Besok, KPK Bakal Periksa Lisa Mariana Terkait Kasus Bank BJB


KPK akan memeriksa Lisa Mariana terkait kasus Bank BJB. (Foto: MerahPutih.com/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten Tbk (Bank BJB), Jumat (22/8).
“Iya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara BJB,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (20/8).
Lisa Mariana juga telah membocorkan mengenai agenda pemeriksaan tersebut. Hal itu disampaikannya melalui akun Instagram @lisamarianaaa.
“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi ya. Saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK,” ujar Lisa.
Baca juga:
KPK Sampaikan 3 Poin Penting ke DPR dalam Pembahasan RUU KUHAP
Melalui unggahannya itu, Lisa menyebut akan membongkar semua yang diketahuinya kepada KPK.
“Ini belum final, gue bilangin ini belum final. Kita bongkar setuntas-tuntasnya ya. Jangan biarkan ada kecurangan di sini,” tegasnya.
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka, yakni eks Dirut BJB Yuddy Renaldi dan pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto, serta tiga orang swasta bernama Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R Sophan Jaya Kusuma.
Saat ini, tim penyidik KPK sedang mendalami aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari tindak pidana rasuah tersebut. KPK menduga terdapat sekitar Rp 222 miliar uang hasil korupsi yang menjadi dana non-budgeter.
Baca juga:
KPK juga telah menggeledah kantor Bank BJB di Bandung dan sejumlah lokasi lainnya. Salah satunya rumah eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin (10/3).
Berdasarkan penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah bukti dokumen dan motor Royal Enfield. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
