Baznas Targetkan Pengumpulan Zakat 2018 Rp 26 Miliar

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 24 Desember 2017
Baznas Targetkan Pengumpulan Zakat 2018 Rp 26 Miliar

Forum Zakat. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Padang, menargetkan untuk mengumpulkan zakat sebesar Rp 26 miliar pada 2018 atau meningkat dari tahun ini sebesar Rp 24 miliar.

"Kami optimis dapat terealisasi mengingat saat ini partisipasi zakat terus meningkat," kata Ketua Baznas Padang, Epi Santoso di Padang, Minggu (24/12).

Dia mencontohkan hingga Desember 2017 telah terkelola dana sebesar Rp 19,6 miliar dengan telah ada 39 ribu mustahik atau penerima zakat.

Artinya masih kurang Rp 4 miliar lebih untuk memenuhi target Rp 24 miliar, biasanya pada jelang penutupan tahun banyak yang berzakat.

"Saat ini partisipasi zakat masih kuat bersumber dari Aparatur Sipil Negara (ASN), ke depan akan didorong masyarakat non ASN," katanya.

Sebagai gambaran tahun ini, zakat yang dikumpulkan dari non ASN telah mencapai Rp 5,6 miliar atau meningkat dari tahun sebelumnya yang berkisar Rp 2 sampai Rp 3 miliar.

Dia menambahkan, sesuai arahan pusat zakat disalurkan melalui program antara lain Padang Sehat, Padang Cerdas, dan Padang Religius.

Selain itu, melalui program Padang Sehat pihaknya direncanakan akan melaksanakan khitanan massal sebanyak 427 anak. Sebelumnya telah ada pemberian beasiswa kepada siswa SD dan SMP serta bantuan usaha untuk mustahik pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Kemudian juga memberikan bantuan kepada rumah tahfiz untuk menyelenggarakan program Hafalan Alquran.

Sementara, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mendorong warga untuk berlomba dalam berzakat. Menurutnya, zakat amat bermanfaat bagi umat baik dunia maupun akhirat.

"Bagi dunia dapat menolong sesama dan di akhirat mendapat imbalan pahala dari Allah SWT," kata Mahyeldi. (*)

Sumber: ANTARA

#Zakat #Baznas
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Tiap Keluarga 15 Korban Tewas Tabrakan Kereta Bekasi Dapat Satunan Baznas Rp 3 Juta
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memberikan santunan kepada keluarga 15 korban meninggal dunia dalam tragedi tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Tiap Keluarga 15 Korban Tewas Tabrakan Kereta Bekasi Dapat Satunan Baznas Rp 3 Juta
Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Indonesia
Baznas Bantah Zakat Bakal Diperuntukan Bagi MBG, Prabowo Juga Tidak Setuju
Prabowo menginginkan Baznas dapat hadir dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai programnya, namun tidak untuk MBG karena terdapat pihak yang tidak termasuk ke dalam asnaf penerima zakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
 Baznas Bantah Zakat Bakal Diperuntukan Bagi MBG, Prabowo Juga Tidak Setuju
Indonesia
Prabowo dan Gibran Tunaikan Zakat di Istana Negara, Baznas: Penghimpunan Ramadan Capai Rp 6 Triliun
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka menunaikan zakat melalui Baznas di Istana Negara. Penghimpunan zakat Ramadan tercatat mencapai Rp6 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
Prabowo dan Gibran Tunaikan Zakat di Istana Negara, Baznas: Penghimpunan Ramadan Capai Rp 6 Triliun
Indonesia
Presiden Prabowo Bayar Zakat di Istana Negara ke Baznas
Usai membayarkan zakat, Presiden langsung melanjutkan agenda dengan memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
Presiden Prabowo Bayar Zakat di Istana Negara ke Baznas
Lifestyle
Zakat Fitrah: Pengertian, Besaran, dan Waktu Pembayaran yang Wajib Diketahui
Zakat fitrah merupakan kewajiban umat Islam pada bulan Ramadan. Simak pengertian, besaran zakat fitrah, serta waktu pembayaran yang dianjurkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Zakat Fitrah: Pengertian, Besaran, dan Waktu Pembayaran yang Wajib Diketahui
Indonesia
Sah Tidak Bayar Zakat Fitrah Pakai Utang? Ini Jawaban Baznas DKI
Tidak ada larangan uang hasil utang digunakan untuk bayar zakat fitrah, selama utang yang dimaksud bukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, melainkan usaha.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Sah Tidak Bayar Zakat Fitrah Pakai Utang? Ini Jawaban Baznas DKI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Wajibkan Dana Zakat Digunakan untuk Membiayai MBG
Beredar unggahan yang menyebut Kemenag bakal memaksimalkan zakat untuk bantu kelancaran program MBG. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Wajibkan Dana Zakat Digunakan untuk Membiayai MBG
Indonesia
Baznas Pasang Badan, Tak Sepeserpun Dana Zakat Dipakai Buat MBG
Baznas menjelaskan secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, Program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Baznas Pasang Badan, Tak Sepeserpun Dana Zakat Dipakai Buat MBG
Bagikan