BPK Temukan Pemborosan Beli Masker, Ini Jawaban Wagub DKI


Pembagian masker. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan DKI dalam pembelian rapid test dan masker N95 dalam anggaran APBD 2020. Pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2020 senilai Rp 1,19 miliar.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria mengatakan, penemuan tersebut, hal yang biasa jika BPK menemukan anggaran yang janggal dalam pengadaan program di pemerintahan. Karena memang BPK bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan institusi pemerintahan.
"Ya kan sudah tugas BPK melakukan pemeriksaan," ucap Riza di Jakarta, Kamis (5/8) malam.
Baca Juga:
Pencairan Anggaran COVID-19 Daerah Minim, Politikus Gerindra Sarankan Hal Ini
Ketua DPD Gerindra DKI ini mengungkapkan, Pemda DKI Jakarta akan menjelaskan secara gamblang terkait pembelian alat rapid tes dan makes N95 tersebut. Nantinya Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI yang bakal menyampaikan secara detail dan jelas soal pembelian alat kesehatan tersebut ke publik.
"Pihak kami dari dinas terkait yang akan menjelaskan prosesnya, mengklarifikasi," ucap Riza.
Ia menyakini, tak ada pemakaian uang rakyat yang secara berlebihan dalam pembelian rapid test dan masker N95 itu. Sebab selama ini Provinsi DKI sudah 4 kali berturut - turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan.
Dari hasil pemeriksaan BPK atas dokumen pertanggungjawaban pembayaran, diketahui terdapat dua penyedia jasa pengadaan rapid test dengan merk yang sama serta dengan waktu yang berdekatan. Dua perusahaan penyedia jasa yang dikontrak Pemprov DKI adalah PT NPN dan PT TKM.
Kepala BPK DKI, Pemut Aryo Wibowo mengatakan, jenis kontrak adalah kontrak harga satuan. PT NPN menyediakan rapid test IgG/IgM rapid rest Cassete (WB/S/P) dalam satu kemasan isi 25 test cassete merk Clungene senilai RP 9,87 miliar. Jangka waktu kontrak 19 hari kerja yang dimulai pada tanggal 19 Mei hingga 8 Juni 2020.
Dalam pelaksanaanya, kontrak itu mengalami adendum dengan Nomor 5.2/PPK-SKRT/DINKES/DKI/VI/2020 tanggal 5 Juni 2020 karena adanya pergantian flight pengiriman dari bandara asal, sehingga jangka waktu kontrak berubah menjadi 14 Juni 2020.
Pekerjaan telah dinyatakan selesai berdasarkan berita acara penyelesaian Nomor 12.4/BAST-SKRT/DINKES/DKI/VI/2020 tanggal 12 Juni dengan jumlah pengadaan 50 ribu pieces dengan harga per unit barang senilai Rp 197.500.
lalu, PT TKM menyediakan rapid test COVID-19 IgG/IgM rapid test Cassete (WB/SP) dalam satu kemasan isi 25 test cassete merk Clungene senilai Rp 9,09 miliar. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama empat hari kerja yang dimulai pada tanggal 2 Juni sampai dengan 5 Juni 2020.
“Pekerjaan telah dinyatakan selesai, berdasarkan berita acara penyelesaian nomor 4.4/BAST-SKRT/DINKES/DKI/VI/2020020 tanggal 5 Juni 2020 dengan jumlah pengadaan sebanyak 40 ribu pieces dengan harga per unit barang senilai Rp 227.272,” ucap Pemut Aryo.

BPK juga menemukan pemakaian uang rakyat yang berlebih dalam pengadaan pembelian masker N95 senilai Rp 5 miliar dalam pos BTT APBD DKI tahun 2020. Pemprov DKI melakukan pembelian masker dengan jenis yang sama kepada dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK, dengan harga yang berbeda.
Kepada PT IDS, Dinas Kesehatan DKI melakukan kontrak pembelian masker tiga kali berdasarkan berita acara penyelesaian kontrak dengan total 89 ribu masker.
Pemprov DKI membeli 39 ribu pieces masker kepada PT IDS dengan harga satuan senilai Rp 70 ribu pada pembelian pertama. Kemudian, membeli lagi 30 ribu pieces dengan harga satuan Rp 60 ribu pada pembelian kedua. Pembelian ketiga sebanyak 20 ribu pieces dengan harga satuan Rp 60 ribu.
Berita acara tersebut disahkan kedua belah pihak itu pada tanggal 5 Agustus 2020, 28 September, dan 6 Oktober. Tapi alih-alih, DKI ternyata juga melakukan pembelian masker N95 dengan jenis sama kepada PT ALK. Jumlah pengadaan masker sebanyak 195 ribu pieces masker dengan harga per satuan barang senilai Rp 90 ribu.
BPK mendapat konfirmasi jika PT IDS sanggup melakukan pengadaan masker Respirator atau N95 sebanyak 200 ribu pieces karena stok barang tersedia. Namun, Pemprov DKI lebih memilih membeli masker jenis serupa kepada PT ALK. (Asp)
Baca Juga:
Kapolri Perintahkan Jajarannya Awasi Penggunaan Anggaran COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Prakiraan BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Mulai Diguyur Hujan Rabu Siang

Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

Prakiraan BMKG: Hujan Turun di Sebagian Jakarta pada Selasa Sore hingga Malam

Pramono-Rano Hadir di Jakarta Bersholawat, Doakan Ibu Kota Aman

KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026

Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta

Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025

Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik

Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
