Begini Kondisi 52 Anak yang Diduga Terlibat Kerusuhan 22 Mei

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 04 Juni 2019
Begini Kondisi 52 Anak yang Diduga Terlibat Kerusuhan 22 Mei

KPAU. (Antaranew)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus memantau proses pemeriksaan terhadap 52 anak yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan 22 Mei 2019.

"Posisi mereka saat ini dalam 'titipan' karena mereka tidak memiliki catatan surat penangkapan maupun surat penahanan, hanya terkait proses penyelidikan," kata Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty kepada wartawan, Selasa (4/6).

Sitti mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan para orang tua dari puluhan anak tersebut. Terutama terkait proses hukum.

"Hingga Senin kemarin beberapa orang tua masih melakukan koordinasi dengan KPAI antara lain terkait proses hukum putra mereka. Pada prinsipnya, undang-undang mensyaratkan kewajiban adanya pendamping hukum dalam setiap proses, jika yang bersangkutan tidak mampu, maka negara wajib menyediakannya," kata Sitti.

Selain itu Sitti juga menjelaskan kondisi sebagian besar dari 52 anak yang telah menjalani pemeriksaan. Pihaknya pun mendorong upaya diversi anak pascapemeriksaan dilakukan.

"Sebagian besar anak-anak ini setelah pemeriksaan oleh pihak penyidik, bisa dilakukan diversi yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dan proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana (Pasal 1 angka 7 UU no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana pada Anak/SPPA), terlebih dalam pasal selanjutnya yakni Pasal 5 ayat (3) menegaskan bahwa 'dalam sistem peradilan pidana anak wajib diupayakan diversi'," tuturnya.

Dalam prosesnya, selain didampingi oleh orang tua/wali, juga di damping oleh penasihat hukum, pekerja sosial dan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai salah satu unit pelaksana teknis di bidang pembinaan luar lembaga pemasyarakatan. Balai ini bertugas memberikan bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak.

Sementara terkait anak-anak yang belum mendapatkan pemeriksaan, Sitti mengatakan pihak kepolisian telah memberi izin untuk merayakan Lebaran terlebih dulu. Nantinya, kata dia, pemeriksaan akan dilanjutkan usai cuti Lebaran berakhir.

"Terkait kendala teknis berkenaan dengan libur panjang menghadapi Idul Fitri ini, maka belum seluruh anak bisa mendapatkan pemeriksaan, untuk itu kepada mereka telah dilakukan pemberian izin melaksanakan lebih dahulu lebaran bersama keluarga (cuti) sebelum nanti melanjutkan kembali pemeriksaan yang tertunda kendala teknis ini. Anak-anak diberikan masa libur cuti yang cukup, dan pihak BAPAS yang memberikan jaminan hukum terhadap anak-anak tersebut," ujarnya. (Knu)

Baca Juga: Disuruh Bunuh Tokoh Nasional Pada Kerusuhan 22 Mei, Pelaku HK Dapat Uang Rp150 Juta

#KPAI #Aksi Massa
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Kewaspadaan orang tua harus lebih peka khususnya untuk memastikan materi tugas sekolah yang diberikan tidak berpotensi membahayakan keselamatan anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Indonesia
Demo Solidaritas Aktivis Andrie Yunus dekat Istana Negara, Polisi Siagakan Seribu Lebih Aparat
Personel yang diterjunkan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan polsek jajaran.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
Demo Solidaritas Aktivis Andrie Yunus dekat Istana Negara, Polisi Siagakan Seribu Lebih Aparat
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
"Aparat negara adalah representasi negara. Ketika aparat melakukan kekerasan terhadap anak, maka negara wajib hadir secara tegas untuk menegakkan keadilan."
Frengky Aruan - Selasa, 24 Februari 2026
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
Indonesia
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Menurut KPAI, tindakan melucuti pakaian siswa tidak bisa dibenarkan dengan alasan penegakan disiplin sekolah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Indonesia
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
KPAI menekankan pentingnya pendekatan ramah anak dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Bagikan