Bawaslu DKI Gelar Patroli Cegah 'Serangan Fajar' Mulai Besok

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 12 Februari 2024
Bawaslu DKI Gelar Patroli Cegah 'Serangan Fajar' Mulai Besok

Pegawai Bawaslu mensosialisasikan pemilu antipolitik uang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (4/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan melakukan patroli menjelang pencoblosan guna mencegah terjadinya 'serangan fajar' oleh peserta Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu DKI Jakarta Burhanudin menuturkan, patroli akan digelar mulai Selasa (13/2) malam.

Baca Juga:

Viral Exit Poll Pemilu di TPS Luar Negeri, Begini Respons Ketua KPU

"Kita akan ajak teman-teman media untuk turun bersama patroli untuk memastikan wilayah Jakarta tak ada politik uang," ujar Burhanudin.

Pihaknya sudah mengidentifikasi bahwa biasanya politik uang terjadi menjelang pemungutan suara. "Nah, kita akan patroli mulai Selasa malam hingga Rabu pagi (14/2)," kata Burhanudin.

Baca Juga:

Ganjar Minta Pendukungnya Bantu KPU Turunkan APK dan Siapkan Saksi

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji menambahkan, patroli pengawasan politik uang tak hanya dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan PKD, melainkan juga petugas Pengawas TPS.

"Dalam Bimbingan teknis (Bimtek) PTPS sudah disampaikan bahwa mereka akan membantu Bawaslu untuk melakukan pengawasan di TPSnya, termasuk pelanggaran adanya politik uang," kata dia.

Baca Juga:

192.201 APK di Ibu Kota Telah Ditertibkan Hari Pertama Masa Tenang Pemilu 2024

Bila ditemukan pelanggaran politik uang, maka PTPS bisa melaporkannya ke jenjang yang berada di atasnya atau melalui WA Center.

"Tentunya laporan yang akan disampaikan tidak asal-asalan, tapi jelas kronologis seperti apa dan lainnya," kata Sakhroji.

#Bawaslu #Bawaslu RI #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan