigadir M naik ke dalam busway dan berusaha untuk menengahi. Mediasi berhasil lantaran tidak terjadi kerugian materi maupun luka dan busway dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.
"Supono atasan Brigadir M naik, kemudian dia menanyakan apakah ada korban, kalau tidak ada korban materi luka silakan kembali," kata dia.
Terkait, apakah terjadi kecelakaan atau tidak Polda Metro Jaya akan menyelidiki. Sebab, video yang diunggah hanya berupa potongan yang tidak menampilkan seluruh peristiwa tersebut. (Baca: Ini Kisah Pilu Pencuci Bus Transjakarta)
"Apakah mix trafik atau bukan atau memang orang ini melanggar sebelumnya kami masih dalami peristiwa tersebut," pungkas Kombes Pol Martinus.
Seperti diketahui, pada Selasa kemarin ada seorang pengendara sepeda motor yang melaporkan hendak ditabrak busway kepada petugas polisi yang tengah berjaga di kawasan Semanggi. Brigadir M yang kebetulan berada di lokasi langsung menghampiri sopir busway dan meminta surat keterangan jalan.
Alih-alih mendapat respon positif, justru terjadi keributan lantaran sopir enggan memberikan surat-surat yang diminta. Brigadir naik pitam, dan mengatakan paling berhak mengatur jalanan, selain itu juga meminta agar para penumpang turun dari busway. (mad)
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Transjakarta Modifikasi Rute 2F dan 8D, Simak Daftar Lengkap Agar Tidak Salah Naik dan Terjebak Kemacetan
Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong
Penambahan 200 Armada Bus Listrik Transjakarta Secara Bertahap pada Tahun 2025
DPRD DKI 'Sentil' TransJakarta, Tiga Kecelakaan Bus September Jadi Bukti Perlunya Laporan Terbuka
Buntut Rentetan Kecelakaan Transjakarta, Seluruh Sopir Bakal Jalani Test Psikologi
Buntut Tiga Kecelakaan Beruntun, Transjakarta Gandeng KNKT untuk Jamin Keamanan Transportasi Publik Jakarta