Bawaslu Waspadai Proses Kampanye Jelang Pemungutan Suara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 25 November 2020
Bawaslu Waspadai Proses Kampanye Jelang Pemungutan Suara

Ketua Bawaslu Abhan saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Jakarta, Kamis (17/9) sore/Foto: Reyn Gloria (Humas Baw

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Tahapan kampanye Pilkada tahun 2020 tengah berlangsung dan pemungutan suara tinggal menghitung hari.

Ketua Bawaslu Abhan menyatakan kampanye menjadi tahapan yang krusial. Karena menjadi titik perkenalan antara masyarakat dan pasangan calon (paslon).

Baca Juga

429.231 Lembar Surat Suara Tiba di KPU Solo

Menurutnya kampanye harus menjadi ajang menyampaikan visi, misi, program atau citra diri peserta pemilu.

Lalu, kampanye juga seharusnya bisa digunakan untuk mempengaruhi pemilih untuk menentukan pilihan.
Selain itu peserta pemilu atau tim kampanye memiliki tujuan yang sama untuk menarik suara rakyat.

"Tahapan kampanye menjadi penentu pada hari pemungutan suara. Tapi di era pandemik kegiatan normal yang mengundang massa sudah tidak diperbolehkan," tutur Abhan dalam keteranganya, Rabu (25/11).

Dia menjelaskan model kampanye yang diperbolehkan adalah pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, pemasangan APK, penayangan iklan kampanye di media massa cetak, elektronik, media sosial, atau media daring.

Lalu jenis-jenis kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, penyebaran bahan kampanye.

Ilustrasi Pilkada 2020. Foto: ANTARA

Di masa pandemik, terdapat aturan dalam Peraturan KPU (PKPU) pasal 63 Nomor 13 Tahun 2020 yang menyebutkan tidak ada lagi kegiatan kampanye yang mengundang banyak massa.

Maka, walaupun ada kegiatan tatap muka jumlahnya perlu dibatasi yaitu maksimal 50 orang dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Kampanye jadi tahapan paling panjang karena dilakukan 71 hari, maka ini harus jadi perhatian bagi para paslon agar tidak melanggar protokol kesehatan saat berkampanye," ungkapnya.

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid meminta masyarakat menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak yang digelar pada 9 Desember 2020.

"Saya minta kepada masyarakat untuk mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2020 untuk keberlangsungan sirkulasi kepemimpinan di daerah," ujar Gus Jazil, sapaan Jazilul Fawaid dalam pernyatannya.

Baca Juga

Panglima TNI: Sekarang Ini Bangsa Indonesia Terkotak-Kotakkan

Gus Jazil memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tetap berlangsung pada 9 Desember mendatang. Karena meskipun kasus positif COVID-19 masih tetap tinggi, namun tidak ada tanda-tanda penundaan dari Bawaslu.

"Untuk itu, masyarakat perlu mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 untuk keberlangsungan sirkulasi kepemimpinan di daerah," kata dia. (Knu)

#Kampanye Pilkada #Pilkada Serentak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan