BMKG Diminta Jaga Keakuratan Peringatan DIni Terkait Cuaca Ekstrem

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus (DPR)
Merahputih.com - DPR meminta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjaga keakuratan informasi mengenai peringatan dini terkait dengan cuaca ekstrem yang disampaikan kepada masyarakat.
"Komisi V DPR RI meminta BMKG untuk menjaga keakuratan dalam memberikan informasi peringatan dini terhadap cuaca ekstrem kepada masyarakat," ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam keterangannya, Jumat (7/6).
Hal itu disampaikan Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V bersama Kepala BMKG Dwikorita Karnawatidi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6).
Baca juga:
Prakiraan BMKG: Mayoritas Kota di Indonesia Berpotensi Berawan hingga Hujan pada 7 Juni
Sementara itu Kepala BMKG Dwikorita Karnawatidi mengatakan bahwa kolaborasi BMKG dengan berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) sukses menekan angka kecelakaan pada saat cuaca ekstrem.
Kolaborasi BMKG, khususnya dengan Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan Korlantas dalam program kerja Joint SOP berhasil meminimalisasi jumlah kecelakaan angkutan pada saat terjadinya cuaca ekstrem ketika musim mudik Lebaran 2024.
Berkat Joint SOP tersebut, lanjutnya, seluruh K/L terkait dapat langsung menerima peringatan dini, seperti peringatan dini mengenai potensi kemunculan cuaca ekstrem yang dikeluarkan oleh radar BMKG. Lalu, masyarakat juga dapat langsung mengakses peringatan dini tersebut melalui berbagai kanal media sosial resmi dari BMKG.
Baca juga:
Dengan penerimaan peringatan dini secara langsung dan cepat dari radar BMKG, berbagai pihak terkait pun dapat langsung mengambil keputusan guna meminimalisasi kecelakaan angkutan ataupun korban jiwa pada saat mudik Lebaran 2024.
“Karena kami memasang radar, radar akan memberikan informasi. Apabila harus waspada, akan muncul warna kuning pada radar, dan radar itu masuk ke BPTD. Kemudian peringatan dini yang pertama akan kami keluarkan apabila muncul warna kuning tersebut,” jelasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
