BNN Siapkan Draf RUU Narkotika Soal Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 14 September 2015
BNN Siapkan Draf RUU Narkotika Soal Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Pol) Budi Waseso (Buwas) menemui pimpinan lembaga terkait dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan luar biasa narkoba.

Komjen Buwas melakukan kunjungan ke kantor Bareskrim Polri sebagai langkah koordinasi dengan Kabareskrim dan Direktur IV tindak pidana narkoba. Selain kerja sama dengan pihak kepolisian, Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri tersebut juga mewacanakan untuk menggandeng TNI dalam penanganan kasus narkoba.

"Kami harus berkoodinasi dengan lembaga-lembaga terkait. Masalah narkoba ini masalah serius," ujar Budi di Bareskrim Polri, Senin (14/9).

Komjen Buwas mengatakan, setelah terpilih menjadi Kepala BNN langsung melakukan evaluasi dan menyesuaikan beberepa hal di institusi BNN, terutama terkait penolakan rehabilitasi untuk pengguna narkotika.

"Kami sedang menyiapkan rancangan perubahan UU-nya," lanjut Komjen Buwas.

Komjen Buwas mengatakan, BNN menyiapkan evaluasi terhadap UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, khususnya pasal-pasal yang mengatur tentang rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bahan pertimbangan revisi UU Narkotika dalam waktu dekat.

"Secepatnya akan saya serahkan ke DPR, kalu bisa sekarang kenapa menunggu besok," kata Komjen Buwas.

Budi mengatakan, revisi UU tersebut masih harus ditinjau kembali bila ada kebutuhan yang memadai, atau bila perlu penyesuaian. Saat ini, BNN membutuhkan landasan aturan yang pasti untuk pencegahan dan penindakan.

"Kami ingin langkah cepat, kami ingin lari cepat, kalau tidak dilandasi undang-undang tugas kami akan terhambat," kata Komjen Buwas. (gms)

 

Baca Juga:

BNN Intai Jalur Masuk Narkoba Melalui Pelabuhan

Komjen Anang Yakin BNN Lebih Baik di Tangan Komjen Buwas

Buwas Dapat Pe-Er Program Rehabilitasi 100.000 Pengguna Narkoba

Komjen Buwas Serius sebagai Kepala BNN Baru

#Rehabilitasi Pengguna Narkoba #Badan Narkotika Nasional #Komjen Pol Budi Waseso #Komjen Buwas
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
BNN kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran serta ruang gerak kegiatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Pengujian laboratorium mengungkap sisi gelap industri cairan pengisi vape tanah air
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Indonesia
Legalitas Tanaman Kratom Masih Jadi Perdebatan
Pada dosis rendah (1-5 gram), kedua zat tersebut dapat memberikan efek stimulan, namun pada dosis tinggi (5-15 gram), kratom dapat memberikan efek setara dengan morfin.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juli 2024
Legalitas Tanaman Kratom Masih Jadi Perdebatan
Bagikan