Berkas Perkara Sekretaris Pribadi Dewie Yasin Limpo Sudah P21

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 23 November 2015
Berkas Perkara Sekretaris Pribadi Dewie Yasin Limpo Sudah P21

Mantan asisten pribadi Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso (tengah) kelaur dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/11). (Foto Antara/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Kabupaten Deiyai, Papua tahun 2016 dengan tersangka sekretaris pribadi Dewie Yasin LimpoRinelda Bandaso dinyatakan sudah lengkap atau P21 dan siap disidangkan. 

Rinelda yang mengenakan baju berwarna ungu tiba di gedung KPK pukul 13.15 WIB dan baru keluar dari gedung KPK pukul 15.15 WIB.

"Iya sudah P21," kata Rinelda di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/11) sambil berjalan ke mobil tahanan KPK. Namun, saat wartawan mencecarnya dengan pertanyaan kapan jadwal sidang dirinya akan digelar, Rinelda masih belum tahu. "Belum tahu," ujarnya singkat. 

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyatakan kedatangan Rinelda ke KPK untuk melengkapi berkas pemeriksaan.   

"Memang tidak ada jadwal pemeriksaan hari ini, yang bersangkutan datang untuk melengkapi berkas pemeriksaan," katanya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Kabupaten Deiyai, Papua tahun 2016. Adapun kelima tersangka tersebut, yakni Rinelda, mantan anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Hanura Dewi Yasin Limpo, selaku staf ahli Dewi Yasin Limpo Bambang Wahyu Hadi, mantan Kepala Dinas Tambang Kabupaten Deiyai Papua Iranius, dan seorang pengusaha, Setiadi.

Kelima tersangka dibekuk dalam OTT di dua tempat, di salah satu restoran di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara dan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dalam OTT tersebut, petugas mengamankan uang sebesar 117.700 SGD atau senilai Rp1,7 miliar yang dimasukan ke dalam kemasan keripik singkong.

Irenius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap dan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sementara Dewi Yasin Limpo bersama Rinelda dan Bambang diduga menerima suap dan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor. (gms)

BACA JUGA:

  1. Sekjen DPR Diperiksa KPK Terkait Kasus Dewie Yasin Limpo 
  2. Mengaku Lelah, Dewie Yasin Limpo Enggan Jawab Pertanyaan
  3. Dewie Yasin Limpo Diperiksa Kembali sebagai Tersangka
  4. Positif Gunakan Nakoba, Staf Dewie Yasin Limpo Direhabilitasi
  5. Distributor Narkoba Staf Dewie Yasin Limpo Diburu Polisi
#Kasus Suap #Rinelda Bandaso #Dewie Yasin Limpo
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Eks pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, kabur dari kejaran wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (8/5).
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
KPK memeriksa Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
Indonesia
KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA
KPK memanggil mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan. Hal itu terkait kasus suap jalur kereta di DJKA.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Suap Tambang Malut, Buka Peluang Jerat Pemberi Izin
KPK menyelidiki dugaan suap izin tambang di Maluku Utara, pengembangan kasus AGK. Peluang menjerat pihak pemberi suap terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KPK Dalami Dugaan Suap Tambang Malut, Buka Peluang Jerat Pemberi Izin
Indonesia
Istri Ono Surono Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Minta Barang Sitaan Dikembalikan
Istri Ono Surono diperiksa KPK terkait kasus suap Bupati Bekasi. Kuasa hukum minta barang sitaan dikembalikan, KPK dalami aliran dana.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
Istri Ono Surono Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Minta Barang Sitaan Dikembalikan
Bagikan