BNPB Perintahkan Pemda Siaga Hadapi Curah Hujan Tinggi Mulai November 2024 Ini


Seorang pekerja menggunakan payung untuk menghindari hujan saat menyeberang jalan di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta. (ANTARA/Aprillio Akbar/hp/aa)
MerahPutih.com - BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia akan diguyur curah hujan berintensitas berkisar antara 1.000 – 5.000 mm per tahun sepanjang tahun 2025, dan dimulai November 2024.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya sampai tanggal 16 November 2024, ada 1.756 kejadian bencana terjadi di Indonesia, 94 persennya adalah bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, cuaca buruk, dengan ribuan unit rumah yang terdampak dan warganya mengungsi.
BNPB menegaskan menyatakan saat ini sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai bersiaga untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor menjelang puncak musim hujan 2024-2025.
"Ya, dimulai seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang bersiaga dengan mengecek kembali sarana dan prasarana kebencanaan yang mereka miliki,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari di Jakarta, Selasa (19/11).
Baca juga:
BNPB Diminta Tingkatkan Kinerja dan Koordinasi dengan Pemda di Daerah Rawan Bencana
Ia memaparan, apa yang dilakukan pemerintah daerah tersebut merupakan sebuah keharusan, sehingga potensi bahaya bencana bisa diperkecil merujuk dengan hasil analisa dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
BNPB mengharapkan pemerintah daerah tidak hanya mengecek kesiapan peralatan, tapi juga bisa melakukan langkah antisipasi yang lebih komprehensif, misalnya membangun atau memperbaiki tanggul penahan aliran sungai dan kawasan pesisir.
"Yang benar adalah demikia, jangan sampai menunggu kejadian dulu baru melakukannya, terlambat," katanya.
Abdul mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga pada Senin (18/11) disepakati pemerintah daerah berwenang untuk segera menetapkan status siaga bencana ataupun tanggap darurat melihat kondisi yang ada di wilayahnya.
Melalui penetapan status tersebut, memungkinkan pemerintah pusat untuk memberikan bantuan secara cepat, mencukupi apapun kebutuhan penanggulangan yang masih kurang.
"Catatan khusus kepada petugas BPBD, ketika terjadi bencana maka 3 X 24 jam harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sebelum pemerintah pusat datang membantu," ungkapnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
254 Rumah Warga Rusak Akibat Gempa Poso, Tersebar di 19 Desa

Tidak Ada Korban Jiwa, BNPB Minta Warga Tetap Waspada Efek Gempa Susulan di Bekasi

Korban Gempa Poso Dijanjikan Bantuan Rumah Rusak Rp 15-30 Juta, Plus Bansos Tunai Rp 600 Ribu 3 Bulan

Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025

BNPB Pantau Kondisi Kekeringan di Indonesia, Ribuan Liter Air Dikirim ke Berbagai Desa

Minta 10 Pantai Dikosongkan, BNPB: Tsunami 50 cm Bisa Membunuh

5 Provinsi Diminta Kosongkan Pantai, Pengalaman 2011 Saat Tsunami Jepang di Papua Capai 3,8 Meter Dalam Teluk

Sikapi Karhutla Riau, Gibran Bakal Ketatkan Regulasi Hingga Pengawasan Pembukaan Lahan

Sudah 4.400 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di Sumatera Utara, Polisi Tangkap 12 Orang

44 Orang Jadi Tersangka Karena Diduga Sengaja Bakar Lahan dan Gambut di Riau
