Bioskop Kembali Buka, Warga DKI Wajib Patuhi Protokol Kesehatan


Suasana bioskop CGV yang tutup di Grand Indonesia, Jakarta, Senin (23/3/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengizinkan bioskop kembali beroperasi pada masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Yakni pada tanggal 6-16 Juli
Izin operasional bioskop tersebut diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020 yang diteken Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia pada Senin (6/7)
Baca Juga
PSI Minta Pemprov DKI Subsidi Siswa yang Terpaksa Masuk Swasta
Dalam SK tersebut, sektor hiburan dan rekreasi yang terdiri dari pemutaran film (bioskop), produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka boleh beroperasi pada 6-16 Juli 2020. Pemprov DKI juga mengizinkan pelaksanaan pertemuan atau kegiatan secara outdoor dan indoor pada periode tersebut.

Cucu mengimbau pengelola gedung bioskop menerapkan protokol pencegahan COVID-19, yakni mewajibkan karyawan dan pengunjung untuk menggunakan masker, menjaga jarak aman, membatasi jumlah pengunjung, dan menyediakan fasilitas cuci tangan di area bioskop.
"Jarak antar kursi penonton diatur berselang-seling satu kursi, yakni kursi yang terisi akan diselingi dengan satu kursi kosong," ujar Cucu di Jakarta, Selasa (7/7).
Sementara itu, Cucu juga mengimbau pengunjung membeli tiket secara online. "Disarankan pembelian (tiket) secara online atau pembayaran dilakukan secara non-tunai atau cashless," ungkap Cucu.
Lalu, gelanggang olahraga kecuali gelanggang renang atau kolam renang juga kembali diizinkan buka. Sektor tersebut dibuka pada 12 Juli-16 Juli 2020.
Cucu mengatakan, pihaknya meminta kepada pelaku usaha yang sudah diizinkan kembali buka itu untuk mematuhi aturan yang sudah ditentukan.
Baca Juga
Pengamat: Kenapa harus Marah-marah, Kalau Akhirnya tidak Ada Reshuffle
"Ada ketentuan umum, kapasitas 50 persen," katanya.
Setiap pengunjung yang akan masuk juga wajib dicek suhu tubuh. Selain itu, protokol kesehatan juga harus dipatuhi yakni menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer hingga menjaga jarak. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

Viral Video Prabowo Diputar di Bioskop, Kini Sudah Tidak Tayang di Solo

Bioskop Dipakai untuk ‘Pencitraan’ Program Pemerintah, Komdigi Sebut Audio dan Video Visualnya Kuat untuk Publik

Politikus DPR Dukung Pemutaran Video Prabowo di Bioskop, Disebut Langkah Inovatif

Putar Video Capaian Pemerintah di Bioskop, Kemkomdigi: Tidak Melanggar Aturan Bioskop

Legislator Sebut Munculnya Prabowo di Bioskop Jadi Bagian dari Inovasi Pemerintah

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
