Biaya Transfer Antarbank Turun, Ini Daftar Lengkapnya

Jurnalis MagangJurnalis Magang - Kamis, 28 Oktober 2021
Biaya Transfer Antarbank Turun, Ini Daftar Lengkapnya

ATM. (Foto : Pexels/Ono Kosuki)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) bakal segera mengoperasikan sistem BI-FAST Payment untuk tahap pertama pada Desember 2021. Dengan kehadiran sistem ini, maka biaya transfer antar bank turun.

Side.id melansir Bank Sentral nantinya akan menetapkan tarif transaksi BI-FAST yang dikenakan BI kepada bank peserta sebesar Rp 19,- per transaksinya. Sedangkan untuk tarif maksimal dari bank ke nasabah, akan dikenakan biaya sebesar Rp 2.500,- per transaksi.

Baca Juga :

Transfer Beda Bank Makin Mudah Menggunakan Aplikasi

Ilustrasi transfer antarbank. (Foto: Eduardo Soares/Pexels)

Tentunya, biaya tersebut lebih murah dibanding tarif Sistem Kriling Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang berlaku saat ini, yaitu sebesar Rp 2.900,- per transaksi.

"Tarif Rp 2.500,- adalah (biaya) maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, kemudian kami sangat mendukung itu," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo yang dikutip dari Kompas, Senin (25/10/2021).

Lalu, batas maksimum nominal transaksi lewat sistem BI-FAST adalah Rp 250 juta per transaksi. Angka itu ditetapkan oleh Bank Sentral, karena mengingat penggunaan sistem BI-FAST yang dikhususkan untuk pembayaran ritel.

Pada tahap awal Desember 2021, implementasi BI-FAST akan berfokus pada layanan transfer kredit individual. Kemudian, layanan BI-FAST bakal diperluas secara bertahap yang meliputi layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

Sistem BI-FAST akan Diadopsi oleh 22 Bank

Ilustrasi bank yang mengadopsi sistem BI-FAST. (Foto: Nothing Ahead/Pexels)

Selanjutnya, pelaksanaan tahap pertama sistem BI-FAST akan diadopsi oleh 22 bank terlebih dahulu. Berikut ini adalah daftarnya:

1. BTN
2. Bank Permata
3. Bank Mandiri
4. CIMB Niaga
5. Bank Danamon
6. DBS Indonesia
7. HSBC
8. BCA
9. UOB
10. BNI
11. Bank Mega
12. BRI
13. BSI
14. UUS BTN
15. OCBC NISP
16. UUS CIMB Niaga
17. UUS Permata
18. UUS Danamon
19. BCA Syariah
20. Citibank
21. Bank Sinarmas
22. Bank Woori

Baca Juga :

[HOAKS atau FAKTA]: BI Bagi-bagi Hadiah Langsung Transfer ke Rekening Pribadi

Berdasarkan informasi, jumlah peserta BI-FAST akan bertambah menjadi 22 penyelenggara pada tahap kedua atau pekan keempat Januari 2022. Berikut adalah daftar bank peserta tersebut:

1. Bank Sahabat Sampoerna
2. KSEI
3. Bank Maspion
4. Bank Harda Internasional
5. BRI Agroniaga
6. KEB Hana
7. Bank Mantap
8. Ina Perdana
9. UUS Jatim
10. Bank Nobu
11. Multi Artha Sentosa
12. Bank Jatim
13. Bank Mestika Dharma
14. UUS OCBC NISP
15. Bank Ganesha
16. Bank Jateng
17. UUS Sinarmas
18. Bank Digital BCA
19. UUS Bank Jateng
20. BPD Bali
21. Standard Chartered
22. Bank Papua

BI juga menyatakan, bahwa jumlah peserta BI-FAST masih berpotensi untuk bertambah ke depannya. Penurunan biaya transfer antarbank ini bertujuan untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi serta keuangan digital (EKD) nasional secara end to end. (nmi)

Baca Juga :

Ada Harbonas, Transaksi E-Commerce Saat Ramadan Bakal Melonjak

#Breaking #Bank Indonesia #Mesin ATM #Transfer Pulsa #Bank #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Jurnalis Magang

Berita Terkait

Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Bank Indonesia menjelaskan pelemahan rupiah hingga menyentuh Rp 18.043 per dolar AS. Faktor geopolitik Timur Tengah, arus modal keluar, hingga kebutuhan domestik menjadi pemicunya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
BI Tidak Ingin Dolar Dominasi Devisa Hasil Ekspor, Ingin Yuan Bertambah
Pengembangan kebijakan DHE SDA itu dilakukan seiring perluasan instrumen penempatan dana agar memberikan fleksibilitas lebih besar bagi eksportir dalam mengelola devisa hasil ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BI Tidak Ingin Dolar Dominasi Devisa Hasil Ekspor, Ingin Yuan Bertambah
Indonesia
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan pasukan Israel dalam misi Global Sumud Flotilla akhirnya dibebaskan
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Indonesia
Rupiah Terus Anjlok, BI Batasi Pembelian Dolar Maksimal US$ 25 Ribu Berlaku Juni
Bank Indonesia (BI) kembali memperketat aturan pembelian dolar AS tanpa underlying (dokumen pendukung) menjadi maksimal US$ 25 ribu per pelaku per bulan mulai Juni 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Rupiah Terus Anjlok, BI Batasi Pembelian Dolar Maksimal US$ 25 Ribu Berlaku Juni
Indonesia
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Bank Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi tetap 5,7% dan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran pemerintah.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Bagikan