Bos Maktour Jelaskan Reservasi Tiket Pesawat Umroh Rombongan SYL ke KPK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 27 Mei 2024
Bos Maktour Jelaskan Reservasi Tiket Pesawat Umroh Rombongan SYL ke KPK

Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur di Gedung KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur mengaku telah menjelaskan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perjalanan umroh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Maktour Travel disebut hanya melayani pemesanan atau reservasi tiket pesawat untuk rombongan SYL.

"Saya sudah jelaskan. Disini saya ingin menjelaskan bahwa kami tidak melayani perjalanannya pak Syahrul. Staf saya membantu untuk pembookingan tiket. Makanya agak lama tadi karena diminta bukti daripada reservasi tiket yang dilakukan oleh SYL bersama rombongan itu aja," kata Fuad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5).

Hal itu diungkapkan Fuad usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka SYL. Fuad menyebut tiket pesawat yang dipesan rombongan SYL mencapai puluhan orang.

"(Reservasi) Pesawat. Jadi ada pembiayaan dengan dikeluarkan dan bukan cuma untuk 1-2 orang tapi ada sekitar 26 atau 28 orang. Jadi saya tunggu agak lama tadi karena minta dari kantor bukti bukti reservasi yang dilakukan," ungkapnya.

Baca juga:

SYL Kirim Bunga untuk Nayunda Nabila Pakai Duit Kementan

Lebih lanjut Fuad menjelaslan kronologi pemesanan tiket pesawat pada akhir tahun itu. Menurut Fuad, pihaknya mau membantu pemesanan tiket itu lantaran selain umroh, SYL juga ada pertemuan bilateral dengan pemerintah Saudi Arabia.

"Gini jadi waktu perjalanan yang mereka inginkan waktu itu akhir fahun. Akhir tahun kami tidak melayani karena mereka yang minta dadakan. Tapi sebagai kawan apa semua mungkin anak anak saya dikantor staf saya melihat ini ada kepentingan negara karena disitu ada pertemuan antara Kementerian Mentan dengan Saudi Arabia disitulah sebabnya kami membantunya," ujar dia.

"Karena selama ini sebenarnya kami tidak pernah hanya menjual tiket, tidak pernah. Kami harus menjual paket perjalanan umroh. Tapi mungkin staf saya melihat ada kepentingan untuk bangsa masalah pertemuan bilateral antara kementerian Mentan Indonesia maupun kementerian Saudi Arabia. Jadi kami tidak melayani karena akhir tahun kepadatan, kita tahu kan akhir tahun kalau dimana pun negara bukan cuma di Indonesia padatnya luar biasa. Jadi kami karena dadakan kami tidak melakukan reservasi hotel," sambung Fuad.

Baca juga:

Stafsus Mentan Hingga Pihak Swasta Bakal Bersaksi di Sidang Kasus SYL

Menurut Fuad kocek yang dikeluarkan rombongan SYL untuk pemesanan tiket pesawat itu cukup besar. Pihak Kementan yang membayar pemesanan tiket tersebut.

"Cukup besar. Saya musti jujur karena bahwa disini mayoritas pakai bisnis class. Dibayar, dibayarkan. Jadi ada dibayarkan oleh Kementerian," ungkapnya.

Baca juga:

SYL Jalan-Jalan ke Luar Negeri Berkedok Perjalanan Dinas, KPK Ambil Langkah Hukum

Fuad kembali menekankan jika dirinya kooperatif dengan menghadiri pemeriksaan serta menjelaskan pertanyaan penyidik KPK.

"Jadi disini saya musti menyatakan bahwa benar ada perjalanan yang dilakukan oleh pak syl, jadi itu benar adanya. Kami juga maktour hanya membantu memfasilitasi mendapatkan tiket," kata Fuad. (Pon)

#KPK #Syahrul Yasin Limpo #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Kuasa hukum sebut Nadiem tak tahu detail pengadaan, itu ranah Pusdatin
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Indonesia
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK beralasan masih melakukan pemeriksaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK0 dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
Indonesia
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi lain.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Indonesia
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Jubir KPK menambahkan peminjaman uang Rp 300 miliar dari bank dilakukan semata-mata untuk keperluan visualisasi dalam konferensi pers
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Indonesia
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
KPK memandang skor rendah ini sebagai sinyal serius bahwa upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bekasi belum optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
KPK menyerahkan Rp 883 miliar hasil rampasan kasus investasi bodong kepada PT Taspen. Dana tersebut berasal dari perkara Ekiawan Heri Primaryanto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Berita Foto
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyerahkan kasus korupsi Taspen Rp 883 Miliar ke Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto
Didik Setiawan - Kamis, 20 November 2025
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Bagikan