Begini Nasib Dua Bocah yang Gagal Dibunuh Ayah Sendiri

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 05 September 2017
Begini Nasib Dua Bocah yang Gagal Dibunuh Ayah Sendiri

Wakapolres Cirebon, Kompol Wadi Saba'ni (seragam polisi) saat membesuk bocah korban pembunuhan di RS Mitra Plumbon, foto : Dok Polres Cirebon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua bocah yang menjadi korban percobaan pembunuhan oleh ayah kandungnya AS (38) pada Sabtu (2/9) lalu, hingga saat masih dalam dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon.

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Wakapolres Cirebon Kompol Wadi Saba'ni mengatakan, hingga saat ini kedua bocah itu yakni Guntur (3) dan Eka Galuh Saputra (5), belum bisa berkomunikasi, bahkan salah satu korban masih dalam kondisi kritis.

"Tadi kita sudah cek langsung, saya juga didampingi oleh Direktur Rumah Sakit Mitra Plumbon, untuk kondisi korban masih perawatan intensif dari pihak dokter," katanya, Selasa (5/9).

Sedangkan kedua saudara pelaku yaitu, Lili (35) dan Reni (35) yang juga menjadi korban percobaan pembunuhan oleh pelaku saat ini kondisinya sudah membaik.

"Untuk kakak ipar dan suaminya itu sudah, sudah membaik sudah berangsur-angsur baik, sudah bisa berkomunikasi," katanya.

Sebelumnya, pada Sabtu (2/9) sekitar pukul 23.30 WIB, di Blok Sijaba RT 02 RW 04, Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon terjadi pembunuhan yang dilakukan Agus Supriytna terhadap istri, ibu kandung, dua anak pelaku, dan dua saudara pelaku.

Istri dan ibu kandung pelaku tewas di lokasi kejadian akibat luka tusukan. Sedangkan dua anak pelaku dalam kondisi kritis dan dua saudara pelaku mengalami luka luka dan keempatnya dilarikan ke RS Mitra Plumbon untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sementara, pelaku berhasil diamankan saat itu juga dan saat ini ditahan di Mapolsek Sumber guna penyelidikan lebih lanjut.

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya, Baca juga artikelnya untuk wilayah Cirebon di: Cirebon Terkena Banjir Kiriman Dari Kuningan

#Pembunuhan #Pembunuhan Sadis #Pembunuhan Ibu Dan Anak #Kapolres Cirebon
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
Pesan WA Picu Pembunuhan Sadis Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Gelap Mata
Polisi ungkap motif pembunuhan wanita di kontrakan Jakbar. Pelaku berinisial E cemburu setelah korban mendapati pesan WhatsApp dari wanita lain. Korban dipukul palu hingga tewas, pelaku ditangkap di Cilandak.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pesan WA Picu Pembunuhan Sadis Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Gelap Mata
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Bagikan