Belum Dapat Izin Kemenhub, Maskapai Indonesia Airlines Tak Bisa Beroperasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 10 Maret 2025
Belum Dapat Izin Kemenhub, Maskapai Indonesia Airlines Tak Bisa Beroperasi

Gedung Kementerian Perhubungan. Foto: Dok/Kementerian Perhubungan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Maskapai baru Indonesia Airlines ternyata belum mendapatkan izin terbang di Indonesia.

Plt Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F Laisa mengaku, pihaknya belum menerima pengajuan perizinan pendirian dan operasional dari maskapai Indonesia Airlines.

"Kami belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," kata Lukman dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/3).

Ia menambahkan, jika mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal.

Baca juga:

Maskapai Baru Indonesia Airlines Siapkan Debut, Fokus pada Rute Internasional

Kemudian, perusahaan penerbitan harus mempunyai Sertifikat Operator Pesawat Udara/AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Sertifikat ini muncul setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk memastikan, bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia telah memenuhi ketentuan regulasi.

“Ini demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan," kata Lukman.

Baca juga:

Maskapai Bersiap Pergeseran Waktu Puncak Mudik, Pelita Air Siapkan 5000 Kursi Tambahan

Sebagai informasi, Indonesia Airlines bakal menjadi pemain baru di dunia penerbangan Indonesia.

Chief Executive Officer Indonesia Airlines dan Executive Chairman Calypte Holding Pte Ltd., Iskandar mengatakan, Indonesia Airlines hanya akan berfokus pada penerbangan internasional yang berbasis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Pada tahap awal, maskapai ini akan mengoperasikan 20 armada yang didatangkan secara bertahap, kemudian terbagi menjadi 10 unit pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR) dan 10 unit pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan Boeing 787-9). (knu)

#Maskapai Penerbangan #Pesawat #Kementerian Perhubungan #Transportasi Udara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pilot Pesawat AMA Tewas Ditembak di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Ungkap Hasil Visum dan Identitas Terduga Pelaku
Satgas Damai Cartenz memastikan pilot PT AMA, Captain Nicholas F. Goselin, tewas akibat luka tembak di Yahukimo. Polisi juga mengungkap hasil visum dan identitas terduga pelaku.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Pilot Pesawat AMA Tewas Ditembak di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Ungkap Hasil Visum dan Identitas Terduga Pelaku
Indonesia
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
DPR meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga sipil setelah pilot Associated Mission Aviation (AMA) tewas dalam serangan di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Mulai 1 Juli, Rombongan Umrah Melalui Bandara Soetta Harus Lewat Terminal 2F
Bandara Soetta mulai 1 Juli 2026 memusatkan keberangkatan jamaah umrah melalui Terminal 2F dengan fasilitas khusus, termasuk ruang tunggu 3.000 orang dan masjid 1.000 jamaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Mulai 1 Juli, Rombongan Umrah Melalui Bandara Soetta Harus Lewat Terminal 2F
Indonesia
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Arab Saudi resmi izinkan Garuda Indonesia mengisi empty leg penerbangan haji. Kebijakan ini membuka peluang angkut wisatawan asing dan dorong pariwisata Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Indonesia
Rute Penerbangan Surabaya–Jember Dibuka, Akses Haji dan Umrah Makin Mudah
Penerbangan perdana rute Surabaya–Jember resmi beroperasi mulai hari ini, 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Rute Penerbangan Surabaya–Jember Dibuka, Akses Haji dan Umrah Makin Mudah
Indonesia
Bandara Kertajati Jadi Pusat Perawatan Pesawat Hercules di Asia, Kemenhub Siapkan Lahan
Menhub juga membuka peluang hadirnya fasilitas MRO yang melibatkan Lockheed Martin maupun pihak lain di kawasan Kertajati.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Bandara Kertajati Jadi Pusat Perawatan Pesawat Hercules di Asia, Kemenhub Siapkan Lahan
Indonesia
AHY Sebut Tidak Mudah Putuskan Kenaikan Batas Atas Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Panjang Sekolah
Konflik dan ketegangan dunia berdampak langsung terhadap kenaikan harga energi global yang kemudian mempengaruhi biaya operasional sektor transportasi udara dan layanan penerbangan nasiona
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
AHY Sebut Tidak Mudah Putuskan Kenaikan Batas Atas Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Panjang Sekolah
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Harga tiket pesawat berpotensi naik akibat melonjaknya avtur. Maskapai penerbangan pun diperbolehkan mengenakan biaya tambahan hingga 50 persen.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Bagikan