Belum Dapat Izin Kemenhub, Maskapai Indonesia Airlines Tak Bisa Beroperasi
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto: Dok/Kementerian Perhubungan
MerahPutih.com - Maskapai baru Indonesia Airlines ternyata belum mendapatkan izin terbang di Indonesia.
Plt Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F Laisa mengaku, pihaknya belum menerima pengajuan perizinan pendirian dan operasional dari maskapai Indonesia Airlines.
"Kami belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," kata Lukman dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/3).
Ia menambahkan, jika mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal.
Baca juga:
Maskapai Baru Indonesia Airlines Siapkan Debut, Fokus pada Rute Internasional
Kemudian, perusahaan penerbitan harus mempunyai Sertifikat Operator Pesawat Udara/AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Sertifikat ini muncul setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk memastikan, bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia telah memenuhi ketentuan regulasi.
“Ini demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan," kata Lukman.
Baca juga:
Maskapai Bersiap Pergeseran Waktu Puncak Mudik, Pelita Air Siapkan 5000 Kursi Tambahan
Sebagai informasi, Indonesia Airlines bakal menjadi pemain baru di dunia penerbangan Indonesia.
Chief Executive Officer Indonesia Airlines dan Executive Chairman Calypte Holding Pte Ltd., Iskandar mengatakan, Indonesia Airlines hanya akan berfokus pada penerbangan internasional yang berbasis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pada tahap awal, maskapai ini akan mengoperasikan 20 armada yang didatangkan secara bertahap, kemudian terbagi menjadi 10 unit pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR) dan 10 unit pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan Boeing 787-9). (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Momen Presiden Prabowo Subianto Serah Terima Alutsista Pesawat Airbus A400M
Unit Pertama A400M Sampai dengan Selamat, Prabowo Malah Sudah Kode Nambah Armada 4 Kali Lipat
A400M Sang Raja Angkut Berat TNI AU Bikin Presiden Bangga dan Langsung Disiram Air Kembang, Siap Diterbangkan ke Gaza?
Pesawat Angkut Rasa Ambulans! Prabowo Ingin A400M TNI AU Jadi "Super Lifter" yang Jago Evakuasi Medis dan Lawan Kebakaran Hutan Sekaligus
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, Komisi V DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit
Airbus A400M Tiba 3 November, Armada Logistik Baru TNI AU dengan Spesifikasi Super Besar
AirAsia Bakal Kerahkan 100 Unit Pesawat Untuk Layani Penerbangan di Indonesia
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat