Merahputih.com - Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil berjanji memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor, saat acara Rizieq Shihab.
Ridwan Kamil bakal datang bersama Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar mendatangi Kantor Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (20/11).
"Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan ini (panggilan Bareskrim Polri) wajib kita penuhi dengan baik. Besok (Jumat, 20 November 2020) akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum," kata Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11).
Baca Juga
Ridwan Kamil yang juga biasa disapa Kang Emil tersebut mengatakan, Bareskrim Polri mengundang dirinya untuk memberikan klarifikasi. Selain ia, sejumlah pihak pun dimintai hal serupa oleh Bareskrim Polri.
"Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah pimpinan wilayah tempat peristiwa tadi. Walaupun asal muasal dan latar belakang situasinya tidak bisa dipersamakan," beber dia.
Undangan Bareskrim Polri bukan untuk pemeriksaan, melainkan meminta keterangan terkait kegiatan di Bogor yang diduga melanggar protokol kesehatan.
"Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi dan saya sudah menerima surat kemarin sore untuk dimintai keterangan. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor," tandas dia.
Baca Juga
Sistem pemerintahan Jabar berbeda dengan DKI Jakarta. Kewenangan teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di level bupati/wali kota. Sedangkan, sebagaimana dikutip Antara, hubungan provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif.
"Kalau di luar DKI Jakarta semua kewenangan teknis ada di bupati/wali kota, jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di Jabar itu dikelolanya oleh bupati dan wali kota. Karena hubungan antara bupati, wali kota dengan gubernur itu sifatnya koordinatif," tutup dia. (*)