BPOM Rilis 1.108 Produk Obat Sirop Aman Konsumsi
Ilustrasi - Obat sirop. ANTARA/HO/Sutterstock
MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan 1.108 produk sirop obat dari 102 industri farmasi telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan selama sesuai dengan aturan pakai.
BPOM juga menyatakan terdapat tambahan 54 produk yang telah memenuhi ketentuan, berdasarkan dokumen perbaikan yang telah disampaikan oleh industri farmasi selama periode 18 Juli sampai 6 September 2023.
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Pemeriksaan Peredaran Obat Sirop Pemicu Ginjal Akut
"Sampai dengan 6 September 2023, persentase sirop obat mengandung pelarut gliserin, propilen glikol, polietilen glikol, dan/atau sorbitol yang telah dinyatakan memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai telah mencapai 92,2 persen dari total 1.202 sirop obat yang menjadi objek verifikasi," demikian keterangan di laman resmi BPOM yang dikonfirmasi Humas BPOM di Jakarta, Rabu.
BPOM terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirop obat berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, seperti kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/farmakope terkini, serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat.
Saat ini, BPOM sedang melakukan tahap akhir desk verifikasi hasil pengujian terhadap bahan baku dan produk sirop obat yang telah berlangsung sejak 26 Oktober 2022, dalam rangka penyelesaian penanganan kasus sirop obat.
"BPOM akan terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan terhadap sirop obat," tulis pernyataan yang sama.
Informasi akan disampaikan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan didasarkan pada database registrasi produk di BPOM, serta verifikasi hasil pengujian bahan baku dan produk sirop obat.
Baca Juga:
Kemenkes Minta Masyarakat Jangan Beli Obat Sirop Tanpa Konsultasi Dokter
BPOM berkomitmen meningkatkan intensitas kinerja pengawasan baik pra-pemasaran maupun pasca-pemasaran, membina industri farmasi untuk meningkatkan kapasitas kepatuhan/maturitas dalam sistem mutunya, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperkuat pengawasan dan penindakan hukum.
Untuk itu, BPOM mengimbau pelaku usaha produsen obat untuk melakukan penarikan mandiri apabila ditemukan hal-hal yang tidak dapat menjamin mutu dan keamanan produk berdasarkan hasil penilaian mandiri. Hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab produsen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, BPOM juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membeli dan memperoleh obat di sarana/toko resmi, apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan. Adapun jika membeli obat secara daring, pastikan obat diperoleh melalui toko resmi atau apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Informasi daftar produk sirup obat yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai dapat diakses masyarakat melalui https://www.pom.go.id/sirop-aman. (*)
Baca Juga:
BPOM Cabut Izin Edar 32 Obat Sirop Produksi PT REMS yang Tercemar ED-DEG
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Sebagai Wilayah Tangerang Terancam Banjir Rendah di Pertengahan November 2025
2 Siklon Aktif Mendekat, Berbagai Wilayah Terancam Cuaca Ekstrem
Prakiraan Cuaca BMKG Kamis, 13 November: Hujan Ringan Dominasi Sejumlah Wilayah, Waspada Kilat di Jakarta dan Palembang
Prakiraan BMKG 13 November 2025: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan dengan Intensitas Ringan pada Pagi Hingga Siang Hari
Prakiraan BMKG 12 November 2025: Mayoritas Kota di Indonesia Bakal Diguyur Hujang Ringan Hingga Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang
Prakiraan BMKG: Hanya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Hujan Ringan pada Rabu, 12 November 2025
Fenomena Shearline Picu Hujan Lebat Disertai Petir di Pantai Barat Selatan Aceh, Waspada Bencana Hidrometeorologi
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang
Mayoritas Kota Besar di Indonesia Bakal Diguyur Hujan Ringan Hingga Berpetir Selasa, 11 November 2025
Prakiraan Cuaca DKI 11 Oktober 2025: Mayoritas Wilayah Jakarta Bakal Diguyur Hujan Siang Hari