BPJS Serahkan Santunan ke Ahli Waris Pekerja KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 03 Januari 2018
BPJS Serahkan Santunan ke Ahli Waris Pekerja KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan senilai Rp 605 juta kepada ahli waris almarhum YM (53) yang bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Santunan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, disaksikan Wakil Ketua lainnya, Basaria Pandjaitan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan undangan lain di Gedung KPK, Jakarta.

YM, pegawai bagian pengadaan di KPK, meninggal dunia saat sedang menjalankan tugas sehari-hari pada 7 November 2017.

Agus menyatakan belasungkawa atas kejadian tersebut dan santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Tugas kami memenuhi hak peserta ataupun ahli warisnya jika muncul klaim. Semoga santunan ini bermanfaat untuk membantu kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan," ujar Agus seperti dilansir Antara, Rabu (3/1).

Sesuai dengan amanah peraturan undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan bertugas memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia melalui empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKm).

Artinya, seluruh perusahaan atau pemberi kerja wajib untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, KPK sudah terdaftar sebagai peserta sejak Juli 2015, dan pada November 2017 terdapat 1.519 pekerja yang menjadi peserta aktif dan sepanjang tahun 2017 dengan klaim yang dibayarkan sebesar Rp 629 juta ke KPK untuk dua kasus.

Agus mengatakan, pegawai merupakan aset yang paling berharga bagi KPK. "Kami harus menjamin keamanan, keselamatan dan kesejahteraannya saat ini hingga ke depannya," kata Agus.

Alex mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai sangat baik dalam memberikan pelayanan kepada pesertanya dalam ketepatan dan kecepatan. Kondisi itu dirasakan ketika musibah menimpa pegawai KPK.

Pimpinan KPK menyadari profesi pegawainya berisiko tinggi sehingga dibutuhkan perlindungan atas risiko kerja yang baik agar dapat bekerja dengan tenang dan nyaman. (*)

#KPK #Alexander Marwata #BPJS #Klaim BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Bagikan