Relasi

Berniat Mengadopsi Anak? Begini Sebaiknya!

P Suryo RP Suryo R - Rabu, 28 November 2018
Berniat Mengadopsi Anak? Begini Sebaiknya!

Mengadopsi anak adalah jalan terakhir bagi pasangan yang belum dikaruniai anak. (Foto: Pexels/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

UNTUK pasangan yang sudah menikah bertahun-tahun lamanya dan belum dikaruniai anak. Biasanya adopsi anak menjadi jalan keluar terbaik.

Prosedur adopsi anak sebenarnya tidak berbelit-belit, hanya saja harus mengikuti tahapan-tahapan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Bukan untuk mempersulit namun memberikan kejelasan bagi orangtua dan anak yang akan diadopsi. Laman Go Dok memberikan paparan mengenai langkah-langkah mengadopsi anak.

1. Mengadopsi anak butuh waktu yang panjang, jadi harus sabar

jam
Harus sabar kalau mengadopsi anak. (Foto: Pixabay/nile)


Mengadpsi anak tidak seperti yang ada di film-film. Hanya datang ke yayasan sosial, kemudian pulang sudah membawa anak. Ada proses administrasi yang harus dilewati, dibutuhkan kesabaran menunggu kedatangan anak tersebut berbulan-bulan kemudian.

2. Pelajari dan pahami prosedur yang harus dilewati

anak
Prosedur yang ada harus dipenuhi. (Foto: Pexels/Daria Shevtsova)

Mengadopsi anak cukup lazim di Indonesia. Namun perlu diperhatikan bahwa ada ketentuan-ketentuan yang harus diikuti. Syarat-syarat tersebut seperti usia calon orang tua sudah dewasa dan matang. Status pernikahan yang diakui dan jelas. Mengurus izin adopsi dari Kementrian Sosial melalui dinas yang berhubungan dengan itu. Usia anak adopsi harus balita. Pastikan calon orangtua anak adopsi mengetahui setiap prosedurnya dengan secara detail. Jika belum dapat berkonsultasi ke kantor dinas sosial terdekat tentang prosedur dan syarat-syarat mengadopsi anak.

3. Legalitas tempat atau yayasan sosial anak adopsi harus jelas

anak
Yayasan dengan izin dari Kementrian Sosial adalah yang paling baik. (Foto: Pexels/pixabay)

Yang patut diperhatikan adalah legalitas tempat atau yayasan mengambil anak adopsi. Apakah yayasan itu sudah memiliki izin resmi dari Kementrian Sosial? Sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu tentang yayasan tersebut, baik dengan bertanya langsung pada pengurus atau dengan cara yang lain.

Ini untuk menjamin keselamatan dan hak-hak anak tersebut terpenuhi. Sebenarnya, bisa saja mengadopsi anak di luar jalur resmi. Namun, biasanya akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Melalui yayasan yang sudah memiliki legalitas akan mendapat legalitas hukum yang kuat. Kecuali bila calon orangtua anak adopsi itu masih memiliki hubungan kekerabatan.

4. Sebaiknya meminta rekam medis dari anak adopsi

anak
Rekam medis anak sangat diperlukan. (Foto: Pexels/Hasan Albari)

Ini sangat penting selain sisi legalitasnya. Rekam medis akan menunjukan kondisi anak yang akan diadopsi. Peraturan pengangkatan anak di Indonesia memang tidak mensyaratkan adanya proses pemeriksaan kesehatan, namun American Academy of Pediatrics sangat menyarankan hal ini.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan kepada calon orang tua dan calon anak angkat. Pemeriksaan tersebut meliputi foto rontgen dada, tes darah lengkap, tes fisik lengkap, tes tinja, tes tuberkulin, dan screening perkembangan. Bagi bayi yang baru lahir juga lebih baik juga melakukan screening elektroforesis Hb, hormon tiroid, G6PD, dan memastikan status imunisasi. (psr)

#Anak #Anak Kecil #Keluarga
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Program Cek Kesehatan Gratis di sekolah menemukan berbagai masalah kesehatan siswa, mulai dari gangguan kebugaran, gigi berlubang, anemia hingga tekanan darah meningkat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
Skandal Little Aresha Yogyakarta Picu Amarah, DPR RI Desak Reformasi Izin Daycare
Pemerintah daerah kini memikul tanggung jawab besar untuk menyisir kembali legalitas setiap satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman penitipan anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Skandal Little Aresha Yogyakarta Picu Amarah, DPR RI Desak Reformasi Izin Daycare
Indonesia
Jika Daycare Lakukan Kekerasan ke Anak, Ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua
Pengelola tempat penitipan anak yang baik seharusnya terbuka dan kooperatif dalam menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh orang tua.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Jika Daycare Lakukan Kekerasan ke Anak, Ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua
Indonesia
Ingat Ortu, Popok Itu Jangan Bikin Kulit Bayi Irotasi
Popok tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan dasar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga kenyamanan dan mendukung tumbuh kembang si Kecil dalam penggunaan sehari-hari.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Ingat Ortu, Popok Itu Jangan Bikin Kulit Bayi Irotasi
Indonesia
Akhirnya, YouTube Patuhi Aturan Batasan Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia
Kini halaman Bantuan YouTube di Indonesia, tertulis pernyataan resmi: “Jika Anda berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, akses ke akun Anda di YouTube mungkin akan dinonaktifkan.”
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Akhirnya, YouTube Patuhi Aturan Batasan Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia
Berita Foto
Keceriaan Anak-Anak Warnai Shalat Idul Fitri 1447 H di Lapangan Sepak Bola Rempoa
Seorang anak menunaikan ibadah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H secara berjamaah di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (20/3/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Maret 2026
Keceriaan Anak-Anak Warnai Shalat Idul Fitri 1447 H di Lapangan Sepak Bola Rempoa
Olahraga
DPR Dukung Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial
Komisi I DPR mendukung kebijakan Komdigi, yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
DPR Dukung Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial
Bagikan