BNPB Jelaskan Kenapa Gempa dan Tsunami Sulteng Belum Berstatus Bencana Nasional


Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho
MerahPutih.com- Pemerintah belum mau meningkatkan status gempa bumi dan tsunami Sulawesi Tengah menjadi bencana nasional, meskipun dampaknya telah mengakibatkan kerugian besar baik segi materi maupun immateri.
Terkait hal itu, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyebut peningkatan status bencana daerah ke tingkat nasional tidak hanya tergantung seberapa besar dampak berikut bantuan asing bagi korban bencana.
"Tidak ada kaitan terima bantuan asing dengan tingkat status bencana, status bencana di Sulteng adalah bencana daerah bukan bencana nasional," ujar Sutopo di Kantornya, Jakarta Timur, Selasa (2/10).
Menurutnya, bencana alam yang terjadi di Palu dan Donggala berbeda dengan bencana tsunami yang terjadi di Aceh pada 2014 silam. Sebab, pemerintah daerah (Pemda) sampai saat ini masih tetap berjalan meski masih dalam kondisi darurat bencana.
"Kalau bencana nasional itu semuanya kolaps, kondisinya seperti Aceh 2004. Tapi di Sulteng masih banyak pemerintahan yang berjalan," terangnya.

Dia mencontohkan bencana alam yang berstatus serupa, seperti gempa yang terjadi di Yogyakarta pada 2006, Sumatera Barat pada 2009 dan erupsi gunung merapi pada 2010.
"Indonesia juga membuka menerima bantuan asing. Namun, status bencana saat itu masih bencana daerah bukan bencana nasional," ucap dia.
Karenanya, Sutopo mengimbau agar masyarakat tak sibuk meributkan status bencana di Palu dan Donggala.
"Yang penting dalam hal ini bukan pernyataan status atau tidak, tapi penangananya. Saya tekankan, pemerintah Indonesia potensi nasional masih sanggup mengatasi penanganan darurat becana di Sulteng," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah segera menetapkan gempa Donggala dan tsunami di Palu sebagai bencana nasional. Tujuannya agar penanganan bencana lebih maksimal.
Dia juga meminta agar status bencana nasional tak perlu dipersoalkan. Intinya penanganan harus dilakukan cepat.
"Supaya penanganannya cepat, rehabilitasinya cepat. Begitu juga dengan sekarang, mempunyai dampak yang besar kepada pemerintah provinsi, harusnya segera saja ditetapkan sebagai bencana nasional, karena ini adalah tsunami," kata Fadli.(Asp).
Baca Berita Menarik Lainnya: Gempa Palu, BNPB: Ribuan Rumah di Balaroa Hilang Ditelan Lumpur
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
4 Langkah Pemkab Tangerang Hadapi Bencana Alam Akibat Cuaca Ekstrem

Status Tanggap Darurat Bali Dicabut, BPBD Ingatkan Warga Tetap Waspada Bencana

18 Orang Meninggal Akibat Bencana Banjir di Bali Menurut BNPB, Simak Juga Kerusakan yang Terjadi

Kemensos Gelontorkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal akibat Banjir Bandang Bali

Bali Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Pemda Minta BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca

Tingkat Kerawanan Bencana Alam di Garut Cukup Tinggi, BPBD Keluarkan Surat Edaran

Banjir Bali Masuk Rehabilitasi, 5 Korban Masih Dinyatakan Hilang

BPBD Bali Koreksi Korban Tewas Banjir Bandang Bukan 18 tapi 17 Orang

Pemerintah Pusat Kirim Logistik Bantu Pengungsi Korban Bencana Bali, Prabowo Beri Instruksi Langsung

Satu Keluarga Korban Banjir Bali Diduga Terjebak Reruntuhan Rumah, SAR Terjunkan 2 Ekskavator
