Bos Maktour Jelaskan Reservasi Tiket Pesawat Umroh Rombongan SYL ke KPK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 27 Mei 2024
Bos Maktour Jelaskan Reservasi Tiket Pesawat Umroh Rombongan SYL ke KPK

Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur di Gedung KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur mengaku telah menjelaskan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perjalanan umroh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Maktour Travel disebut hanya melayani pemesanan atau reservasi tiket pesawat untuk rombongan SYL.

"Saya sudah jelaskan. Disini saya ingin menjelaskan bahwa kami tidak melayani perjalanannya pak Syahrul. Staf saya membantu untuk pembookingan tiket. Makanya agak lama tadi karena diminta bukti daripada reservasi tiket yang dilakukan oleh SYL bersama rombongan itu aja," kata Fuad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5).

Hal itu diungkapkan Fuad usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka SYL. Fuad menyebut tiket pesawat yang dipesan rombongan SYL mencapai puluhan orang.

"(Reservasi) Pesawat. Jadi ada pembiayaan dengan dikeluarkan dan bukan cuma untuk 1-2 orang tapi ada sekitar 26 atau 28 orang. Jadi saya tunggu agak lama tadi karena minta dari kantor bukti bukti reservasi yang dilakukan," ungkapnya.

Baca juga:

SYL Kirim Bunga untuk Nayunda Nabila Pakai Duit Kementan

Lebih lanjut Fuad menjelaslan kronologi pemesanan tiket pesawat pada akhir tahun itu. Menurut Fuad, pihaknya mau membantu pemesanan tiket itu lantaran selain umroh, SYL juga ada pertemuan bilateral dengan pemerintah Saudi Arabia.

"Gini jadi waktu perjalanan yang mereka inginkan waktu itu akhir fahun. Akhir tahun kami tidak melayani karena mereka yang minta dadakan. Tapi sebagai kawan apa semua mungkin anak anak saya dikantor staf saya melihat ini ada kepentingan negara karena disitu ada pertemuan antara Kementerian Mentan dengan Saudi Arabia disitulah sebabnya kami membantunya," ujar dia.

"Karena selama ini sebenarnya kami tidak pernah hanya menjual tiket, tidak pernah. Kami harus menjual paket perjalanan umroh. Tapi mungkin staf saya melihat ada kepentingan untuk bangsa masalah pertemuan bilateral antara kementerian Mentan Indonesia maupun kementerian Saudi Arabia. Jadi kami tidak melayani karena akhir tahun kepadatan, kita tahu kan akhir tahun kalau dimana pun negara bukan cuma di Indonesia padatnya luar biasa. Jadi kami karena dadakan kami tidak melakukan reservasi hotel," sambung Fuad.

Baca juga:

Stafsus Mentan Hingga Pihak Swasta Bakal Bersaksi di Sidang Kasus SYL

Menurut Fuad kocek yang dikeluarkan rombongan SYL untuk pemesanan tiket pesawat itu cukup besar. Pihak Kementan yang membayar pemesanan tiket tersebut.

"Cukup besar. Saya musti jujur karena bahwa disini mayoritas pakai bisnis class. Dibayar, dibayarkan. Jadi ada dibayarkan oleh Kementerian," ungkapnya.

Baca juga:

SYL Jalan-Jalan ke Luar Negeri Berkedok Perjalanan Dinas, KPK Ambil Langkah Hukum

Fuad kembali menekankan jika dirinya kooperatif dengan menghadiri pemeriksaan serta menjelaskan pertanyaan penyidik KPK.

"Jadi disini saya musti menyatakan bahwa benar ada perjalanan yang dilakukan oleh pak syl, jadi itu benar adanya. Kami juga maktour hanya membantu memfasilitasi mendapatkan tiket," kata Fuad. (Pon)

#KPK #Syahrul Yasin Limpo #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Surat internal larangan korupsi menginstruksikan empat poin utama bagi anggota fraksi DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader PDIP.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Bagikan