Boni Hargens Nilai Bawaslu Masuk Angin Terkait Aksi Reuni Akbar Alumni 212


Pengamat Politik Boni Hargens kritik Bawaslu terkait aksi reuni 212 (MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih.Com - Pengamat politik Boni Hargens mengkritik pernyataan komisioner Bawaslu
Ratna Dewi Pettalolo terkait dugaan kampanye masa dalam Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, Minggu (2/12) lalu.
Menurut Boni, pernyataan Ratna Dewi Pettalolo yang menyebutkan tidak adanya unsur kampanye dalam acara reuni yang menghadirkan Prabowo Subianto sebagai tamu kehormatan itu, memalukan. Sebab, Ratna D Pitalolo hanya menilai dari apa yang ditampilkan melalui media televisi atau pengamatan data sekunder.
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) itu bahkan secara blak-blakan menuding Bawaslu 'masuk angin' karena Bawaslu hanya menilai berdasarkan apa yang disaksikan melalui televisi tanpa memanggil pihak-pihak yang terlibat langsung dalam reuni 212.
"Ini memalukan, institusi dipermalukan, dan juga menelanjangi dari politik keberpihakan yang bersangkutan," kata Boni Hargens, dalam acara diskusi publik yang bertajuk, 'Reuni 212 Curi Start Kampanye, Bawaslu Harus Bangun dari Tidur' di Gado-Gado Boplo Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, (5/12).

Mantan Komisaris Kantor Berita Antara itu mengaku tak heran jika hal tersebut disampaikan oleh salah seorang komisioner Bawaslu tersebut, lantaran beliau merupakan istri dari salah seorang yang juga pernah menjadi pengurus Organisasi terlarang HTI. Sebab, orang inikan kalau menarik, adalah garis yang sangat jelas.
"Oh jangan-jangan kamu sudah masuk angin atau kamu sudah punya parsialitas dalam berpolitik," tambahnya.
Boni mendorong Bawaslu untuk bersikap obyektif terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye sekaligus mengumpulkan bukti-bukti pendukung dugaan pidana pelanggaran kampanye dalam reuni alumnni 212.
"Kalau ada masyarakat yang melapor, direspon secara serius bahwa ada pelanggran kampanye di sana," jelasnya.
Lebih lanjut, Boni menyayangkan sikap Ratna Dewi Pettalolo yang mengabaikan prinsip kolektif kolegial dalam tubuh Bawaslu. Artinya setiap pernyataan yang disampaikan publik tidak serta merta berasal dari opini pribadi namun merupakan hasil keputusan atau sikap bersama para komisioner Bawaslu.
Menurut Boni, pernyataan Ratna Pettalolo melecehakn institusi Bawaslu karena tidak menghargai prinsip kolektif kolegial.
"Karena kelihatan tidak profesional, karena bagaimana mengamati melalui media bukan melalui penemuan di lapangan," tutupnya.(Gms)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: IPW dan Komnas HAM Kecam Pembantaian Terhadap Puluhan Pekerja Trans Papua
Bagikan
Berita Terkait
Rawat Optimisme Indonesia Cerah, Boni Hargens Gelar Doa Bersama Anak Yatim

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
