Berniat Mengadopsi Anak? Begini Sebaiknya!


Mengadopsi anak adalah jalan terakhir bagi pasangan yang belum dikaruniai anak. (Foto: Pexels/Pixabay)
UNTUK pasangan yang sudah menikah bertahun-tahun lamanya dan belum dikaruniai anak. Biasanya adopsi anak menjadi jalan keluar terbaik.
Prosedur adopsi anak sebenarnya tidak berbelit-belit, hanya saja harus mengikuti tahapan-tahapan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Bukan untuk mempersulit namun memberikan kejelasan bagi orangtua dan anak yang akan diadopsi. Laman Go Dok memberikan paparan mengenai langkah-langkah mengadopsi anak.
1. Mengadopsi anak butuh waktu yang panjang, jadi harus sabar

Mengadpsi anak tidak seperti yang ada di film-film. Hanya datang ke yayasan sosial, kemudian pulang sudah membawa anak. Ada proses administrasi yang harus dilewati, dibutuhkan kesabaran menunggu kedatangan anak tersebut berbulan-bulan kemudian.
2. Pelajari dan pahami prosedur yang harus dilewati

Mengadopsi anak cukup lazim di Indonesia. Namun perlu diperhatikan bahwa ada ketentuan-ketentuan yang harus diikuti. Syarat-syarat tersebut seperti usia calon orang tua sudah dewasa dan matang. Status pernikahan yang diakui dan jelas. Mengurus izin adopsi dari Kementrian Sosial melalui dinas yang berhubungan dengan itu. Usia anak adopsi harus balita. Pastikan calon orangtua anak adopsi mengetahui setiap prosedurnya dengan secara detail. Jika belum dapat berkonsultasi ke kantor dinas sosial terdekat tentang prosedur dan syarat-syarat mengadopsi anak.
3. Legalitas tempat atau yayasan sosial anak adopsi harus jelas

Yang patut diperhatikan adalah legalitas tempat atau yayasan mengambil anak adopsi. Apakah yayasan itu sudah memiliki izin resmi dari Kementrian Sosial? Sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu tentang yayasan tersebut, baik dengan bertanya langsung pada pengurus atau dengan cara yang lain.
Ini untuk menjamin keselamatan dan hak-hak anak tersebut terpenuhi. Sebenarnya, bisa saja mengadopsi anak di luar jalur resmi. Namun, biasanya akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Melalui yayasan yang sudah memiliki legalitas akan mendapat legalitas hukum yang kuat. Kecuali bila calon orangtua anak adopsi itu masih memiliki hubungan kekerabatan.
4. Sebaiknya meminta rekam medis dari anak adopsi

Ini sangat penting selain sisi legalitasnya. Rekam medis akan menunjukan kondisi anak yang akan diadopsi. Peraturan pengangkatan anak di Indonesia memang tidak mensyaratkan adanya proses pemeriksaan kesehatan, namun American Academy of Pediatrics sangat menyarankan hal ini.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan kepada calon orang tua dan calon anak angkat. Pemeriksaan tersebut meliputi foto rontgen dada, tes darah lengkap, tes fisik lengkap, tes tinja, tes tuberkulin, dan screening perkembangan. Bagi bayi yang baru lahir juga lebih baik juga melakukan screening elektroforesis Hb, hormon tiroid, G6PD, dan memastikan status imunisasi. (psr)
Bagikan
Berita Terkait
Suka Cita Ratusan Anak Ikuti Sunatan Massal di Gedung DPR Jakarta

Atiya Purnomo Rilis Lagu ‘Ayo Garuda’, Persembahan Semangat untuk Timnas Indonesia

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Aksi Anak-anak Ikuti Karnaval Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Jakarta

Kisah Pilu Bocah Sukabumi Meninggal Akibat Cacing, Pemerintah Akui Layanan Kesehatan Masih Pincang

Wajah Bahagia Anak-anak Player Escort Piala AFF 2025 Dampingi Timnas Indonesia U-23

Ingat Ya Bunda! Beri Makan Anak Jangan Hanya Fokus Pada Nasi dan Mie

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

1 dari 5 Anak di Indonesia Tumbuh Tanpa Peran Ayah
