Berani Umumkan Positif COVID-19, Anies Dinilai Sosok Bertanggung Jawab
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memuji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wagub DKI Ahmad Riza Patria, dan Ketum PBNU Said Aqil Siradj yang mengumumkan positif virus COVID-19.
Menurut Moeldoko, pengumuman itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dan sebuah perhatian.
Baca Juga
"Nah itu yang diinginkan seperti itu," ujar Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden, gedung Bina Graha, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).
Ia yakin Anies Baswedan tetap bisa memimpin DKI meski positif COVID-19. "Saya pikir seorang panglima, seorang gubernur bisa memimpin dari mana pun. Nanti pasti akan dilihat efektivitasnya," jelas dia.
Mantan Panglima TNI ini mengatakan tak masalah seorang gubernur terpapar COVID-19 sepanjang pemerintah daerah masih bisa melaksanakan tugasnya secara efektif.
Ia mengatakan kepemimpinan tetap dapat dijalankan. Terlebih dengan adanya akses komunikasi yang saat ini lebih mutakhir. Pemda masih bisa menjalankan tugas-tugasnya secara efektif.
"Karena ada cara-cara leadership yang harus dijalankan dengan adanya akses komunikasi yang sekarang ada," ucap Moeldoko.
Sekadar informasi, Anies Baswedan terkonfirmasi positif corona menyusul Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. Kini, keduanya menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah yang mengalami lonjakan kasus COVID-19 drastis pada pekan ini, di samping Jawa Tengah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya memberikan perhatian khusus terhadap penanganan virus corona di dua provinsi tersebut. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam