Bawaslu Identifikasi 1.952 Kerawanan Pemilu 2024
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memberikan arahan pada kegiatan Pengarahan Siaga Pengawasan Pemilu, Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Selasa (14/2). Foto: Bawaslu
MerahPutih.com - Pemilu 2024 dinilai dekat dengan potensi kerawanan yang terjadi. Kerawanan bisa berupa ketidaknetralan aparat negara hingga konflik di level masyarakat.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty telah mengidentifikasi sebanyak 1.952 kerawanan pada Pemilu 2024.
Baca Juga:
"Jumlah tersebut, masih sedikit, karena kalau dilihat dari tahapan, sesungguhnya harus bisa melakukan pencegahan lebih masif lagi," katanya yang dikutip di Jakarta, Senin (20/10).
Lolly mengingatkan masa kampanye yang merupakan masa yang seluruh dimensinya rawan tinggi berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP).
Pertama dimensi konteks sosial politik, kedua dimensi penyelenggaraan pemilu.
"Untuk semua jajaran Bawaslu, baik dari sisi kelembagaan maupun perseorangan harus mengencangkan cara kerjanya," tegas perempuan asal Jawa Barat itu.
Dimensi ketiga yaitu kontektasi. Dia mengingatkan kacamata yang harus digunakan Bawaslu yaitu rawan tinggi, potensi bahaya dan benturannya sangat tinggi.
"Yang harus dilakukan Bawaslu, tegak lurus terhadap peraturan, tegak lurus terhadap regulasi, cara pandang kita melihat seluruh pasangan calon taat pada regulasi," tegasnya
Kelima, yang juga dimensi rawan tinggi yakni partisipasi.
"Maka lakukan pencegahan sebanayak-banyaknya, jika melihat potensi kegaduhan keluarkan surat pencegahan," ungkap dia.
Baca Juga:
Bawaslu Terima 3 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Bupati
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan tantangan pemilu di Indonesia pada era digital saat ini.
Menurutnya, penyebaran informasi hoaks masih menjadi tantangan utama yang akan dihadapi pada Pemilu 2024.
"Era digital saat ini menjadikan aksesibilitas informasi, kecepatan komunikasi, dan jangkauan media sosial telah mengubah lanskap politik," tutur Bagja.
Meskipun hal tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap politik, namun juga menghadirkan tantangan.
"Seperti misinformasi/hoaks, ancaman dunia maya, dan potensi terkikisnya kepercayaan terhadap lembaga-lembaga demokrasi," papar dia.
Bagja melanjutkan, Indonesia pernah menghadapi kompleksitas proses pemerintahan dan pemilu, yang mana pada titik persimpangan.
"Antara teknologi dan demokrasi, menghadirkan peluang dan tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya," jelas Bagja.
Sebagai contoh saat Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, dimana media sosial diramaikan dengan berbagai macam informasi hoaks dan ujaran kebencian. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu