Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Menggunakan Uang?

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 09 Juni 2018
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Menggunakan Uang?

Ilustrasi Zakat Fitrah. (Foto/nu.or.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MUHAMMAD Saw tercatat sebanyak 13 kali mengalami Ramadhan di kota Mekkah setelah diangkat menjadi nabi. Ramadan kali pertama Nabi Muhammad Saw terhitung sejak umurnya 41 tahun atau bertepatan dengan bulan Agustus 610 M. Setelah 13 Ramadan, Nabi Muhammad sawa hijrah ke kota Madinah.

Namun, selama waktu itu belum disyariatkan kewajiban berpuasa dan mengeluarkan zakat fitrah bagi kaum muslimin. Dan demikian pula dengan syariat idul fitrinya. Membayar zakat usai puasa Ramadhan baru diwajibkan setelah Rasul 17 bulan menetap di Madinah.

Perintah itu ditandai dengan turunnya ayat 183-184 al-Baqarah pada bulan Sya’ban tahun ke-2 H. Hal ini yang menjadi dasar disyariatkannya puasa bulan Ramadhan. Tak lama setelah itu, dalam bulan Ramadhan tahun itu pula mulai diwajibkan zakat kepada kaum muslimin.

Perintah nabi untuk meninaikan zakat fitrah bisa dibaca dalam hadits riwayat Muslim, Shahih Muslim, II:678, No. hadits 984, Malik, Al-Muwatha, I:284, No. hadits 626, An-Nasai, As-Sunan Al-Kubra, II:25, No. 2282, Al-Hakim, Al-Mustadrak ‘Alas Shahihain, I:569, No. hadits 1494, Al-Baihaqi, As-Sunan Al-Kubra, IV:161, No. hadits 7476, IV:166, No. hadis 7492; Ibnu Khuzaimah, Shahih Ibnu Khuzaimah, IV:83, No. hadits 2399, Ibnu Hibban, Shahih Ibnu Hibban, VIII: 94, No. hadits 3301.

Ilustrasi Kurma. (Foto/Pixalbay: EmAji)
Ilustrasi Kurma. (Foto/Pixalbay: EmAji)

Sesungguhnya Rasulullah saw. telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan atas orang-orang sebesar 1 sha’ kurma, atau 1 sha’ gandum, wajib atas orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, dari kaum muslimin.” begitulah bunyi perintah Rasul mewajibkan Muslim membayar zakat usai Ramadan.

Dalam perintah tersebut disebutkan bahwa pembayaran zakat dengan satu sha' makanan. Namun dengan berjalannya waktu, masyarakat telah banyak menggunakan alat tukar uang untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah. Hal ini muncul dipicu karena tak semua orang memiliki makanan untuk di zakatkan.

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang?

Terkait hal ini para ulama sendiri juga berbeda pendapat. Mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali sepakat bahwa zakat fitrah tidak boleh diberikan kepada penerima zakat dalam bentuk uang. Pendapat ini berlandas pada hadits di atas.

Berbeda dengan tiga ulama di atas. Mazhab Hanafi membolehkan pembayaran zakat fitrah menggunakan alat tukar uang. Pengambilan keputusan tersebut berpodeman kepada firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam Al- Qur'an surat Ali Imrana ayat 92.

"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai." (Ali Imran: 92)

Pada ayat tersebut, Allah memerintahkan kita untuk menafkahkan sebagian harta yang kita cintai. Harta yang paling dicintai pada masa Rasul berupa makanan, sedangkan harta yang paling dicintai pada masa sekarang adalah uang. Karenanya, menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang diperbolehkan.

Di samping itu, mereka juga berargumen bahwa menjaga kemaslahatan merupakan hal prinsip dalam hukum Islam. Dalam hal zakat fitrah, mengeluarkan zakat dalam bentuk uang membawa kemaslahatan baik untuk muzakki maupun mustahiq zakat. (*)

#Muhammad #Nabi #Zakat Fitrah #Ramadhan #Bulan Ramadan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Indonesia
Prabowo dan Gibran Tunaikan Zakat di Istana Negara, Baznas: Penghimpunan Ramadan Capai Rp 6 Triliun
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka menunaikan zakat melalui Baznas di Istana Negara. Penghimpunan zakat Ramadan tercatat mencapai Rp6 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
Prabowo dan Gibran Tunaikan Zakat di Istana Negara, Baznas: Penghimpunan Ramadan Capai Rp 6 Triliun
Indonesia
Presiden Prabowo Bayar Zakat di Istana Negara ke Baznas
Usai membayarkan zakat, Presiden langsung melanjutkan agenda dengan memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
Presiden Prabowo Bayar Zakat di Istana Negara ke Baznas
Lifestyle
Zakat Fitrah: Pengertian, Besaran, dan Waktu Pembayaran yang Wajib Diketahui
Zakat fitrah merupakan kewajiban umat Islam pada bulan Ramadan. Simak pengertian, besaran zakat fitrah, serta waktu pembayaran yang dianjurkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Zakat Fitrah: Pengertian, Besaran, dan Waktu Pembayaran yang Wajib Diketahui
Indonesia
Sah Tidak Bayar Zakat Fitrah Pakai Utang? Ini Jawaban Baznas DKI
Tidak ada larangan uang hasil utang digunakan untuk bayar zakat fitrah, selama utang yang dimaksud bukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, melainkan usaha.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Sah Tidak Bayar Zakat Fitrah Pakai Utang? Ini Jawaban Baznas DKI
Indonesia
Baznas Pasang Badan, Tak Sepeserpun Dana Zakat Dipakai Buat MBG
Baznas menjelaskan secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, Program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Baznas Pasang Badan, Tak Sepeserpun Dana Zakat Dipakai Buat MBG
Lifestyle
Niat Zakat Fitrah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Niat zakat fitrah lengkap Arab, latin dan arti. Simak waktu terbaik membayar zakat, ketentuan 2,5 kg beras, serta golongan penerimanya.
ImanK - Rabu, 25 Februari 2026
Niat Zakat Fitrah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Tradisi
Mengenal Tradisi Jaburan, Budaya Berbagi Makanan saat Ramadan di Tanah Jawa
Jaburan adalah tradisi berbagi makanan saat Ramadan di Jawa. Simak asal-usul, makna, dan nilai sedekah di balik tradisi ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Mengenal Tradisi Jaburan, Budaya Berbagi Makanan saat Ramadan di Tanah Jawa
Indonesia
Peran Badan Amil Zakat Saat Ramadan, Bukan Sekedar Kumpulkan Zakat
Jangan sampai ada anak yatim yang kekurangan, orang miskin yang merasa kurang, apalagi ada yang kelaparan dan tidak bisa berbuka atau sahur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Februari 2026
Peran Badan Amil Zakat Saat Ramadan, Bukan Sekedar Kumpulkan Zakat
Indonesia
MUI ‘Haramkan’ Sweeping Tempat Makan yang Buka Siang Hari saat Bulan Ramadan
“Pentingnya sikap saling menghormati antarumat beragama, sehingga tidak diperlukan tindakan sepihak,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Februari 2026
MUI ‘Haramkan’ Sweeping Tempat Makan yang Buka Siang Hari saat Bulan Ramadan
Bagikan