MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta tampaknya belum sepakat soal tarif MRT yang diputuskan sebesar Rp 8.500. Oleh karena itu, mereka mengajak DPRD DKI Jakarta berunding soal penetapan ongkos transportasi modern tersebut.
"Di sini ada angka Rp8.500, Rp Rp10.000 dan Rp12.000. Tentu ini jangan terburu-buru ditetapkan. Masih ada ruang untuk kita, eksekutif dan legislatif, membicarakan," ujar Sekda DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
Rencananya pertemuan itu, kata dia, akan digelar Selasa (26/3). Sehingga, penetapan tarif moda transportasi massal berbasis rel itu akan segera ditetapkan secara permanen.
"Ternyata masih ada ruang yang harus kita bicarakan kembali dengan pimpinan dewan ya," kata Saefullah.
Jika harga Rp 8.500 itu tetap dijalankan, menurut dia, akan memberatkan PT MRT Jakarta dalam melakukan perawatan kereta kekinian itu.
Sebab, sambung dia, berdasarkan penghitungan ongkos untuk perawatan itu memakan biaya yang banyak.
"BUMD (PT MRT Jakarta) kita ini kan banyak sekali nanti yang harus dimaintain terkait dengan keretanya, juga sarana-prasarana lain. Itu kan perlu butuh maintenance yang tinggi," jelasnya
Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta telah menetapkan harga MRT. Besaran tarif rata-rata Ratangga MRT itu sebesar Rp8.500. Harga itu diputuskan untuk jarak perjalanan MRT per 10 kilometer.
"Akhirnya kita putuskan harga tiket MRT senilai Rp8.500," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/3) kemarin. (Asp)