BI Cirebon Nyatakan 80 Money Changer di Pantura Ilegal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 Maret 2017
BI Cirebon Nyatakan 80 Money Changer di Pantura Ilegal

Abdul Majid Ikram (kanan) saat bertemu wartawan. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPWBI) Cirebon menyampaikan sebanyak 80 kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) atau biasa disebut money changer di Pantura, Jawa Barat masih berstatus ilegal.

Data tersebut berdasarkan hasil survei penelusuran dan sosialisasi di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning).

Kepala KPW BI Cirebon Abdul Majid Ikram menyampaikan, sejauh ini usaha money changer hanya berdasarkan izin berdasarkan peraturan Kementerian Perdagangan dengan status usaha perdagangan jasa.

Sementara, usaha di bidang pertukaran uang tersebut ada kaitannya denga rupiah yang menjadi pengawasan Bank Indonesia. Dari 80 usaha money changer, sebanyak 45 berada di Kabupaten Indramayu, 25 di Kabupaten Majalengka dan sisanya menyebar di Kabupaten Kuningan dan Cirebon.

"Dikhawatirkan uang yang ditukar dari hasil kejahatan seperti money laundry bahkan transaksi untuk mendukung aksi teroris," kata Madjid kepada wartawan, Jumat (17/3).

BI Cirebon tidak memungkiri aktivitas money changer memberikan banyak manfaat dan kemudahan masyarakat. Khususnya para TKI yang ada di kawasan Pantura, Jawa Barat ini.

"Dari hasil survei di lapangan transaksi penukaran rupiah di money changer yang tak berizin cukup besar. Bisa sampai US$1.000 per hari," sebutnya.

Dalam izin usaha penukaran uang ini, para pelaku money changer harus membentuk terseroan terbatas (PT). Ini juga tercantum dalam PBI No.18/20/PBI/2016 dan SE No.18/42/DKSP perihal Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank.

"Memang ini juga jadi kendala mereka karena untuk membangun PT di bidang jasa penukaran uang ini harus ada modal awal sekitar Rp100 juta. Untuk mendapatkan izin sebagai penyelenggara KUPVA BB, pemohon cukup menyampaikan permohonan secara tertulis kepada Bank Indonesia yang dilampiri dengan dokumen perizinan dan tidak dipungut biaya," sambungnya.

BI Cirebon pun akan terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha money changer agar melegalkan usahanya sesuai peraturan yang sudah ditetapkan. Dalam sosialisasi ini, BI Cirebon menargetkan pengusaha money changer agar segera mengurus perizinan sebelum 7 April 2017.

"Kalau tidak diurus maka sanksinya akan ditegakkan oleh pihak yang berwajib. Sembari itu, kami juga pikirkan solusi yang terbaik agar mereka (pengusaha money changer) dapat tetap beroperasi sesuai peraturan BI. Karena usaha tersebut menguntungkan TKI di Pantura," kata Madjid.

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita dari Cirebon di: Pemkot Bandung Dan Cirebon Sepakati Kerjasama Pembangunan Smart City

#Bank Indonesia #Pantura
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
DPR mendesak pemerintah memulihkan kepercayaan investor setelah IHSG turun ke 5.644,23, rupiah menembus Rp 18.041 per dolar AS, dan capital outflow mencapai Rp 66,20 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Bank Indonesia menjelaskan pelemahan rupiah hingga menyentuh Rp 18.043 per dolar AS. Faktor geopolitik Timur Tengah, arus modal keluar, hingga kebutuhan domestik menjadi pemicunya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Indonesia
BI Tidak Ingin Dolar Dominasi Devisa Hasil Ekspor, Ingin Yuan Bertambah
Pengembangan kebijakan DHE SDA itu dilakukan seiring perluasan instrumen penempatan dana agar memberikan fleksibilitas lebih besar bagi eksportir dalam mengelola devisa hasil ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BI Tidak Ingin Dolar Dominasi Devisa Hasil Ekspor, Ingin Yuan Bertambah
Indonesia
Rupiah Terus Anjlok, BI Batasi Pembelian Dolar Maksimal US$ 25 Ribu Berlaku Juni
Bank Indonesia (BI) kembali memperketat aturan pembelian dolar AS tanpa underlying (dokumen pendukung) menjadi maksimal US$ 25 ribu per pelaku per bulan mulai Juni 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Rupiah Terus Anjlok, BI Batasi Pembelian Dolar Maksimal US$ 25 Ribu Berlaku Juni
Indonesia
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Bank Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi tetap 5,7% dan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran pemerintah.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Indonesia
BI Rate Naik 50 Poin Jadi 5,25%, 'Jamu Kuat' Buat Rupiah di Juli-Agustus
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut kebijakan ini akan memperkuat nilai tukar rupiah yang diperkirakan menguat pada Juli–Agustus mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik 50 Poin Jadi 5,25%, 'Jamu Kuat' Buat Rupiah di Juli-Agustus
Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Masih Perlu 2 Bulan Lagi, Gubernur BI Berikan Janji Rupiah Menguat di Juli Nanti
Rerata nilai tukar rupiah sepanjang 2026 berada dalam kisaran asumsi makro APBN Rp 16.200 hingga Rp 16.800 per dolar AS, dengan titik tengah sekitar Rp 16.500 per dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Masih Perlu 2 Bulan Lagi, Gubernur BI Berikan Janji Rupiah Menguat di Juli Nanti
Indonesia
Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Turun Drastis
Penurunan tersebut terjadi meski terdapat tambahan devisa yang berasal dari penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Turun Drastis
Bagikan