Berhasil Ungkap Kejahatan, Kapolri Beri Penghargaan Babinsa dan Babinkamtibmas
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
MerahPutih.com - Anggota Babinkamtibmas Polres Subang, Bripka Hartono (34) dan anggota Babinsa Kodim 0605 Subang, Serka Sumarna (43) mendapat penghargaan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Jenderal Tito Karnavian di aula Rupatama Mabes Polri, Jumat (13/10) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dua anggota tersebut mendapatkan penghargaan atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil bersama babinsa pada Selasa (10/10), di pinggir Jalan Mayjen Sutoyo RT 82 RW 23, Kelurahan Karang Anyar, Subang.
"Kedua anggota tersebut diberikan penghargaan karena berprestasi, melakukan tugas mulia melebihi panggilan tugas dan mendorong kemanusian Polri," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat (13/10).
Adapun penghargaan yang diberikan berupa pendidikan SIP tanpa tes, dan hanya mengikuti tes kesehatan.
Diketahui, Bripka Hartono dan Serka Sumarna, Selasa (10/10) berhasil menangkap Hairul Hadi (41), warga Jalan Ki Merogan LR Ngabehi, RT 22 RW 03, Desa Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pelaku pencurian dengan modus pecah kacah mobil.
Selain berhasil menangkap pelaku, juga berhasil menyelamatkan uang tunai sebesar Rp 75 juta milik korban. (*)
Berita ini adalah hasil liputan Mauritz, reporter atau kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Untuk mengikuti hasil liputan Mauritz lain, silakan baca: WOW! Nelayan Cirebon Raya Dapat Program Asuransi
Bagikan
Berita Terkait
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra