Besok, Tim Forensik Balik ke TKP Kebakaran Glodok Plaza Cari Potongan Tubuh Korban

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 20 Februari 2025
Besok, Tim Forensik Balik ke TKP Kebakaran Glodok Plaza Cari Potongan Tubuh Korban

Kebakaran di Glodok Plaza. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Meski sudah menerima 16 kantong jenazah, Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati berencana kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat (21/2) esok.

Tim RS Polri kembali mendatangi TKP dengan tim lengkap untuk potongan tubuh (body part) korban kebakaran Glodok Plaza yang terjadi pada 15 Januari bulan lalu itu.

"Betul, tim lengkap besok akan ke TKP kebakaran Glodok Plaza untuk mengecek dan pencarian 'body part' atau finalisasi 'body recovery' dari TKP," kata Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Hery Wijatmoko saat dihubungi media di Jakarta, Kamis (20/2).

Baca juga:

Cerita Dokter Polisi Temukan ‘Benda Misterius’ di Kantong Jenazah Korban Kebakaran Plaza Glodok

Menurut Hery, timnya akan datang ke TKP kebakaran pukul 08.00 WIB. Hery menambahkan perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan tim Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta setempat juga akan hadir di lokasi TKP besok.

"Ada tim dari forensik RS Sukanto, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya (PMJ), Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biro Kedokteran Kepolisian (Rodokpol) Pusdokkes, Reskrim Jakbar. Mungkin BPBD dan damkar," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara.

Untuk diketahui, RS Polri mengungkapkan dua dari 14 kantong jenazah yang diterima dari TKP kebakaran Glodok Plaza, sebelumnya bukan berisi potongan tubuh korban. Adapun hingga saat ini RS Polri baru berhasil mengidentifikasi 6 jenazah korban.

Baca juga:

RS Polri Terima 16 Kantong Jenazah Anyar Dari Kebakaran Glodok, Baru 6 Terindentifikasi Dari 14 Korban

Nama 6 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza

1. Zukhi F Rahdja, laki-laki 42 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA

2. Aulia Belinda, perempuan 28 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis

3. Osima yukari, perempuan 29 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA

4. Desty Eka Putri S, perempuan 24 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA

5. Keren Shallom Jeremiah, perempuan 21 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA

6. Ade Aryanti, perempuan 30 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA.

(*)

#Kebakaran #Glodok Plaza #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Bagikan