Belanja Negara Menyusut Dalam APBN Perubahan 2015

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 13 Februari 2015
Belanja Negara Menyusut Dalam APBN Perubahan 2015

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Rapat Paripurna DPR RI kembali dilanjutkan setelah sempat diskors sebelum rehat Jumat siang. Rapat kali ini membahas tentang pendapat akhir pemerintah dalam rangka pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan berdasarkan pembahasan-pembahasan di dalam pembicaraan tingkat I, pemerintah bersama DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam APBN Perubahan Tahun 2015. Asumsi dasar ekonomi makro itu, kata dia, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7%, laju inflasi sebesar 5,0%, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp12,500, tingkat suku bunga SPN 3 bulan 6,2%, rata-rata harga minyak mentah Indonesia US$60/barel, lifting minyak 825 ribu barel/hari dan lifting gas 1,221 ribu barel setara minyak per hari.

"Asumsi dasar ekonomi makro tersebut tentu saja ditetapkan dengan mempertimbangkan perkembangan terkini, prospek perekonomian global dan domestik, serta berbagai tantangan yang akan dihadapi. Dengan demikian, APBN-P 2015 telah direkonstruksi dengan serangkaian instrumen kebijakan yang diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan di tahun 2015," urai Bambang saat menyampaikan draf RAPBN-P 2015 di Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Jumat (13/2).

Menkeu menyampaikan draf RAPBN-P 2015 ini sesudah rapat maraton sejak Kamis (12/2) hingga Jumat (13/2) dini hari bersama Badan Anggaran DPR. Rapat masih berlangsung setelah tadi dibuka pada 11.00 WIB dan diskors sampai 15.00 WIB setelah ada interupsi dari sejumlah anggota dewan.

BACA JUGA: Hujan Interupsi, Pengesahan RAPBN-2015 Masih Alot


Selain itu, Bambang menambahkan bahwa telah disepakati juga berbagai target pembangunan yang lebih terukur di dalam UU APBN-P 2015, seperti tingkat pengangguran sebesar 5,6%, angka kemiskinan 10,3%, gini ratio 0,40% dan indeks pembangunan manusia sebesar 69,4% dengan metode perhitungan yang baru. Berdasarkan asumsi dasar makro tersebut, Bambang menegaskan, pemerintah sepenuhnya dapat menerima kesepakatan terkait postur APBN-P 2015.

"Pendapatan negara dan hibah Rp1,761,6 triliun atau lebih rendah Rp7,3 triliun dari usulan pemerintah dalam RAPBN-P 2015," imbuh Menkeu.

Menurut Bambang, belanja negara sebesar Rp1,984,1 triliun, lebih rendah Rp10,7 triliun dari usulan pemerintah dalam RAPBN-P 2015, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.319,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp664,6 triliun. Begitu juga dengan defisit APBNP sebesar Rp222,5 triliun atau sekitar 1,90% terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

"Asumsi makro telah ditetapkan bersama, serta besaran target pandapatan negara yang telah disepakati dan diharapkan menyiratkan optimisme bagi semua pihak. Tentu saja menuntut effort yang sungguh-sungguh dari segenap jajaran pemerintah untuk mengawal dan mencapai asumsi dan target pendapatan negara dimaksud," tukas Menkeu. (hur)

#Bambang Brodjonegoro #Kementerian Keuangan #APBN Terancam #RAPBN Perubahan 2015
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Siapkan Bermacam Bantuan, Genjot Ekonomi Kuartal IV-2026
Kebijakan itu di antaranya pembukaan rekening untuk warga negara dengan usia 17 tahun ke atas, bantuan pangan, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Bermacam Bantuan, Genjot Ekonomi Kuartal IV-2026
Indonesia
Didampingi 3 Wamen, Menteri Keuanga Rumuskan Pembagian Tugas
Dengan masuknya Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman pada 1 Oktober 2026, susunan Wakil Menteri Keuangan kini terdiri dari Juda Agung, Luky Alfirman, dan Nurkholisoh Ibnu Aman.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Didampingi 3 Wamen, Menteri Keuanga Rumuskan Pembagian Tugas
Indonesia
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Suaminya masih sering tertawa terkadang melamun dan masih menyimpan kekecewaan serta kesedihan
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Indonesia
Indonesia Masih Sulit Menuju Negara Berpendapatan Tinggi
Konsistensi kebijakan juga dinilai penting untuk mendukung transformasi struktural Indonesia menuju status negara berpendapatan tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Indonesia Masih Sulit Menuju Negara Berpendapatan Tinggi
Indonesia
Anggaran MBG Bakal Dipangkas Lagi, Menkeu Purbaya Targetkan di Bawah Rp 200 Triliun
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bakal memangkas anggaran MBG di bawah Rp 200 triliun.
Soffi Amira - Kamis, 03 September 2026
Anggaran MBG Bakal Dipangkas Lagi, Menkeu Purbaya Targetkan di Bawah Rp 200 Triliun
Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Purbaya menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan penyerahan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Indonesia
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Pemerintah kembali menempatkan dana Rp 281 triliun di bank BUMN hingga Desember 2026 untuk menjaga likuiditas perbankan. Tambahan dana siaga Rp 100 triliun juga disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Olahraga
NOC Indonesia Dorong Dialog dengan Kemenkeu demi Masa Depan Prestasi Atlet Nasional
Ketua NOC Indonesia mendorong dialog dengan Kementerian Keuangan terkait dukungan anggaran olahraga nasional demi persiapan multievent 2026 dan Olimpiade 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
NOC Indonesia Dorong Dialog dengan Kemenkeu demi Masa Depan Prestasi Atlet Nasional
Indonesia
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Isu PPN jalan tol kini makin menguat. Kementerian Keuangan memastikan, bahwa belum ada aturan resmi.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Indonesia
Publikasi Nama-Nama Alumni Nakal LPDP ke Publik Masih Tahap Wacana
Direktur Utama LPDP, Sudarto, menegaskan wacana publikasi daftar alumni nakal LPDP masih sebatas kajian internal dan belum menjadi keputusan final.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Publikasi Nama-Nama Alumni Nakal LPDP ke Publik Masih Tahap Wacana
Bagikan