Bola Panas Upaya Perlawanan Ferdy Sambo Cs Kini di Tangan Mahkamah Agung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 28 Mei 2023
Bola Panas Upaya Perlawanan Ferdy Sambo Cs Kini di Tangan Mahkamah Agung

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar terbaru datang dari upaya kasasi para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Kini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan telah melimpahkan berkas perkara tiga terdakwa kasus pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo cs itu ke Mahkamah Agung dalam upaya permohonan kasasi.

Tiga terdakwa yang mengajukan upaya permohonan kasasi yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ferdy Sambo Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

“Berkas perkara upaya permohonan kasasi atas nama tiga terdakwa tersebut telah dilimpahkan atau dikirim ke Mahkamah Agung,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada awak media di Jakarta, Sabtu (27/5).

Djuyamto menyampaikan bahwa berkas perkara yang diajukan para terdakwa melalui kuasa hukumnya sudah dilakukan pelimpahan pada hari Kamis (25/5).

“Penyampaian memori kasasi tersebut disampaikan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan undang-undang,” tutupnya.

Seperti diketahui, kasasi tersebut mereka ajukan setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang mereka ajukan.

Ferdy Sambo mengajukan permohonan kasasi pada 12 Mei 2023. Sementara istrinya, Putri Candrawathi, mengajukan pada 9 Mei 2023 dan Kuat Ma’ruf pada 15 Mei.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Cs Ajukan Kasasi, Begini Tanggapan Kejaksaan Agung

Beberapa waktu lalu, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat vonis hukuman mati Ferdy Sambo dalam sidang banding pada 12 April lalu.

Dalam memori bandingnya, kuasa hukum Sambo mempertanyakan soal hukuman mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka menyatakan hukuman mati tersebut melanggar hak asasi manusia.

Dalam putusannya, majelis hakim banding yang dipimpin oleh Singgih Budi Prakoso pun menilai hukuman mati masih diperlukan di Indonesia untuk memunculkan efek jera terhadap pelaku kejahatan. (*)

Baca Juga:

Ferdy Sambo Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, Berharap Lolos dari Hukuman Mati

#Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut, insiden ini diduga dipicu rasa sakit hati pelaku setelah korban ingin memutus hubungan.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial DA (36) yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pensiunan JICT, Ermanto Usman. Pelaku ditangkap di daerah Pondok Gede, Bekasi.
Soffi Amira - Selasa, 10 Maret 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Indonesia
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Komisi III DPR menyoroti dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni pembunuhan di Lombok dan penyelundupan sabu seberat 2 ton di Batam.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Indonesia
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Soedeson menekankan pentingnya perlindungan hak tersangka untuk memastikan hukum tidak dijalankan secara sepihak atau di bawah tekanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Bagikan