BNN Siapkan Draf RUU Narkotika Soal Rehabilitasi Pengguna Narkoba
MerahPutih Nasional - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Pol) Budi Waseso (Buwas) menemui pimpinan lembaga terkait dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan luar biasa narkoba.
Komjen Buwas melakukan kunjungan ke kantor Bareskrim Polri sebagai langkah koordinasi dengan Kabareskrim dan Direktur IV tindak pidana narkoba. Selain kerja sama dengan pihak kepolisian, Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri tersebut juga mewacanakan untuk menggandeng TNI dalam penanganan kasus narkoba.
"Kami harus berkoodinasi dengan lembaga-lembaga terkait. Masalah narkoba ini masalah serius," ujar Budi di Bareskrim Polri, Senin (14/9).
Komjen Buwas mengatakan, setelah terpilih menjadi Kepala BNN langsung melakukan evaluasi dan menyesuaikan beberepa hal di institusi BNN, terutama terkait penolakan rehabilitasi untuk pengguna narkotika.
"Kami sedang menyiapkan rancangan perubahan UU-nya," lanjut Komjen Buwas.
Komjen Buwas mengatakan, BNN menyiapkan evaluasi terhadap UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, khususnya pasal-pasal yang mengatur tentang rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bahan pertimbangan revisi UU Narkotika dalam waktu dekat.
"Secepatnya akan saya serahkan ke DPR, kalu bisa sekarang kenapa menunggu besok," kata Komjen Buwas.
Budi mengatakan, revisi UU tersebut masih harus ditinjau kembali bila ada kebutuhan yang memadai, atau bila perlu penyesuaian. Saat ini, BNN membutuhkan landasan aturan yang pasti untuk pencegahan dan penindakan.
"Kami ingin langkah cepat, kami ingin lari cepat, kalau tidak dilandasi undang-undang tugas kami akan terhambat," kata Komjen Buwas. (gms)
Baca Juga:
BNN Intai Jalur Masuk Narkoba Melalui Pelabuhan
Komjen Anang Yakin BNN Lebih Baik di Tangan Komjen Buwas
Buwas Dapat Pe-Er Program Rehabilitasi 100.000 Pengguna Narkoba