BNPT: Teroris Ancam Obyek Vital dan Fasilitas Umum
Deputi I BNPT bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir (Foto BNPT)
MerahPutih Nasional - Ancaman aksi terorisme yang terjadi di Indonesia bukanlah fenomena baru. Menurut Deputi I BNPT bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir hal itu sudah terjadi sejak akhir 1990-an.
"Tercatat ada sebanyak 69 kali aksi teroris yang terjadi sejak tahun 1999-2016. Ancaman terorisme tidak hanya mengancam kedaulatan NKRI, tetapi juga memakan korban dan kerugian material lainnya yang sangat banyak. Target sasaran terorisme lebih banyak ke objek vital, tempat-tempat umum, layaknya terjadi di negeri barat,” katanya saat memberikan sambutan saat membuka acara “Sosialisasi Blueprint Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme” yang berlangsung di Hotel Millennium, Jakarta, Rabu (19/10).
Anggota Kopassus ini menjelaskan bahwa, aksi terorisme sebenarnya merupakan aksi yang berorientasi pada liputan pemberitaan yang sangat masif dengan sasaran di tempat umum.
“Itu juga tampak dari pentargetan pusat keramaian dan objek vital publik lainnya agar dapat diliput dan disebarkan secara masif sehingga menimbulkan ketakutan yang meluas di masyarakat,” kata pria asal Makasar itu.
Oleh karena itu, BNPT sebagai inspektor penanggulangan teror mempunyai maksud dan alasan untuk mengeluar "blueprint perlindungan".
"Pertama, belum ada panduan resmi yang bisa dijadikan acuan dalam upaya perlindungan obyek-obyek yang rentan dalam serangan terorisme. Kedua, mungkin di lembaga pemerintah maupun sektor swasta, sudah ada panduan, namun belum ada panduan khusus terkait ancaman terorisme," tuturnya.
Lebih lanjut Deputi I menjelaskan, penyusunan blueprint ini sudah melalui proses yang panjang dengan melibatkan seluruh stakeholder dan para tim ahli, mulai dari penyusunan database, diskusi, uji publik dan yang akhirnya dapat disosialisasikan pada kegiatan ini.
Mantan Danrem 074/Wirastratama ini mengatakan blueprint yang disusun sejak tahun 2014 lalu dan selesai tahun 2015 ini merupakan panduan bersama dalam penanggulangan terorisme terhadap objek vital.
“Karena BNPT sadar betul penanggulangan terorisme ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi sangat memerlukan sentuhan tangan seluruh lapisan masyarakat,” ujar alumni Akmil tahun 1984 ini.
BACA JUGA:
- BNPT dan Pemprov Sulsel Tanda Tangani MoU Pesantren dan Desa Bersinar
- Kini BNPT Punya Kantor Perwakilan di Jakarta
- Kepala BNPT Bagikan 1.000 Lampu LED ke Pesantren Ulul Albab
- Kepala BNPT Temui Pengurus MUI Bahas Penanggulangan Terorisme
- Kepala BNPT Ajak 17 K/L Sinergi Tangani Terorisme
Bagikan
Berita Terkait
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Operasi Luka Kepala Sukses, Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Mulai Sadar dan Dapat Penjagaan Ekstra Ketat
Ledakan Terjadi SMAN 72 Jakarta Belum Terindikasi Aksi Terorisme
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan