Belum ada Pembahasan, Sri Mulyani Ogah Paparkan Detail Rencana Kenaikan PPN


Beras Bulog. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Keuangan menyayangkan adanya kegaduhan di tengah masyarakat mengenai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) termasuk pengenaan PPN pada Sembilan Bahan Pokok (Sembako). Padahal, Pemerintah saat ini masih tetap fokus untuk memulihkan ekonomi sehingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Sri Mulyani menjelaskan, draf Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) baru dikirimkan kepada pihak DPR RI namun belum dibahas. Sehingga sangat disayangkan muncul kegaduhan mengenai isu pengenaan PPN untuk sembako.
Baca Juga:
Bersiap, Beli Sembako Bakal Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Terlebih lagi, menurut Sri Mulyani draf RUU KUP tersebut bocor dan tersebar ke publik dengan aspek-aspek yang terpotong dan tidak secara utuh sehingga menyebabkan kondisi menjadi kikuk.
"Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong," ujarnya.
Ia menuturkan pemerintah masih belum bisa menjelaskan secara detail mengenai isu ini karena dari sisi etika politik memang belum ada pembahasan dengan DPR RI.
"Dari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui surat Presiden," tegasnya.
Ia menjelaskan, RUU KUP dibacakan terlebih dahulu dalam sidang paripurna yang kemudian akan dibahas bersama Komisi XI DPR RI terkait seluruh aspeknya mulai dari waktu hingga target pengenaan pajak.
"Itu semua kita bawakan dan akan kita presentasikan secara lengkap by sector, by pelaku ekonomi, kenapa kita menurunkan pasal itu, backrgound-nya seperti apa. Itu semua nanti kami ingin membahas secara penuh dengan Komisi XI,” jelasnya.
Sri Mulyani memastikan, saat ini pemerintah masih terus memetakan dampak-dampak pandemi COVID-19 terhadap masyarakat termasuk para pengusaha UMKM.

"Sampai hari ini kita juga sudah diminta memikirkan UMKM yang bangkitnya lebih lambat. Jadi fokus kita adalah memulihkan ekonomi," katanya.
Hal tersebut sejalan dengan kesepakatan pemerintah untuk menyehatkan kembali APBN dengan tetap menjaga momentum pemulihan seiring dengan pembangunan pondasi ekonomi dan perpajakan agar tetap kuat ke depannya.
"Tentu saya juga meminta maaf karena pasti semua dari Komisi XI sebagai partner kami kenapa ada policy seolah-olah itu sudah naik padahal tidak," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Sembako Kena PPN, PKS: Berhentilah Menguji Kesabaran Rakyat
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola

Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya

Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan

Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas

Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya Jadi ‘Idola’ Baru di Panggung Politik, Jadi Ancaman karena Gaya Koboi Bongkar Kejanggalan Keuangan Negara

Disorot Menkeu Endapkan Dana Rp 14,6 Triliun, Ini Kata Gubernur Pramono

Menkeu Segera Alokasikan Dana Buat Produksi Mobil Maung Buatan Pindad

Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini

14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
