Besok, Tim Forensik Balik ke TKP Kebakaran Glodok Plaza Cari Potongan Tubuh Korban
Kebakaran di Glodok Plaza. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Meski sudah menerima 16 kantong jenazah, Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati berencana kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat (21/2) esok.
Tim RS Polri kembali mendatangi TKP dengan tim lengkap untuk potongan tubuh (body part) korban kebakaran Glodok Plaza yang terjadi pada 15 Januari bulan lalu itu.
"Betul, tim lengkap besok akan ke TKP kebakaran Glodok Plaza untuk mengecek dan pencarian 'body part' atau finalisasi 'body recovery' dari TKP," kata Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Hery Wijatmoko saat dihubungi media di Jakarta, Kamis (20/2).
Baca juga:
Cerita Dokter Polisi Temukan ‘Benda Misterius’ di Kantong Jenazah Korban Kebakaran Plaza Glodok
Menurut Hery, timnya akan datang ke TKP kebakaran pukul 08.00 WIB. Hery menambahkan perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan tim Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta setempat juga akan hadir di lokasi TKP besok.
"Ada tim dari forensik RS Sukanto, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya (PMJ), Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biro Kedokteran Kepolisian (Rodokpol) Pusdokkes, Reskrim Jakbar. Mungkin BPBD dan damkar," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara.
Untuk diketahui, RS Polri mengungkapkan dua dari 14 kantong jenazah yang diterima dari TKP kebakaran Glodok Plaza, sebelumnya bukan berisi potongan tubuh korban. Adapun hingga saat ini RS Polri baru berhasil mengidentifikasi 6 jenazah korban.
Baca juga:
Nama 6 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
1. Zukhi F Rahdja, laki-laki 42 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA
2. Aulia Belinda, perempuan 28 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis
3. Osima yukari, perempuan 29 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA
4. Desty Eka Putri S, perempuan 24 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA
5. Keren Shallom Jeremiah, perempuan 21 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA
6. Ade Aryanti, perempuan 30 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA.
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
Puluhan Rumah Hangus Terbakar di Benhil, Ratusan Korban Terpaksa Mengungsi di GOR Tanah Abang
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar