Beras Khusus Produksi Dalam Negeri Dipastikan Tidak Kena PPN 12 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 23 Desember 2024
Beras Khusus Produksi Dalam Negeri Dipastikan Tidak Kena PPN 12 Persen

Ilustrasi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Gudang Bulog Cabang Makassar. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berencana menanggung kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen untuk tiga komoditas saat PPN 12 persen diimplementasikan pada 1 Januari 2025.

Ketiga komoditas itu yakni tepung terigu, gula untuk industri, dan minyak goreng rakyat atau MinyaKita.

Ketiga komoditas itu dinilai sangat diperlukan oleh masyarakat umum, sehingga Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas kenaikan tarif PPN yang bakal berlaku.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, beras khusus yang diproduksi di dalam negeri tidak dikenai PPN 12 persen.

Baca juga:

Bayar Pakai QRIS Harga Tetap Sama saat PPN 12 Persen, Beban Ditanggung Pedagang

"Oleh karena itu Presiden RI jelas keberpihakannya kepada masyarakat bawah dan menengah," kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/12).

Ia memastikan, yang hanya akan dikenakan PPN 12 persen untuk barang-barang yang mewah saja termasuk soal beras yang ramai.

"Jadi beras premium dan medium tidak kena PPN 12 persen," ujar

Ia menegaskan, beras khusus yang dikenai PPN 12 persen adalah beras khusus yang tidak diproduksi di dalam negeri (impor), contohnya beras yang diimpor dari Jepang seperti beras shirataki.

"Pendek kata yang pangan tidak ada yang kena PPN 12 persen dan untuk yang (diproduksi) di dalam negeri itu tidak ada yang kena kecuali ada beras khusus yang tidak diproduksi di dalam negeri seperti beras Jepang," kata Zulkifli.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi juga menegaskan bahwa beras premium tidak kena PPN 12 persen.

Kemudian beras khusus yang diproduksi di dalam negeri juga tidak terkena PPN 12 persen, karena pemerintah sedang mendorong produksi pangan dalam negeri.

"Jadi beras khusus yang diimpor kena PPN 12 persen," kata Arief. (*)

#Beras #PPN 12 Persen
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Harga Beras Satu Harga, Tekan Disparitas Harga Antarwilayah
pemerintah terus memantau stabilitas harga melalui sinergi lintas sektor, termasuk pelaksanaan operasi pasar yang terbukti efektif menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Harga Beras Satu Harga, Tekan Disparitas Harga Antarwilayah
Indonesia
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
tim akan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan daerah dan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk memastikan pengawasan distribusi beras dilakukan secara transparan dan terkendali.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
Indonesia
Bapanas Jamin Kualitas Beras, Perputaran di Stok Per 6 Bulan
Bapanas memastikan perputaran stok beras maksimal enam bulan sebagai langkah ideal untuk menjaga kesegaran, kualitas, dan kelayakan beras yang diterima masyarakat di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Bapanas Jamin Kualitas Beras, Perputaran di Stok Per 6 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tarik Rp 71 Triliun dari Program MBG, Mau Dialihkan ke Beras Gratis
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dikabarkan menarik Rp 71 triliun dari program MBG. Anggaran itu akan dialihkan ke beras gratis.
Soffi Amira - Sabtu, 01 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tarik Rp 71 Triliun dari Program MBG, Mau Dialihkan ke Beras Gratis
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Satu Juta Ton Usia Simpanan Beras Pemerintah Hampir 12 Bulan, DPR Minta Kurangi
periode Maret-Mei 2026 sudah memasuki musim panen raya sehingga akan ada tambahan stok baru yang masuk.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Satu Juta Ton Usia Simpanan Beras Pemerintah Hampir 12 Bulan, DPR Minta Kurangi
Indonesia
Prabowo Inginkan ASEAN Plus Tree Tingkatkan Cadangan Beras, Perkuat Respons Darurat Antarnegara
Prabowo mengingatkan pentingnya memperkuat integrasi regional, diversifikasi perdagangan, dan jaring pengaman keuangan sebagai inti dari agenda APT.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Prabowo Inginkan ASEAN Plus Tree Tingkatkan Cadangan Beras, Perkuat Respons Darurat Antarnegara
Indonesia
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Praktik penjualan beras dengan harga diatas HET sangat merugikan masyarakat luas.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Indonesia
Pedagang Beras yang Jual di Atas HET Diberi 'Kartu Kuning' dan Waktu Seminggu untuk Tobat, Kalau Masih Bandel Sanksi Menanti
Hasil dari pengecekan menunjukkan bahwa semua pelaku usaha telah menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Pedagang Beras yang Jual di Atas HET Diberi 'Kartu Kuning' dan Waktu Seminggu untuk Tobat, Kalau Masih Bandel Sanksi Menanti
Indonesia
Badan Pangan Nasional Temukan Beras Premium Sudah Dijual di Bawah HET
Kegiatan inspeksi mendadak ini memang langkah antisipasi karena momen akhir tahun sering menjadi pemicu kenaikan harga bahan pokok.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Badan Pangan Nasional Temukan Beras Premium Sudah Dijual di Bawah HET
Bagikan