Hati-Hati, Begini Prosedur Penilangan Pengguna Skuter Listrik!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 25 November 2019
Hati-Hati, Begini Prosedur Penilangan Pengguna Skuter Listrik!

Pengguna jalan menggunakan otopet atau skuter listik di Jakarta, Rabu (16/10) Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi bakal bertindak tegas dengan melakukan penilangan terhadap pengguna skuter listrik di jalan raya. Nantinya, yang akan ditilang dari pengguna skuter listrik bandel tersebut adalah Kartu Tanda Penduduk Elektroniknya.

Artinya, polisi akan mencatat identitas KTP elektronik mereka. Kemudian, mereka diminta membayar denda tilang melalui bank.

Baca Juga:

Keluarga Korban Kecelakaan Maut Skuter Listrik Minta Keadilan ke Jokowi

Mereka yang menggunakan skuter listrik pribadi maupun dari jasa penyedia seperti Grab akan ditindak jika masih menggunakannya di jalan raya dan trotoar Ibu Kota perhari ini.

"Teknisnya (penilangan) dengan mencatat ID (kartu identitas)-nya, kita e-tilang. Kalau memang enggak membawa ID, kan pada saat mendaftar memakai OVO, akan masuk ke dalam akun identitas si pengguna tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di kantornya, Senin (25/11).

Warga memanfaatkan pelayanan sewa skuter listrik di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (17/11). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto/aww)

Namun, polisi tidak langsung ditilang. Pertama-tama, mereka akan ditegur terlebih dulu. Apabila mereka tetap tidak mengikuti aturan yang berlaku atau bahkan lari saat diberhentikan maka penilangan baru dilakukan.

Penindakan mengacu pada Pasal 282 Juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga:

Skuter Dilarang Naik Trotoar, Polisi: Selain Pejalan Kaki Kami Tindak!

"Pada saat ditegur anggota dan dia (para pelanggar) menurut, itu enggak bisa ditilang. Saat ditegur anggota dan kembali ke jalurnya, itu juga enggak akan ditilang. Tetapi pada saat ada petugas memberhentikan dan dia melarikan diri itu bisa ditilang," katanya. (*)

#Skuter Matic
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Scomadi Technica 200i Adventure Dual Shock Mejeng di IMOS 2025, Segini Harganya
Scomadi Technica 200i Adventure Dual Shock meluncur di IMOS 2025. Harga skuter ini dibanderol mulai dari Rp 99 juta.
Soffi Amira - Rabu, 24 September 2025
Scomadi Technica 200i Adventure Dual Shock Mejeng di IMOS 2025, Segini Harganya
Lifestyle
Cover Radiator di Motor Matic Dilarang Dilepas, Ini Fungsinya
Cover radiator pada motor matic dirancang khusus memiliki sirip
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
Cover Radiator di Motor Matic Dilarang Dilepas, Ini Fungsinya
Lifestyle
Jakarta Mods Mayday 2024 Digelar, Ambil Tema 'Shout Out To The Top'
Jakarta Mods MayDay 2024 akan digelar pada 26 Mei 2024. Tahun ini, mereka mengambil tema Shout Out To The Top.
Soffi Amira - Jumat, 24 Mei 2024
Jakarta Mods Mayday 2024 Digelar, Ambil Tema 'Shout Out To The Top'
Lifestyle
Honda Stylo 160 Sudah Siap di Dealer, Intip Spesifikasinya
Honda Stylo 160 kini sudah siap di dealer resmi. Harga Honda Stylo 160 dibanderol mulai dari Rp 27,55 juta.
Soffi Amira - Jumat, 02 Februari 2024
Honda Stylo 160 Sudah Siap di Dealer, Intip Spesifikasinya
Fun
4 Skuter Matic Bernuansa Klasik
Selain nuansa klasik, perusahaan motor juga menyematkan teknologi terbaru terbarunya.
Hendaru Tri Hanggoro - Jumat, 14 Juli 2023
4 Skuter Matic Bernuansa Klasik
ShowBiz
Skutik Suzuki Avenis 125 Hadirkan Gaya Maskulin
Tidak hanya bisa dijadikan kendaraan sehari-hari, tetapi juga bisa menjadi pilihan dari gaya hidup masa kini
Hendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 29 Oktober 2022
Skutik Suzuki Avenis 125 Hadirkan Gaya Maskulin
Bagikan