Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Rizieq Shihab Segera Diadili

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Februari 2021
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Rizieq Shihab Segera Diadili

Rizieq Shihab setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14-1-2021). ANTARA/Handout/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berkas perkara mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dinyatakan lengkap. Dengan demikian, Rizieq segera diadili.

“Sudah P21, dinyatakan lengkap oleh kejaksaan," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri Jumat, (5/2).

Baca Juga

Penyidik Bareskrim Polri Kirim 4 Berkas Perkara Rizieq Shihab ke Kejagung

Rencananya pada Selasa (9/2), Rizieq dan barang buktinya akan diserahkan dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak penuntut umum.

Kejagung sempat mengembalikan tiga berkas perkara yang melibatkan Rizieq Shihab ke penyidik Bareskrim sejak Selasa (26/1).

Tiga berkas perkara ini yakni kerumunan di Megamendung, Petamburan yang diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19, dan kasus terkait hasil swab di RS Ummi.

Saat ini, Rizieq berstatus tersangka dalam tiga kasus berbeda. Yakni, kasus swab COVID-19 di RS Ummi Bogor, Rizieq jadi tersangka bersama dengan Muhammad Hanif Alatas (menantu) dan Andi Tatat (Dirut Rumah Sakit Ummi Bogor).

Pemindahan Rizieq ke Bareskrim. (Foto: Kanugrahan)
Pemindahan Rizieq ke Bareskrim. (Foto: Kanugrahan)

Mereka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit dengan ancaman pidana 6 bulan-1 tahun penjara.

Lalu, Pasal 14 dan 15 UU 1 tahun 1946 tengang Peraturan Hukum Pidana tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran dengan ancaman pidana 10 tahun.

Dan, Pasal 216 KUHP dengan sengaja tidak mengikuti perintah yang dilakukan menurut UU atau dengan sengaja menghalangi tindakan pejabat dengan ancaman 4 bulan penjara. (Knu)

Baca Juga

Babak Baru Kasus Rizieq, Semua Berkas Perkara Kembali Diserahkan ke Jaksa

#Rizieq Shihab
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Rizieq Shihab meminta Presiden Prabowo Subianto membubarkan ormas yang disebutnya beranggotakan preman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Indonesia
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Menghadapi situasi global yang penuh tantangan ekonomi dan politik, Kepala KSP mengajak seluruh tokoh bangsa dan pemuka agama untuk menciptakan suasana kondusif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Indonesia
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Secara khusus, panitia juga mengundang Presiden Prabowo Subianto
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Bagikan