Gempa Palu-Donggala

BNPB Jelaskan Kenapa Gempa dan Tsunami Sulteng Belum Berstatus Bencana Nasional

Fadhli Fadhli - Selasa, 02 Oktober 2018
BNPB Jelaskan Kenapa Gempa dan Tsunami Sulteng Belum Berstatus Bencana Nasional

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pemerintah belum mau meningkatkan status gempa bumi dan tsunami Sulawesi Tengah menjadi bencana nasional, meskipun dampaknya telah mengakibatkan kerugian besar baik segi materi maupun immateri.

Terkait hal itu, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyebut peningkatan status bencana daerah ke tingkat nasional tidak hanya tergantung seberapa besar dampak berikut bantuan asing bagi korban bencana.

"Tidak ada kaitan terima bantuan asing dengan tingkat status bencana, status bencana di Sulteng adalah bencana daerah bukan bencana nasional," ujar Sutopo di Kantornya, Jakarta Timur, Selasa (2/10).

Menurutnya, bencana alam yang terjadi di Palu dan Donggala berbeda dengan bencana tsunami yang terjadi di Aceh pada 2014 silam. Sebab, pemerintah daerah (Pemda) sampai saat ini masih tetap berjalan meski masih dalam kondisi darurat bencana.

"Kalau bencana nasional itu semuanya kolaps, kondisinya seperti Aceh 2004. Tapi di Sulteng masih banyak pemerintahan yang berjalan," terangnya.

Dampak Gempa Palu

Dia mencontohkan bencana alam yang berstatus serupa, seperti gempa yang terjadi di Yogyakarta pada 2006, Sumatera Barat pada 2009 dan erupsi gunung merapi pada 2010.

"Indonesia juga membuka menerima bantuan asing. Namun, status bencana saat itu masih bencana daerah bukan bencana nasional," ucap dia.

Karenanya, Sutopo mengimbau agar masyarakat tak sibuk meributkan status bencana di Palu dan Donggala.
"Yang penting dalam hal ini bukan pernyataan status atau tidak, tapi penangananya. Saya tekankan, pemerintah Indonesia potensi nasional masih sanggup mengatasi penanganan darurat becana di Sulteng," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah segera menetapkan gempa Donggala dan tsunami di Palu sebagai bencana nasional. Tujuannya agar penanganan bencana lebih maksimal.

Dia juga meminta agar status bencana nasional tak perlu dipersoalkan. Intinya penanganan harus dilakukan cepat.

"Supaya penanganannya cepat, rehabilitasinya cepat. Begitu juga dengan sekarang, mempunyai dampak yang besar kepada pemerintah provinsi, harusnya segera saja ditetapkan sebagai bencana nasional, karena ini adalah tsunami," kata Fadli.(Asp).

Baca Berita Menarik Lainnya: Gempa Palu, BNPB: Ribuan Rumah di Balaroa Hilang Ditelan Lumpur

#Sutopo Purwo Nugroho #Gempa Palu #Gempa Donggala #Bencana Alam #BNPB
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Kabupaten Banggai
pusat gempa itu berada di laut pada kedalaman 91 kilometer sebelah timur laut Pulau Puah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Kabupaten Banggai
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Timor Tengah Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi magnitudo 5,1 mengguncang Timor Tengah Selatan, NTT, Kamis (27/5) pagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Timor Tengah Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Indonesia
BPBD DKI Minta Warga Jakarta Waspadai Cuaca Ekstrem
Kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko bencana, khususnya banjir dan genangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
BPBD DKI Minta Warga Jakarta Waspadai Cuaca Ekstrem
Dunia
Gunung Mayon di Filipina Meletus, Abu Vulkanis Ganggu Lalu Lintas
Lontaran material vulkanis tersebut diidentifikasi sebagai arus piroklastik (pyroclastic density current/PDC) yang dipicu runtuhan aliran lava.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Gunung Mayon di Filipina Meletus, Abu Vulkanis Ganggu Lalu Lintas
Dunia
Gunung Mayon di Filipina Meletus, Ribuan Orang Dievakuasi
Lembaga vulkanologi setempat menetapkan Status Siaga Level 3 dalam skala lima tingkat.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
   Gunung Mayon di Filipina Meletus, Ribuan Orang Dievakuasi
Indonesia
Perayaan Seba 2026, Warga Badui Jaga 47 Gunung di Banten
Masyarakat Badui patut diapresiasi dengan menjaga keseimbangan alam, sehingga dapat mencegah potensi bencana alam.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Perayaan Seba 2026, Warga Badui Jaga 47 Gunung di Banten
Indonesia
16 Kecamatan di Kota Bandarlampung Dilanda Banjir
Personel gabungan dikerahkan melakukan pendataan dan membantu membersihkan rumah warga yang terdampak banjir.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
16 Kecamatan di Kota Bandarlampung Dilanda Banjir
Indonesia
Provinsi Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Hingga 20 April 2026
Seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Provinsi Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Hingga 20 April 2026
Indonesia
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Komisi V DPR mendorong percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh. Langkah tersebut dinilai sangat krusial.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Indonesia
Ratusan Bencana Terjadi di Awal 2026, Puan Minta Penanganan Lebih Serius
Ratusan bencana terjadi di Indonesia pada awal 2026. Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta adanya penanganan lebih serius.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
Ratusan Bencana Terjadi di Awal 2026, Puan Minta Penanganan Lebih Serius
Bagikan