Gempa Palu-Donggala

BNPB Jelaskan Kenapa Gempa dan Tsunami Sulteng Belum Berstatus Bencana Nasional

Fadhli Fadhli - Selasa, 02 Oktober 2018
BNPB Jelaskan Kenapa Gempa dan Tsunami Sulteng Belum Berstatus Bencana Nasional

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pemerintah belum mau meningkatkan status gempa bumi dan tsunami Sulawesi Tengah menjadi bencana nasional, meskipun dampaknya telah mengakibatkan kerugian besar baik segi materi maupun immateri.

Terkait hal itu, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyebut peningkatan status bencana daerah ke tingkat nasional tidak hanya tergantung seberapa besar dampak berikut bantuan asing bagi korban bencana.

"Tidak ada kaitan terima bantuan asing dengan tingkat status bencana, status bencana di Sulteng adalah bencana daerah bukan bencana nasional," ujar Sutopo di Kantornya, Jakarta Timur, Selasa (2/10).

Menurutnya, bencana alam yang terjadi di Palu dan Donggala berbeda dengan bencana tsunami yang terjadi di Aceh pada 2014 silam. Sebab, pemerintah daerah (Pemda) sampai saat ini masih tetap berjalan meski masih dalam kondisi darurat bencana.

"Kalau bencana nasional itu semuanya kolaps, kondisinya seperti Aceh 2004. Tapi di Sulteng masih banyak pemerintahan yang berjalan," terangnya.

Dampak Gempa Palu

Dia mencontohkan bencana alam yang berstatus serupa, seperti gempa yang terjadi di Yogyakarta pada 2006, Sumatera Barat pada 2009 dan erupsi gunung merapi pada 2010.

"Indonesia juga membuka menerima bantuan asing. Namun, status bencana saat itu masih bencana daerah bukan bencana nasional," ucap dia.

Karenanya, Sutopo mengimbau agar masyarakat tak sibuk meributkan status bencana di Palu dan Donggala.
"Yang penting dalam hal ini bukan pernyataan status atau tidak, tapi penangananya. Saya tekankan, pemerintah Indonesia potensi nasional masih sanggup mengatasi penanganan darurat becana di Sulteng," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah segera menetapkan gempa Donggala dan tsunami di Palu sebagai bencana nasional. Tujuannya agar penanganan bencana lebih maksimal.

Dia juga meminta agar status bencana nasional tak perlu dipersoalkan. Intinya penanganan harus dilakukan cepat.

"Supaya penanganannya cepat, rehabilitasinya cepat. Begitu juga dengan sekarang, mempunyai dampak yang besar kepada pemerintah provinsi, harusnya segera saja ditetapkan sebagai bencana nasional, karena ini adalah tsunami," kata Fadli.(Asp).

Baca Berita Menarik Lainnya: Gempa Palu, BNPB: Ribuan Rumah di Balaroa Hilang Ditelan Lumpur

#Sutopo Purwo Nugroho #Gempa Palu #Gempa Donggala #Bencana Alam #BNPB
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gunung Semeru Erupsi Sore Ini, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer ke Arah Besuk Kobokan
Selain itu, masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah untuk menghindari bahaya lontaran batu pijar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Gunung Semeru Erupsi Sore Ini, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer ke Arah Besuk Kobokan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Indonesia
3 Kecamatan di Dompu NTB Dilanda Banjir, Tanggap Darurat Diberlakukan
Luapan air menyebabkan genangan di sejumlah permukiman warga yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Hu’u, Kilo, dan Pajo, dengan enam desa dilaporkan terdampak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
3 Kecamatan di Dompu NTB Dilanda Banjir, Tanggap Darurat Diberlakukan
Indonesia
5 Kecamatan di Aceh Timur Dilanda Banjir, Ketinggian Sampai Dada Orang Dewasa
Sebanyak lima kecamatan terendam banjir susulan tersebut, yakni Pante Bidari, Indra Makmu, Banda Alam, Julok, dan Rantau Selamat. Kondisi ini menyebabkan aktivitas masyarakat kembali lumpuh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
5 Kecamatan di Aceh Timur Dilanda Banjir, Ketinggian Sampai Dada Orang Dewasa
Indonesia
1.178 Orang Tewas dan Ratusan Lainnya masih Hilang, Operasi Pencarian Korban Bencana Alam di Sumatra Diperpanjang
Korban jiwa terbanyak ada di Aceh mencapai 543 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
1.178 Orang Tewas dan Ratusan Lainnya masih Hilang, Operasi Pencarian Korban Bencana Alam di Sumatra Diperpanjang
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Pemerintah Anggarkan Rp 60 T untuk Darurat Bencana di 2026
Dana sebesar Rp 53 triliun - Rp 60 triliun tersebut dialokasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Pemerintah Anggarkan Rp 60 T untuk Darurat Bencana di 2026
Indonesia
Rehabilitasi Bencana di Aceh, Polri Baru Selesaikan Sumur Bor Air Bersih Setengah dari Target
Penyediaan air bersih menjadi prioritas utama Polri dalam fase pemulihan setelah bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Rehabilitasi Bencana di Aceh, Polri Baru Selesaikan Sumur Bor Air Bersih Setengah dari Target
Indonesia
147 Orang Masih Hilang, Kelanjutan Operasi SAR Korban Bencana Sumatera Dievaluasi Lusa
Hingga Selasa (6/1), data BNPB mencatat terdapat 1.178 orang meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
147 Orang Masih Hilang, Kelanjutan Operasi SAR Korban Bencana Sumatera Dievaluasi Lusa
Indonesia
Masih Pemulihan Bencana, UMP 2026 Aceh Pakai Skema Kenaikan Terendah Jadi Rp 3,9 Juta
Perwakilan pemerintah Aceh sepakat memakai nilai kenaikan UMP terendah dengan pertimbangan saat ini sedang dalam kondisi bencana yang berdampak luas di 18 kabupaten/kota
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Masih Pemulihan Bencana, UMP 2026 Aceh Pakai Skema Kenaikan Terendah Jadi Rp 3,9 Juta
Bagikan