Biaya Dikeluhkan, Pemerintah DKI Minta Pengelola Kremasi Umumkan Tarif Layanan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Juli 2021
Biaya Dikeluhkan, Pemerintah DKI Minta Pengelola Kremasi Umumkan Tarif Layanan

Ilustrasi tempat kremasi. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menerima keluhan salah satu warga mengenai paket kremasi dengan biaya tinggi yang terjadi pada keluarganya, pada Senin (12/7) lalu.

Berdasarkan penelusuran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI, dipastikan jika petugas hanya memberikan informasi kepada RS maupun pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta yang menerima jenazah COVID-19 di luar Jakarta dan tidak melakukan pengantaran jenazah ke luar kota karena meningkatnya pelayanan pemakaman di dalam kota.

Baca Juga:

PSI Minta Anies Fasilitasi Kebutuhan Kremasi COVID-19 di Jakarta

"Petugas kami hanya menginformasikan bahwa krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah COVID-19 dan yng dapat menerima adalah krematorium di luar Jakarta,” ujar Kepala Distamhut Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, pada Minggu (18/7).

Untuk mencegah adanya calo dan korban berikutnya terhadap kremasi, Suzi mengimbau kepada Yayasan Kremasi agar bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat.

Suzi meminta agar masyarakat dapat mencatat nama, mengambil foto wajah, dan laporkan kepada Pemprov DKI apabila terdapat oknum yang mengaku petugas Distamhut DKI dan meminta uang.

"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Suzi sarankan kepada warga agar tidak berhubungan dengan calo untuk pelayanan mobil jenazah dan petak makam, karena pihak RS sudah secara otomatis menghubungi Distamhut DKI.

"Jika warga meninggal di rumah, segera hubungi RT/RW dan Puskesmas Kecamatan,” imbaunya.

Pemprov DKI berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal bagi seluruh warga, termasuk dalam pengangkutan jenazah dari rumah sakit ke Tempat Pemakaman Umum (TPU)/Krematorium Swasta tanpa dikenakan biaya.

"Pelayanan pemakaman, seperti pengangkutan jenazah juga pemberian peti jenazah, itu tanpa biaya, baik jenazah COVID-19 maupun tidak, yang mana sudah merupakan SOP dari Distamhut DKI Jakarta. Kecuali, izin penggunaan petak dan perpanjangan petak makam dikenakan retribusi sebesar Rp 100.000 per 3 tahun,” tegasnya.

Penguburan jenazah COVID-19. (Foto: Antara)
Penguburan jenazah COVID-19. (Foto: Antara)

Lebih lanjut, Suzi menjelaskan. terdapat tiga krematorium swasta di Jakarta yang saat ini tidak menerima kremasi jenazah COVID-19, yaitu Grand Heaven, Pluit; Daya Besar, Cilincing; dan Krematorium Hindu, Cilincing.

Sementara itu, krematorium swasta yang menerima kremasi jenazah COVID-19 justru berada di luar wilayah Jakarta, seperti Oasis, Tangerang; Sentra Medika, Cibinong; dan Lestari, Kerawang.

Melihat tingginya pelayanan pemakaman di Jakarta saat ini, maka petugas tidak melayani pengantaran jenazah ke lokasi kremasi swasta di luar Jakarta.

"Masyarakat yang ingin melakukan kremasi terhadap anggota keluarganya dapat dilakukan secara mandiri dan memastikan biaya langsung ke lokasi-lokasi kremasi swasta, bukan melalui oknum,” pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemkot Tangerang Sulap Mobil Dinas Jadi Mobil Jenazah COVID-19

#DKI Jakarta #COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Jakarta telah mengalami Kemajuan signifikan, tapi masih memiliki sejumlah tantangan yang mesti diselesaikan untuk mewujudkan kota global yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Indonesia
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Secara prinsip, ucap Pramono, ia memberikan ruang bagi masyarakat maupun ASN untuk menikmati gelaran sepak bola terbesar di dunia tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Indonesia
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Kawasan seluas 24.375 meter persegi atau sekitar 2,4 hektare itu akan dikembangkan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Pelaku Vandalisme Dilarang Naik Transjakarta
Pramono telah memerintahkan SKPD terkait untuk melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku perusakan fasilitas publik tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gubernur Pramono Minta Pelaku Vandalisme Dilarang Naik Transjakarta
Indonesia
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan itu sebagai bagian dari rangkaian perayaan hari jadi kota yang jatuh pada 22 Juni.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Indonesia
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Petugas melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah pelanggaran kembali terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Indonesia
Cek dulu nih, Kantong Parkir untuk Jakarta Future Festival di TIM
Pemprov DKI juga telah menyediakan sejumlah lokasi parkir resmi di sepanjang Jalan Cikini, Raden Saleh, dan sekitarnya.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Cek dulu nih, Kantong Parkir untuk Jakarta Future Festival di TIM
Indonesia
Pemprov Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya, Gajinya UMP DKI
Program ini akan dilaksanakan sebagai bantalan sosial untuk menekan angka pengangguran serta meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Pemprov Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya, Gajinya UMP DKI
Indonesia
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk CFD Rasuna Said
Masyarakat diimbau menyesuaikan perjalanan dan memanfaatkan rute alternatif maupun layanan transportasi umum yang tetap beroperasi selama kegiatan berlangsung.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk CFD Rasuna Said
Indonesia
Jalan Rasuna Said Dipakai untuk Kegiatan Car Free Day, Minggu 7 Juni
CFD di Rasuna Said merupakan upaya Pemprov DKI untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang publik yang nyaman dan mudah dijangkau.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Jalan Rasuna Said Dipakai untuk Kegiatan Car Free Day, Minggu 7 Juni
Bagikan